Cobisnis.com – Platform dompet digital, DANA menjadi salah satu Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) pertama di Indonesia yang telah 100 persen menuntaskan penerapan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).
CEO dan Founder DANA, Vincent Iswara mengatakan penerapan QRIS ini merupakan kebijakan dan langkah strategis Bank Indonesia yang seharusnya mendapatkan dukungan penuh oleh semua bagian ekosistem nasional.
Sebab, melalui penerapan QRIS pemberdayaan ekonomi berbasis teknologi digital mampu menyentuh lapisan masyarakat secara luas.
“Kami meyakini kepercayaan masyarakat terhadap pembayaran berbagai transaksi secara digital melalui QRIS akan meningkat pesat dengan adanya edukasi kepada masyarakat luas,” kata Vincent dalam keterangan resmi yang diterima Cobisnis.com, di Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Dengan tuntasnya penerapan QRIS, pengguna DANA dapat melakukan transaksi di merchant yang menyediakan kode QR bertanda QRIS dari PJSP manapun yang juga mengimplementasikan QRIS, termasuk OVO, GoPay, LinkAja dan lainnya.
Menurut Vincent, penerapan QRIS menjadi jembatan yang efektif dalam mengedukasi masyarakat mengenai konsep dompet digital secara utuh.
Saat ini, penerapan QRIS di DANA telah menunjukkan efektivitasnya. DANA mencatat sebanyak 28 persen transaksi di merchant DANA berasal dari pengguna layanan PJSP lain, sejak penerapan pertama QRIS.
Untuk pemakaian QRIS, pengguna cukup memindai kode QRIS yang tersedia di merchant dan memilih sumber dana untuk pembayarannya. (Afrian Faizal)