• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, May 9, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Setop Izin Pembangunan PLTU Baru, Ini Kata Kementerian ESDM

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
September 19, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Kementerian ESDM Klaim Bisa Tekan Pengeluaran Daerah Melalui Cara Ini

JAKARTA,Cobisnis.com – Pemerintah baru saja mengesahkan Perpres 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik pada 13 September 2022 lalu.

Adapun Perpres tersebut mengatur sejumlah ketentuan seperti harga pembelian tenaga listrik energi terbarukan oleh PLN, larangan pengembangan PLTU, hingga percepatan pengakhiran waktu operasi PLTU.

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengungkapkan, terkait keputusan menyetop izin untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), menurutnya Indonesia saat ini sudah berkomitmen untuk mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat. Sementara itu salah satu program yang dimasukkan dalam roadmap adalah bagaimana mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca khususnya emisi yang berasal dari pembakaran batu bara di PLTU.

“Dengan teknologi sekarang, PLTU yang gunakan batu bara sebagai bahan bakar adalah sumber emisi. Dengan teknologi yang ada sekarang kita belum bisa pastikan kalau PLTU berjalan, kita belum bisa menurunkan emisinya. Jadi satu-satunya pilihan adalah kita menyetop pembangunan PLTU baru,” ujar Dadan di Jakarta, Senin 19 September.

Dadan juga memastikan pertimbangan untuk tidak memberikan izin pembangunan PLTU baru ini tidak akan mengganggu perekonomian Indonesia termasuk ia juga memastikan Indonesia tidak akan mengalami kekurangan listrik. Dalam Perpres tersebut disebutkan Pemerintah melarang pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara.

Meski demikian, larangan pembangunan PLTU ini tidak berlaku untuk beberapa pembangunan PLTU. Salah satunya, PLTU yang telah ditetapkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) sebelum berlakunya Perpres ini.

“Pengembangan PLTU baru dilarang, kecuali untuk PLTU yang telah ditetapkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik sebelum berlakunya Peraturan Presiden ini,” jelas Dadan.

Selain itu, larangan tersebut juga tidak berlaku bagi PLTU yang memenuhi syarat. Pertama, terintegrasi dengan industri yang dibangun berorientasi untuk peningkatan nilai tambah sumber daya alam atau termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang memiliki kontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan/atau pertumbuhan ekonomi nasional.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download intex firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: cobisnis.comKementerian ESDMPLTU

Related Posts

Harbin, Kota Es di Utara Tiongkok yang Jadi Destinasi Favorit Wisatawan

Apple Uji AirPods Berkamera, Masuk Tahap Akhir Pengembangan

by Desti Dwi Natasya
May 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Apple dikabarkan semakin dekat merampungkan pengembangan AirPods generasi baru yang dibekali kamera bawaan. Perangkat tersebut saat ini...

Harbin, Kota Es di Utara Tiongkok yang Jadi Destinasi Favorit Wisatawan

Harbin, Kota Es di Utara Tiongkok yang Jadi Destinasi Favorit Wisatawan

by Desti Dwi Natasya
May 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kota Harbin yang terletak di ujung utara Tiongkok dikenal sebagai salah satu destinasi wisata musim dingin paling...

Dukcapil Minta Masyarakat Hindari Fotokopi KTP untuk Administrasi Hotel

Dukcapil Minta Masyarakat Hindari Fotokopi KTP untuk Administrasi Hotel

by Hidayat Taufik
May 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Dalam Negeri mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menyerahkan KTP elektronik untuk kebutuhan administrasi. Imbauan itu...

Warga Kini Bisa Laporkan Oknum Polisi Lewat Layanan Digital Propam Polri

Warga Kini Bisa Laporkan Oknum Polisi Lewat Layanan Digital Propam Polri

by Hidayat Taufik
May 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Divisi Propam Polri terus memperkuat layanan pengaduan digital bagi masyarakat. Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi dan menjaga...

Dokter AS Soroti Kenaikan Penolakan Suntikan Vitamin K yang Dapat Cegah Perdarahan Fatal pada Bayi

Dokter AS Soroti Kenaikan Penolakan Suntikan Vitamin K yang Dapat Cegah Perdarahan Fatal pada Bayi

by Zahra Zahwa
May 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dokter di Amerika Serikat memperingatkan bahwa semakin banyak bayi meninggal setelah orang tua menolak suntikan vitamin K...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Krisis BBM Palangka Raya Makin Parah, Pertalite Eceran Tembus Rp 20.000 per Liter

Krisis BBM Palangka Raya Makin Parah, Pertalite Eceran Tembus Rp 20.000 per Liter

May 8, 2026
Kemenperin Dukung Chandra Asri Bangun Kompleks Kedua Petrokimia

Kemenperin: Industri Mamin Tumbuh 5,82 Persen hingga Triwulan III-2024

December 6, 2024
Kemenkes Ungkap Sebaran Kasus Hantavirus di Indonesia Berada di 9 Provinsi

Kemenkes Ungkap Sebaran Kasus Hantavirus di Indonesia Berada di 9 Provinsi

May 8, 2026
Jadwal Idul Adha 2026: Pemerintah dan Muhammadiyah Kompak 27 Mei

Jadwal Idul Adha 2026: Pemerintah dan Muhammadiyah Kompak 27 Mei

May 8, 2026
Harbin, Kota Es di Utara Tiongkok yang Jadi Destinasi Favorit Wisatawan

Apple Uji AirPods Berkamera, Masuk Tahap Akhir Pengembangan

May 9, 2026
Harbin, Kota Es di Utara Tiongkok yang Jadi Destinasi Favorit Wisatawan

Harbin, Kota Es di Utara Tiongkok yang Jadi Destinasi Favorit Wisatawan

May 9, 2026
Dukcapil Minta Masyarakat Hindari Fotokopi KTP untuk Administrasi Hotel

Dukcapil Minta Masyarakat Hindari Fotokopi KTP untuk Administrasi Hotel

May 9, 2026
Warga Kini Bisa Laporkan Oknum Polisi Lewat Layanan Digital Propam Polri

Warga Kini Bisa Laporkan Oknum Polisi Lewat Layanan Digital Propam Polri

May 9, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved