• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, August 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

RUPST KPEI Setujui Sejumlah Egenda, Ini Detailnya

Fathi by Fathi
June 22, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
IHSG Terus Longsor, Analis Ini Antusias Rekomendasikan Saham

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2021, Senin (21/6/2021). RUPST dilaksanakan menggunakan mekanisme video konferensi sebagai upaya menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.

RUPST dipimpin Ronald Waas (Komisaris Utama), didampingi Abraham Bastari, Margeret Tang (Komisaris), Sunandar (Direktur Utama), Umi Kulsum serta Iding Pardi (Direktur), dan dihadiri oleh pemegang saham tunggal Perseroan yaitu PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang diwakili oleh Hasan Fawzi dan Risa E. Rustam (Direktur BEI) serta Notaris Ashoya Ratam, SH, Mkn.

RUPS membahas dan menyetujui beberapa hal yang diagendakan, antara lain:

1) Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2020

RUPS menyetujui Laporan Tahunan Direksi tentang jalannya Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2020 serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2020.

Dari sisi kinerja keuangan, di tahun 2020 KPEI berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp122,85 miliar atau meningkat 18% dari laba bersih tahun 2019 yakni Rp104,33 miliar.

Selama tahun 2020, berbagai inisiatif yang ditetapkan dalam rencana strategis Perusahaan telah berhasil dilaksanakan. Inisiatif tersebut mencakup aspek bisnis dan operasional, sistem teknologi informasi, serta kualitas mutu pelayanan Perusahaan.

Selain itu, untuk mendukung perluasan peran Lembaga Kliring dan Penjaminan dalam transaksi pasar keuangan, BEI selaku pemegang saham KPEI telah melakukan peningkatan modal ditempatkan/disetor KPEI dari semula Rp165 miliar menjadi Rp200 miliar.

Selanjutnya, pada tanggal 13 Agustus 2020, KPEI telah mendapatkan persetujuan prinsip dari Bank Indonesia untuk menjadi lembaga Central Counterparty (CCP) untuk transaksi Derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar Over-the-Counter di Indonesia.

2) Persetujuan Penyisihan Cadangan Jaminan Tahun Buku 2020

Agenda ini merupakan amanat dari Peraturan OJK No. 26 tahun 2014 tentang Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa terkait fungsi KPEI selaku Lembaga Kliring dan Penjaminan.

RUPS menyetujui besarnya penyisihan dari laba bersih Perseroan yang dialokasikan ke Cadangan Jaminan untuk tahun buku 2020 sebesar 5% (lima persen) dari laba bersih Perseroan atau senilai Rp6.142.570.748,-.

3) Penunjukan Kantor Akuntan Publik

RUPS menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja, afiliasi dengan Ernst & Young (EY) yang akan mengaudit buku-buku Perseroan dan Laporan Keuangan Dana Jaminan untuk Tahun Buku 2021.

4) Persetujuan atas Perubahan Anggaran Dasar Perseroan

RUPS menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan guna menyesuaikan dengan peraturan-peraturan terkait kegiatan usaha KPEI dengan mempertimbangkan fungsi KPEI selaku Lembaga Kliring dan Penjaminan serta rencana perluasan fungsi KPEI selaku Central Counterparty untuk transaksi derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar Over-the-Counter.

5) Persetujuan atas Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan serta Penunjukan Komisaris Independen dan Direktur yang Membidangi Central Counterparty Suku Bunga Dan Nilai Tukar (CCP SBNT)

RUPST menyetujui perpanjangan masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris sesuai POJK No. 03 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.

Adapun penunjukan Komisaris Independen dan Direktur yang membidangi CCP SBNT dilakukan dalam rangka pengajuan izin usaha Perseroan sebagai CCP SBNT ke Bank Indonesia guna pemenuhan ketentuan Peraturan Bank Indonesia No. 21 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Central Counterparty untuk Transaksi Derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar Over-the-Counter.

RUPST juga menyetujui pengangkatan Ronald Waas selaku Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen dan Iding Pardi selaku Direktur yang membidangi CCP SBNT.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download coolpad firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
Tags: CobisnisKPEIrupstrupst kpei

Related Posts

Purbaya Siapkan Rp20,5 Triliun untuk 490 Daerah yang Tertekan Fiskal

Purbaya Ungkap Alasan Pakai Xpeng X9, Dukung Program Pengurangan BBM

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kini menggunakan mobil listrik baru untuk menunjang aktivitasnya. Kendaraan tersebut merupakan Xpeng...

11 Bank Tutup hingga Agustus 2026, OJK Jelaskan Penyebabnya

11 Bank Tutup hingga Agustus 2026, OJK Jelaskan Penyebabnya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebanyak 11 bank telah ditutup sepanjang 2026 hingga Agustus. Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menilai pencabutan izin...

Prabowo Ungkap RI Tak Lama Lagi Tak Perlu Banyak Impor BBM

Prabowo Ungkap RI Tak Lama Lagi Tak Perlu Banyak Impor BBM

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto mengatakan Indonesia tidak lama lagi akan mencapai swasembada energi. Kondisi tersebut diyakini dapat membuat...

Harga Ayam Naik Tajam hingga Rp100 Ribu, Apa Penyebabnya?

Harga Ayam Naik Tajam hingga Rp100 Ribu, Apa Penyebabnya?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga daging ayam ras di sejumlah daerah mengalami kenaikan hingga mencapai Rp100 ribu per kilogram. Menteri Perdagangan...

165 Orang Tewas dalam Bencana Nepal-Tibet, 1.384 Orang Masih Hilang

165 Orang Tewas dalam Bencana Nepal-Tibet, 1.384 Orang Masih Hilang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebanyak 165 orang tewas dan 1.384 lainnya masih hilang setelah banjir bandang dan longsor menerjang wilayah Nepal...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Purbaya Siapkan Rp20,5 Triliun untuk 490 Daerah yang Tertekan Fiskal

Purbaya Ungkap Alasan Pakai Xpeng X9, Dukung Program Pengurangan BBM

August 28, 2026
BEI Resmi Luncurkan Saham Hijau dan Tiga Emiten Jadi yang Pertama

BEI Resmi Luncurkan Saham Hijau dan Tiga Emiten Jadi yang Pertama

August 28, 2026
Harga Ayam Capai Rp38 Ribu, Cabai Merah Ikut Naik di Jakarta

Harga Ayam Capai Rp38 Ribu, Cabai Merah Ikut Naik di Jakarta

August 28, 2026
FSPPB

FSPPB Soroti Peran PDSI sebagai Pilar Kapabilitas Pengeboran Nasional

August 28, 2026
Prabowo Pilih TAP MPR untuk Atur PPHN, Kata Muzani

Prabowo Pilih TAP MPR untuk Atur PPHN, Kata Muzani

August 28, 2026
Dua Kematian Akibat Campak di Pennsylvania Picu Perang Pernyataan Politik

Kerajaan Bisnis Dolly Parton Tumbuh dari Appalachia dan Dollywood

August 28, 2026
Dua Kematian Akibat Campak di Pennsylvania Picu Perang Pernyataan Politik

Good Good Kehilangan Kerja Sama Callaway dan PGA Tour Usai Kontroversi Iklan

August 28, 2026
Dua Kematian Akibat Campak di Pennsylvania Picu Perang Pernyataan Politik

Ice Station di Abu Dhabi Kembangkan Es Krim dengan Bahan Kurma

August 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved