• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, October 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Rumah Sakit Jangan Khawatir Pasti Di Bayar , Menkes Pasien BPJS PBI Harus Tetap Dilayani

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 11, 2026
in Nasional
0
Rumah Sakit Jangan Khawatir Pasti Di Bayar , Menkes Pasien BPJS PBI  Harus Tetap Dilayani

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta seluruh rumah sakit di Indonesia tetap memberikan pelayanan kepada pasien penyakit kronis dan katastropik yang status kepesertaan BPJS PBI JK-nya sedang dalam proses reaktivasi. Ia menegaskan, pemerintah menjamin seluruh biaya pelayanan kesehatan mereka tetap dibayarkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (11/2/2026). Ia mengungkapkan bahwa sekitar 120 ribu pasien katastropik telah mendapatkan persetujuan untuk direaktivasi kembali sebagai peserta PBI JK.

“Sebanyak 120.000 pasien katastropik ini sudah disetujui oleh pemerintah dan DPR untuk segera direaktivasi status PBI-nya melalui SK Kementerian Sosial. Artinya, mereka tetap bisa mengakses layanan kesehatan di seluruh fasilitas dan pembiayaannya dijamin oleh pemerintah,” ujar Budi.

Budi juga menyampaikan bahwa Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh rumah sakit agar tetap melayani pasien PBI yang sedang dalam proses reaktivasi tersebut. Ia juga meminta Kementerian Sosial segera menerbitkan surat keputusan resmi sebagai dasar administrasi.

“Hari ini kami sudah mengirimkan surat ke seluruh rumah sakit agar pasien katastropik PBI tetap dilayani. Saya juga sudah meminta jajaran agar Kemensos segera mengeluarkan SK pendukung,” jelasnya.

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa iuran BPJS PBI JK pasien tersebut akan tetap dibayarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial, sehingga rumah sakit tidak perlu khawatir soal klaim pembayaran layanan kesehatan.

“Fasilitas kesehatan tidak perlu menunda atau menghentikan pelayanan. Pembayaran tetap dijamin oleh pemerintah melalui Kemensos,” tegasnya.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
free online course
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: BPJS PBI JKBudi Gunadi Sadikincobisnis.comEdarankronisMenkespelayananproses reaktivasiRumah sakit

Related Posts

Bukan Cuma Pikiran, Ini 6 Gejala Fisik Saat Kamu Cemas

Bukan Cuma Pikiran, Ini 6 Gejala Fisik Saat Kamu Cemas

by Hidayat Taufik
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kecemasan dapat muncul dalam berbagai situasi, mulai dari menghadapi ujian hingga menunggu kabar yang penting. Meski wajar...

Monako Ungguli Puluhan Destinasi, Jadi Negara Terbaik untuk Ditinggali pada 2026

Monako Ungguli Puluhan Destinasi, Jadi Negara Terbaik untuk Ditinggali pada 2026

by Hidayat Taufik
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Monako dinobatkan sebagai tempat tinggal terbaik di dunia pada 2026 berdasarkan Nomad Lifestyle Index yang dirilis Nomad...

Diakui Dunia, Indonesia Jadi Negara Paling Ramah Keempat pada 2026

Diakui Dunia, Indonesia Jadi Negara Paling Ramah Keempat pada 2026

by Hidayat Taufik
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indonesia berhasil menempati peringkat keempat sebagai negara paling ramah di dunia pada 2026 berdasarkan Readers' Choice Awards...

Daftar 10 Negara Penghasil Emas Terbanyak pada 2026, RI Masuk?

Daftar 10 Negara Penghasil Emas Terbanyak pada 2026, RI Masuk?

by Hidayat Taufik
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Produksi emas dunia masih didominasi sejumlah negara dengan industri pertambangan berskala besar. Berdasarkan data Mineral Commodity Summaries...

Mendagri Dorong Pemda Sisihkan Dana untuk Renovasi Rumah Warga

Mendagri Dorong Pemda Sisihkan Dana untuk Renovasi Rumah Warga

by Hidayat Taufik
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki rumah warga yang kondisinya tidak...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Auto Draft

HUT ke-21 Dihadiri 11.300 Anggota, Ling Tien Kung Perkuat Ekspansi

October 25, 2026
PPN Tiket Pesawat Ditanggung Pemerintah Saat Natal 2026 dan Tahun Baru 2027

PPN Tiket Pesawat Ditanggung Pemerintah Saat Natal 2026 dan Tahun Baru 2027

October 24, 2026
Gaet wisman Australia, Kemenpar Buka Penerbangan TransNusa Rute Melbourne-Bali

Gaet wisman Australia, Kemenpar Buka Penerbangan TransNusa Rute Melbourne-Bali

October 24, 2026
Kemenpar Rancang Paket Wisata Jakarta dan Bogor Melalui Kegiatan Famtrip

Kemenpar Rancang Paket Wisata Jakarta dan Bogor Melalui Kegiatan Famtrip

October 24, 2026
Riyadh Memanas! Saudi Klaim Berhasil Cegat Rudal Balistik Houthi

Riyadh Memanas! Saudi Klaim Berhasil Cegat Rudal Balistik Houthi

October 25, 2026
Bukan Cuma Pikiran, Ini 6 Gejala Fisik Saat Kamu Cemas

Bukan Cuma Pikiran, Ini 6 Gejala Fisik Saat Kamu Cemas

October 25, 2026
Singkong Lampung Naik Kelas, Harga Tembus Rp3.000 per Kg

Singkong Lampung Naik Kelas, Harga Tembus Rp3.000 per Kg

October 25, 2026
Nataru Belum Tiba, Harga Cabai Sudah Tembus Rp102 Ribu per Kg

Nataru Belum Tiba, Harga Cabai Sudah Tembus Rp102 Ribu per Kg

October 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved