• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, July 9, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Sengketa Merek WD-40 dengan Get All-40 Tak Kunjung Usai, KPK Diminta Ikut Mengawasi

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
March 26, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Sengketa Merek WD-40 dengan Get All-40 Tak Kunjung Usai, KPK Diminta Ikut Mengawasi

Cobisnis.com – Berlarut-larutnya kasus sengketa merek antara perusahaan Amerika Serikat (AS) pemegang merek WD-40 dengan pengusaha Indonesia Benny Bong yang menjadi pemiliki merek Get All-40 menjadi keprihatinan Ketua Koperasi Pasar HWI Lindeteves Glodok Jakarta, Chandra Suwono.

Sengketa tersebut telah berjalan cukup lama yakni sejak tahun 2015. Dan hingga kini, sengketa masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Niaga (PNN) Jakarta Timur.

Menurut dia, sengketa ini bermula dari gugatan pembatalan sertifikat Get All-40 oleh WD-40 pada tahun 2015. Dimana dalam persengketaan tersebut, awalnya Get All-40 kalah sampai pada tingkatan Mahkamah Agung (MA), namun akhirnya menang dalam Komisi Banding di HKI.

“Namun Get All-40 berhasil mengambil kembali haknya, melalui Komisi Banding di HKI, dengan diterbitkannya PP 10 tahun 2019, tentang tata cara banding merek di HKI,” kata Chandra dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Maret 2021.

Chandra menyampaikan, Get All-40 merasa dirugikan selama beberapa tahun karena terhentinya produksi atas purchase order (PO) pesanan yang sudah diterima. Maka setelah berhasil mengambil kembali haknya, Get All-40 melakukan gugatan ganti rugi di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor gugatan 41.

“Gugatan tersebut dilayangkan Agustus tahun 2020 dan dijadwalkan sidang perdananya pada tanggal 6 Januari 2021. Dan di sini nampak sekali arogansi dari pengusaha Amerika WD-40 itu,” jelas Chandra.

“Karena mereka tidak ambil peduli dengan gugatan Get All-40, tidak hadir dalam sidang untuk menjawab gugatan Get All-40, malah seminggu kemudian WD-40 mengugat balik ke Get All-40 untuk membatalkan sertifikat Get All-40,” imbuh Chandra penuh keheranan.

Chandra juga menegaskan bahwa WD-40 jelas sekali melecehkan institusi kehakiman, menciderai hukum Indonesia dengan azas sederhana, cepat dan murah. Karena hukum menjadi rancu dengan adanya satu objek ada dua gugatan dengan para pihak yang sama.

“Sehingga agar supaya tidak terjadi kerancuan dalam hukum, mestinya gugatan WD-40 tidak perlu diterima atau setidak-tidaknya tidak disidangkan, mengingat azas hukum Indonesia yang sederhana, cepat dan murah,” terangnya.

Meski dirinya yakin hakim dapat mengadili sengketa ini dengan adil, namun dirinya juga berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ikut mengawasi sengketa tersebut.

Chandra menyebut terdapat keadaan yang tidak lazim yaitu, adanya gugatan perkara perdata khusus No : 41/Pdt.Sus-HKI/Merek/2020/PN.Jkt.Pst dengan Benny Bong (Get All-40) sebagai Penggugat dan Pihak WD 40 Company sebagai Tergugat 1 dan pihak WD-40 Manufacturing Company sebagai Tergugat 2. Serta adanya gugatan perdata khusus No : 3/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN.Jkt.Pst, dengan Pihak WD-40 Company dan WD-40 Manufacturing Company sebagai penggugat dan Pihak Benny Bong (Get All-40) sebagai pihak tergugat.

“Maka dapat dipastikan tindakan WD-40 sudah menyalahi asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan sebagaimana tertuang dalam UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, meskipun demikian proses hukumnya ternyata tetap diproses,” jelas Chandra.

Sementara itu, Anggota Pembina Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Muara Karta Simatupang juga ikut mendorong penyelesaian perseteruan dua pemilik produk cairan anti karat WD-40 asal Amerika dengan Get All-40.

“Hukum harus ditegakkan. Perusahaan asal Amerika itu sepatutnya menghormati hukum Indonesia,” kata Karta.

Karta juga mendorong pemerintah menggaungkan pemakaian produksi dalam negeri dan pemberdayaan UKM serta perlindungan kepada produksi dalam negeri, agar dapat bersaing dengan produk dari luar.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download lava firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: KPKPerseteruan WD-40 dan Get All-40

Related Posts

KPK Beberkan Isi Amplop untuk Menhut, Diduga Berisi Uang Dolar Singapura

KPK Beberkan Isi Amplop untuk Menhut, Diduga Berisi Uang Dolar Singapura

by Hidayat Taufik
July 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap isi amplop yang pernah diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby,...

KPK Geledah DPRD Kuansing, Selidiki Dugaan Perantara Pengumpulan Uang untuk Bupati

KPK Geledah DPRD Kuansing, Selidiki Dugaan Perantara Pengumpulan Uang untuk Bupati

by Hidayat Taufik
July 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, pada 4...

BGN Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK, Tata Kelola MBG Akan Dibenahi

BGN Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK, Tata Kelola MBG Akan Dibenahi

by Hidayat Taufik
July 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendampingi Badan Gizi Nasional (BGN) dalam memperbaiki tata kelola Program Makan...

Nanik S Deyang Datang ke Gedung KPK Bersama Dua Wakil Ketua BGN Ada Apa ?

Nanik S Deyang Datang ke Gedung KPK Bersama Dua Wakil Ketua BGN Ada Apa ?

by Hidayat Taufik
July 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, mengunjungi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta,...

MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor demi Ciptakan Efek Jera

MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor demi Ciptakan Efek Jera

by Hidayat Taufik
July 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungannya terhadap penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi. MUI menilai...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Indonesia Masih Berpeluang Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Publik Bersabar

Indonesia Masih Berpeluang Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Publik Bersabar

July 8, 2026
Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan KC Purwokerto Tetap Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan KC Purwokerto Tetap Berjalan Normal

July 9, 2026
Dugaan Cuci Uang Rp5,5 Triliun Seret Federasi Argentina, Belum Ada Dakwaan Resmi

Dugaan Cuci Uang Rp5,5 Triliun Seret Federasi Argentina, Belum Ada Dakwaan Resmi

July 9, 2026
Benarkah Beli Pertalite Wajib Lunas Pajak Kendaraan? Simak Penjelasan Pertamina

Benarkah Beli Pertalite Wajib Lunas Pajak Kendaraan? Simak Penjelasan Pertamina

July 9, 2026
Prancis vs Maroko, Pertarungan Sengit Penentu Langkah ke Semifinal Piala Dunia 2026

Prancis vs Maroko, Pertarungan Sengit Penentu Langkah ke Semifinal Piala Dunia 2026

July 9, 2026
Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri terkait Penggeledahan Rumah di Sentul

Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri terkait Penggeledahan Rumah di Sentul

July 9, 2026
DSC Season 17 Luncurkan Founders’ Arena, Siapkan Dana Hibah Rp2,5 Miliar

DSC Season 17 Luncurkan Founders’ Arena, Siapkan Dana Hibah Rp2,5 Miliar

July 9, 2026
Auto Draft

Apple Gelontorkan Rp490 Triliun untuk Desain Chip Broadcom Buatan AS

July 9, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved