Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Hery Gunardi (kiri) menerima Surat Keputusan Unit Pengumpul Zakat BAZNAS PT Bank Syariah Indonesia Tbk sekaligus penetapan Penasehat dan Pengurus UPZ BAZNAS BSI periode 2021 – 2026 dari Ketua BAZNAS, Noor Achmad di Jakarta, Kamis (20/5). Dengan diresmikannya UPZ BAZNAS PT Bank Syariah Indonesia Tbk diharapkan dapat menjadi salah satu lembaga zakat pilihan masyarakat dalam menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat untuk mengootimalkan potensi ZISWAF dan meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Cara Mudah Mengelola Gula Darah saat Tidak Bisa Olaharaga Teratur
JAKARTA, Cobisnis.com - Di tengah sibuknya pekerjaan yang padat, menemukan waktu untuk berolahraga sangatlah sulit. Selain menjaga pola makan yang...













