Cobisnis.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi Undang-Undang, pada sidang paripurna malam ini, Senin (5/10/2020).
Rapat paripurna yang membahas RUU Cipta Kerja dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin. Adapun pembahasannya semula menjadi agenda keempat, namun dimajukan menjadi agenda kedua.
Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri juga oleh Menteri Kabinet Indonesia maju yakni Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono hingga Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Dilansir Okezone, Senin (5/10/2020), dalam rapat tersebut ada 6 Fraksi yang menyetujui RUU Ciptaker yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan.
Sementara itu, terdapat satu fraksi yang menerima dengan catatan yakni Partai Amanat Nasional. Dan dua fraksi yang menolak yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“6 Fraksi menerima, 1 menerima dengan catatan dan 2 menolak. Mengacu pada pasal 164, pimpinan dapat mengambil pandangan fraksi. Sepakat?,” ujar Azis, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Sebelum akhirnya ditetapkan menjadi UU, rapat sempat memanas, dimana fraksi Demokrat keraa menolak dan meminta agar RUU Ciptaker ditunda pengesahannya untuk dibahas mendalam.
Karena tak kunjung diberikan kesempatan oleh Pimpinan rapat, akhirnya Fraksi Demokrat melakukan Walk Out.
Melalui Juru Bicaranya Marwan Cik Asan, fraksi Demokrat bersikukuh menolak RUU Ciptaker karena menilai pembahasan RUU ini terkesan terburu-buru dan ada beberapa pasal yang perlu ditinjau ulang.
“Demokrat menyatakan menolak untuk menjadikan UU. Harus dilakukan pembahasan lebih utuh,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi mengatakan, RUU Ciptaker sudah secara resmi disahkan sebagai UU. Pengambilan keputusan diambil sebelum Fraksi Demokrat melakukan Walkout dan akan dipertegas lagi setelah pandangan pemerintah.
“Ya sudah disahkan. Sebelum Benny WO. Dan diulang setelah penjelasan Menko Perekonomian,” pungkasnya.