Cobisnis.com – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021 disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI. Rapat Paripurna ini juga turut dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dijelaskan Ketua DPR RI Puan Maharani bahwa APBN 2021 dirancang komprehensif untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dan mengantisipasi jika terjadi perlambatan ekonomi, khususnya akibat pandemi Covid-19. “Dalam RAPBN 2021 sudah dibuat ruang untuk kalau nanti ekonomi melambat,” kata Puan seperti dilansir laman resmi DPR RI, pada Selasa (29/9/2020).
Setelah APBN 2021 disahkan, lanjut Puan, pemerintah harus memerhatikan anggaran terkait bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat yang paling terdampak akibat Covid-19. Penyaluran bansos diminta harus tepat sasaran sesuai nama dan alamat penerima.
“Harus diperhatikan bagaimana bansos tunai bisa langsung diberikan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Pemerintah juga diminta segera mengevaluasi penyaluran bansos sebelumnya. Puan meminta bansos disalurkan dengan tetap memenuhi protokol kesehatan.
“Saya juga mengimbau Pemerintah melakukan evaluasi terkait pemberian bansos di lapangan harus tetap menjaga protokol kesehatan. Jika barang diterima namun protokol mencegah Covid tidak bisa terjaga, menimbulkan kerumunan, menimbulkan antrean panjang, itu tidak akan kondusif. Satu masalah terselesaikan, namun masalah lain akan muncul kembali,” sambungnya.
Dalam Rapat Paripurna, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, pada masa pandemi Covid-19 ini, program perlindungan sosial sangat krusial dan dilakukan meluas terutama bagi kelompok miskin dan rentan.
Pada 2021, Pemerintah akan mempertahankan berbagai program perlindungan sosial, di antaranya Kartu Sembako, PKH, Kartu Prakerja, Bansos Tunai, serta menyempurnakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), untuk memperbaiki ketepatan manfaat bantuan untuk masyarakat.
“Pemerintah berterima kasih dan sangat menghargai dukungan DPR RI untuk dapat terus merumuskan dan menjalankan kebijakan ekonomi dan keuangan negara yang tepat dan terukur agar Indonesia bisa melalui cobaan berat ini,” ungkap Sri Mulyani.
Dalam Rapat Paripurna, adapun nominal yang disetujui untuk belanja negara di 2021 sebesar Rp2.750,02 triliun, dengan pertumbuhan ekonomi 5 persen, Inflasi: 3 persen, nilai tukar rupiah: Rp 14.600 per dollar AS.
Kemudian, dengan tingkat suku bunga SBN 10 tahun: 7,29 persen, harga minyak mentah Indonesia (ICP): 45 barel dollar AS, lifting minyak bumi: 705 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi: 1,00 juta barel setara minyak per hari.