• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, June 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Rumah Sakit Jangan Khawatir Pasti Di Bayar , Menkes Pasien BPJS PBI Harus Tetap Dilayani

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 11, 2026
in Nasional
0
Rumah Sakit Jangan Khawatir Pasti Di Bayar , Menkes Pasien BPJS PBI  Harus Tetap Dilayani

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta seluruh rumah sakit di Indonesia tetap memberikan pelayanan kepada pasien penyakit kronis dan katastropik yang status kepesertaan BPJS PBI JK-nya sedang dalam proses reaktivasi. Ia menegaskan, pemerintah menjamin seluruh biaya pelayanan kesehatan mereka tetap dibayarkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (11/2/2026). Ia mengungkapkan bahwa sekitar 120 ribu pasien katastropik telah mendapatkan persetujuan untuk direaktivasi kembali sebagai peserta PBI JK.

“Sebanyak 120.000 pasien katastropik ini sudah disetujui oleh pemerintah dan DPR untuk segera direaktivasi status PBI-nya melalui SK Kementerian Sosial. Artinya, mereka tetap bisa mengakses layanan kesehatan di seluruh fasilitas dan pembiayaannya dijamin oleh pemerintah,” ujar Budi.

Budi juga menyampaikan bahwa Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh rumah sakit agar tetap melayani pasien PBI yang sedang dalam proses reaktivasi tersebut. Ia juga meminta Kementerian Sosial segera menerbitkan surat keputusan resmi sebagai dasar administrasi.

“Hari ini kami sudah mengirimkan surat ke seluruh rumah sakit agar pasien katastropik PBI tetap dilayani. Saya juga sudah meminta jajaran agar Kemensos segera mengeluarkan SK pendukung,” jelasnya.

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa iuran BPJS PBI JK pasien tersebut akan tetap dibayarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial, sehingga rumah sakit tidak perlu khawatir soal klaim pembayaran layanan kesehatan.

“Fasilitas kesehatan tidak perlu menunda atau menghentikan pelayanan. Pembayaran tetap dijamin oleh pemerintah melalui Kemensos,” tegasnya.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download lenevo firmware
Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: BPJS PBI JKBudi Gunadi Sadikincobisnis.comEdarankronisMenkespelayananproses reaktivasiRumah sakit

Related Posts

Zodiak Scorpio Hari Ini, 5 Juni 2026: Asmara, Karier, Kesehatan, dan Keuangan

Zodiak Scorpio Hari Ini, 5 Juni 2026: Asmara, Karier, Kesehatan, dan Keuangan

by Hidayat Taufik
June 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Scorpio diperkirakan menghadapi banyak refleksi pribadi pada Jumat, 5 Juni 2026. Hubungan dengan orang lain menjadi perhatian...

Oppo dan Vivo Siapkan Kamera Vlogging untuk Tantang DJI Osmo Pocket 3

China Tolak Keras Sanksi Dagang AS Terkait Isu Kerja Paksa

by Desti Dwi Natasya
June 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah China menyatakan penolakan keras terhadap kebijakan pembatasan perdagangan sepihak yang diterapkan Amerika Serikat. Langkah tersebut dilakukan...

Silmy Karim

Silmy Karim OTT KPK, Telkom Klaim Posisi Komisaris Tak Berdampak ke Perseroan

by Iwan Supriyatna
June 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Munculnya pemberitaan mengenai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, yang juga menjabat sebagai komisaris di PT...

Oppo dan Vivo Siapkan Kamera Vlogging untuk Tantang DJI Osmo Pocket 3

Kasus Ebola di Kongo Tembus 363, WHO Soroti Bahaya Hoaks

by Desti Dwi Natasya
June 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kasus ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) terus meningkat dan kini mencapai 363 kasus terkonfirmasi dengan 62...

Pupuk Kaltim

Pupuk Kaltim Pertahankan Predikat Tertinggi TOP CSR Awards 2026

by Iwan Supriyatna
June 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) kembali menorehkan prestasi nasional, melalui tiga penghargaan pada ajang TOP CSR...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pupuk Kaltim

Pupuk Kaltim Pertahankan Predikat Tertinggi TOP CSR Awards 2026

June 5, 2026
“Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya” Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah, Rangkul 4.850 Pendonor di Seluruh Indonesia

“Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya” Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah, Rangkul 4.850 Pendonor di Seluruh Indonesia

June 4, 2026
Topan Jangmi Hantam Jepang 2026, 23 Orang Terluka dan 5.378 Sekolah Ditutup

Topan Jangmi Hantam Jepang 2026, 23 Orang Terluka dan 5.378 Sekolah Ditutup

June 4, 2026
Oppo dan Vivo Siapkan Kamera Vlogging untuk Tantang DJI Osmo Pocket 3

Oppo dan Vivo Siapkan Kamera Vlogging untuk Tantang DJI Osmo Pocket 3

June 5, 2026
Bukan Sekadar Batasi Layar, Ini Cara Tepat Dampingi Anak Gunakan Internet dengan Bijak

Bukan Sekadar Batasi Layar, Ini Cara Tepat Dampingi Anak Gunakan Internet dengan Bijak

June 5, 2026
Zodiak Scorpio Hari Ini, 5 Juni 2026: Asmara, Karier, Kesehatan, dan Keuangan

Zodiak Scorpio Hari Ini, 5 Juni 2026: Asmara, Karier, Kesehatan, dan Keuangan

June 5, 2026
Oppo dan Vivo Siapkan Kamera Vlogging untuk Tantang DJI Osmo Pocket 3

China Tolak Keras Sanksi Dagang AS Terkait Isu Kerja Paksa

June 5, 2026
Silmy Karim

Silmy Karim OTT KPK, Telkom Klaim Posisi Komisaris Tak Berdampak ke Perseroan

June 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved