Cobisnis.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Muhammad Hudori, berharap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dapat meminimalisir resistensi dari daerah.
“Yang penting adalah bagaimana RPP ini secara prinsip bisa dilakukan teman-teman daerah tentu saja oleh Kementerian/Lembaga dan yang paling penting juga mudah-mudahan RPP ini mampu meminimalisir resistensi yang ada di daerah,” kata Hudori dalam siaran pers, Senin (7 Desember 2020).
Hudori juga menyebut RPP yang telah memasuki draft yang ke-27 ini disusun berdasarkan kebersamaan Tim.
“RPP ini adalah RPP Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah, sebagimana kita ketahui ada 40 RPP, 4 Perpres, jadi ini menginterpretasikan dari berbagai Kementerian/Lembaga menjadi satu RPP,” ujarnya.
RPP disusun setelah melalui serangkaian diskusi dan konsultasi publik untuk mendengarkan berbagai masukan.
“Masukan dari berbagai yang hadir baik secara fisik, pertemuan virtual, maupun masukan dari website, dan ini prinsipnya sepanjang masukan itu ada relevansinya, kita masukan, dan ini sudah diramu dan menghasilkan draft yang ke-27,” jelasnya.