• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, October 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Asuransi

OJK Digugat SP AJB Bumiputera di PN Jakpus

H. Fuad by H. Fuad
September 2, 2020
in Asuransi
0
OJK Digugat SP AJB Bumiputera di PN Jakpus

Cobisnis.com – Para pekerja AJB Bumiputera akhirnya memperkarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Pengadilan Jakarta Pusat. Gugatan perdata ini terdaftar dengan perkara No. 470/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst. Sidang perdana gugatan ini dijadwalkan hari ini, pada pukul 09.00 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ketua SP NIBA AJB Bumiputera Rizky Yudha Pratama mengatakan pihaknya menggugat karena OJK lalai menjalankan fungsinya sebagai pengawas AJB Bumiputera.

“OJK kami anggap lalai serta melakukan pembiaran kondisi AJB Bumiputera 1912 yang sedang bermasalah dan berdampak kerugian pada Konsumen dan Masyarakat Indonesia. Ini jelas maladministrasi,” kata Rizky hari ini di Jakarta.

Menurutnya saat ini, nasib ribuan karyawan Bumiputera dan keluarga menjadi terkatung-katung akibat kelalaian OJK ini. Dampak lainnya belum adanya kepastian penyelesaiakan klaim 3 juta orang lebih pemegang polis AJB Bumiputera 1912.

Dia juga menyampaikan akibat maladministrasi OJK ini, penggugat mengalami kerugian materil dan immateril dalam tiga tahun terakhir. Atau tepatnya sejak 2017.
“Kerugian yang diderita oleh Konsumen Pemegang Polis dan Pekerja. Bahkan AJB Bumiputera 1912 sebagai entitas yang sudah turun kepercayaan di masyarakat, bahkan di industri,” katanya.

Rizky menyebutkan OJK dinilai melanggar UU Nomor 21 tahun 2011 tentang OJK, Pasal 1 ayat (1). Aturan itu menyebut OJK adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan.

“Pasal 5 menyebutkan bahwa OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan,” katanya.

Maladministrasi diartikan sebagai perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan yang menimbulkan kerugian materiil dan/atau immateriil bagi masyarakat dan orang perseorangan.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
free online course
download huawei firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
Tags: ajb bumiputeraasuransiBisnis indonesiaCobisnisojk

Related Posts

Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Bakom Dorong Komunikasi Pemerintah yang Lebih Banyak Mendengar

by Rizki Meirino
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) mendorong perubahan pendekatan komunikasi pemerintah dari penyampaian informasi satu arah menuju komunikasi yang...

Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Bakom Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Jaga Kepercayaan Publik

by Rizki Meirino
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) memperkuat sinergi komunikasi pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah....

Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

by Rizki Meirino
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mayapada Hospital Jakarta Selatan menggelar Mayapada Neuro Connect 2026 pada 24–25 Oktober 2026 untuk mendorong kemajuan penanganan...

Auto Draft

HUT ke-21 Dihadiri 11.300 Anggota, Ling Tien Kung Perkuat Ekspansi

by Desti Dwi Natasya
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perayaan HUT ke-21 Ling Tien Kung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu (25/10/2026), dihadiri sekitar...

OpenAI

OpenAI Hentikan Pengujian AI di Internet Terbuka

by Desti Dwi Natasya
October 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – OpenAI memutuskan menghentikan pelatihan model kecerdasan buatan (AI) dengan akses langsung ke internet terbuka setelah serangkaian insiden...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Auto Draft

HUT ke-21 Dihadiri 11.300 Anggota, Ling Tien Kung Perkuat Ekspansi

October 25, 2026
Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Bakom Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Jaga Kepercayaan Publik

October 25, 2026
Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

October 25, 2026
Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Bakom Dorong Komunikasi Pemerintah yang Lebih Banyak Mendengar

October 25, 2026
Puteri Anak dan Remaja Indonesia Jakarta 2026.

Puteri Anak dan Remaja Indonesia Jakarta 2026 Siap Harumkan Nama Jakarta di Tingkat Nasional

October 26, 2026
Riyadh Memanas! Saudi Klaim Berhasil Cegat Rudal Balistik Houthi

Riyadh Memanas! Saudi Klaim Berhasil Cegat Rudal Balistik Houthi

October 25, 2026
Bukan Cuma Pikiran, Ini 6 Gejala Fisik Saat Kamu Cemas

Bukan Cuma Pikiran, Ini 6 Gejala Fisik Saat Kamu Cemas

October 25, 2026
Singkong Lampung Naik Kelas, Harga Tembus Rp3.000 per Kg

Singkong Lampung Naik Kelas, Harga Tembus Rp3.000 per Kg

October 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved