Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) terkait penyederhanaan prosedur bantuan sosial tunai dan BLT Dana Desa melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 19 Mei 2020. Presiden Jokowi bersama dengan jajaran terkait mengupayakan agar bantuan sosial yang disiapkan pemerintah dapat cepat sampai dengan mudah ke masyarakat terdampak pandemi Covid-19 sesuai tahapan waktu yang ditentukan, serta adanya pengawasan lembaga yang berwenang. (Foto: Cobisnis.com/Pool/BPMI Setpres/Lukas)
Kemenkes Saudi Pastikan Haji 1447 H Bebas Wabah, Lebih dari 1,2 Juta Layanan Kesehatan Diberikan
JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Kesehatan Arab Saudi menyatakan kondisi kesehatan jemaah haji selama musim haji 1447 H atau 2026 M...












