• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, September 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

Sengketa Merek Bisnis di Indonesia Didominasi Gugatan Pembatalan Merek

H. Fuad by H. Fuad
March 24, 2021
in Industri
0
Sengketa Merek Bisnis di Indonesia Didominasi Gugatan Pembatalan Merek

Cobisnis.com – Iklim persaingan usaha tanah air semakin membutuhkan aturan ketat untuk merek bisnis. Karena sengketa merek di Indonesia saat ini semakin didominasi oleh gugatan pembatalan merek bahkan gugatan ganti rugi atas pelanggaran dari merek terkenal.

Ketua Komisi Banding Merek, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, DJKI Kemenkumham RI Teddy Anggoro mengatakan, dengan ditegakkannya perlindungan terhadap merek terkenal, maka berarti membantu pembangunan ekonomi.

Tujuannya termasuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat pada pangsa pasar di tanah air. Di Indonesia, suatu merek disebut suatu Merek Terkenal, jika masuk di dalam Kriteria Merek Terkenal sesuai Permenkumham Nomor 67 Tahun 2019.

“Walaupun perlindungan hukum terhadap merek terkenal belum bisa dikatakan sempurna, tapi sudah ada arah perlindungan merek terkenal sudah mulai dilakukan. Ini sesuai amanat Konvensi Paris dan WIPO,” ujar Teddy dalam webinar Kupas Tuntas Merek Terkenal di Indonesia, Rabu (24 Maret 2021).

Pertimbangan dan pandangan hakim atas suatu kriteria merek terkenal seringkali berbeda, mengingat bahwa padanya praktiknya, kriteria atas keterkenalan suatu merek bisa saja berpedoman selain dari ketentuan UU Merek dan Permenkumham 67/2016 (misalnya berdasarkan best practice secara global/TRIPS Agreement).

Perbedaan tolak ukur yang digunakan Hakim dalam penetapan status merek terkenal sering kali menimbulkan ketidakpastian hukum, khususnya dalam implementasi Permenkumham 67/2016.

“Sebagaimana diketahui, suatu putusan Hakim dalam penetapan status merek terkenal dapat menjadi yurisprudensi dan acuan dalam menetapkan suatu merek sebagai merek terkenal,” katanya.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, DJKI Kemenkumham RI Freddy Harris menjelaskan, di Indonesia untuk mengidentifikasi apakah suatu merek merupakan merek terkenal, selain berpedoman pada UU No. 20/ 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU Merek), Indonesia juga telah memiliki Peraturan Menkum HAM No. 67 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Merek (Permenkumham 67/2016) yang secara spesifik mengatur mengenai kriteria dari merek terkenal.

Tolak ukur dalam mengkategorikan suatu merek sebagai merek terkenal tentunya memakan waktu yang tidak singkat. Dalam hal ini, pemilik merek harus dapat membuktikan bahwa mereknya merupakan sebuah merek terkenal dengan jaminan kualitas atau reputasi atas merek tersebut.

“Contoh salah satu merek terkenal adalah Coca Cola yang telah diproduksi selama 100 tahun dan McDonald yang telah berdiri lebih dari 60 tahun,” kata Freddy.

Praktisi Kekayaan Intelektual Cita Citrawinda Noerhadi mengatakan perselisihan penggunaan merek dalam kegiatan usaha marak terjadi, termasuk di Indonesia.

“Bentuk pelanggaran salah satunya adalah penggunaan suatu merek milik satu pihak oleh pihak lainnya secara tanpa hak kerap kali ditemukan,” kata Cita.

Apabila ada acuan yang digunakan kurang tepat, misalnya penetapan merek yang memiliki unsur kata umum sebagai merek terkenal, hal tersebut sangat berpotensi menghalangi pihak lainnya dalam menggunakan merek dengan unsur kata umum (descriptive) yang sama, dimana secara teori hukum, penggunaan kata umum (descriptive) seharusnya tidak dapat diberikan kepada satu pihak secara eksklusif.

“Jangan satu merek terkenal lalu mendaftarkan kata-kata umum dan sifat sehingga pelaku usaha lain tidak bisa menggunakannya lagi. Itu harusnya tidak dibolehkan,” katanya.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
udemy free download
download xiomi firmware
Download WordPress Themes Free
udemy free download

Related Posts

Lini Baru Toyota Di GIIAS Bandung

Lini Baru Toyota Di GIIAS Bandung

by Rachman
September 10, 2026
0

West Java Area Head PT Toyota-Astra Motor (TAM) Mikhael Trisna (kanan) berfoto bersama Area Business Head Auto2000 Jawa...

Honda Bawa Semangat “Culture. Evolved.” Ke GIIAS Bandung

Honda Bawa Semangat “Culture. Evolved.” Ke GIIAS Bandung

by Rachman
September 10, 2026
0

Presiden Direktur Honda Bandung Center (HBC) Ang Kok Bin (dari kiri) berfoto bersama Direktur HBC Iwan Tjandradinata dan...

Balé by BTN Bkin Generasi Muda Makin Gampang Miliki Rumah Impian

Balé by BTN Bkin Generasi Muda Makin Gampang Miliki Rumah Impian

by Rizki Meirino
September 9, 2026
0

SEVP Digital Business PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Thomas Wahyudi (dua dari kiri) bersama Pejabat Eksekutif...

Prabowo Naikkan Bonus Atlet, Peraih Emas Asian Games Dapat Rp3 Miliar

Prabowo Naikkan Bonus Atlet, Peraih Emas Asian Games Dapat Rp3 Miliar

by Hidayat Taufik
September 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan apresiasi besar bagi atlet Indonesia yang berhasil meraih medali emas di Asian Games...

Inter Milan kalah 1-2 dari Real Madrid di Liga Champions setelah dua kesalahan lini belakang berujung gol pada awal pertandingan.

Inter Milan Tumbang Gara-gara Blunder Lini Belakang

by Desti Dwi Natasya
September 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Inter Milan harus pulang dari Santiago Bernabeu dengan kekalahan 1-2 dari Real Madrid pada matchday pertama Liga...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuas Makeup - pexels/EVG Kowalievska

Cara yang Benar Bersihkan Kuas Makeup Kalau Tidak Mau Jerawatan

September 9, 2026
Jamkrindo dan LKPP memperkuat ekosistem pengadaan pemerintah melalui layanan penjaminan yang terintegrasi dan membuka peluang lebih luas bagi UMKM.

Jamkrindo dan LKPP Perkuat Pengadaan Pemerintah

September 9, 2026
Menhut Segel Lahan Bekas Karhutla di Kalbar, Ada Tanaman Sawit

Menhut Segel Lahan Bekas Karhutla di Kalbar, Ada Tanaman Sawit

September 9, 2026
Pengiriman Ganja 18 Kg dari Bogor Terbongkar, Kurir Ditangkap di Sidoarjo

Pengiriman Ganja 18 Kg dari Bogor Terbongkar, Kurir Ditangkap di Sidoarjo

September 9, 2026
Lini Baru Toyota Di GIIAS Bandung

Lini Baru Toyota Di GIIAS Bandung

September 10, 2026
Honda Bawa Semangat “Culture. Evolved.” Ke GIIAS Bandung

Honda Bawa Semangat “Culture. Evolved.” Ke GIIAS Bandung

September 10, 2026
Balé by BTN Bkin Generasi Muda Makin Gampang Miliki Rumah Impian

Balé by BTN Bkin Generasi Muda Makin Gampang Miliki Rumah Impian

September 9, 2026
Prabowo Naikkan Bonus Atlet, Peraih Emas Asian Games Dapat Rp3 Miliar

Prabowo Naikkan Bonus Atlet, Peraih Emas Asian Games Dapat Rp3 Miliar

September 9, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved