• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Purbaya Tegas: Rokok Ilegal Harus Masuk Sistem atau Ditindak

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 14, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Purbaya Sebut Coretax Masih Banyak Masalah, Perbaikan 1 Bulan Belum Cukup

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah menyatakan komitmen kuat untuk menekan peredaran rokok ilegal yang selama ini merugikan penerimaan negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang terus melanggar aturan.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah penambahan satu lapisan baru dalam tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT). Kebijakan ini masih dibahas secara internal di Kementerian Keuangan.

Menurut Purbaya, penambahan layer bertujuan memberi ruang bagi rokok ilegal agar dapat masuk ke sistem resmi. Dengan demikian, produk tersebut dapat menjadi legal dan berkontribusi pada penerimaan negara.

Ia menjelaskan bahwa selama ini struktur tarif CHT telah disederhanakan. Dari 19 layer pada 2009, pemerintah memangkasnya menjadi 8 layer pada 2022 demi efisiensi dan kepastian usaha.

Melalui skema baru ini, pemerintah berharap pelaku usaha rokok ilegal terdorong untuk patuh. Ketika masuk ke sistem resmi, mereka diwajibkan membayar pajak dan cukai sesuai ketentuan.

Purbaya menyebut regulasi terkait kebijakan tersebut ditargetkan terbit dalam waktu dekat. Ia memperkirakan aturan baru bisa diumumkan paling cepat pada pekan depan.

Selain pendekatan regulasi, Purbaya juga menegaskan sikap tegas terhadap pelanggaran. Ia menyatakan tidak akan ragu mengambil tindakan keras jika masih ditemukan praktik rokok ilegal di lapangan.

Penegakan hukum dinilai penting untuk menjaga keadilan bagi pelaku usaha legal yang selama ini patuh membayar cukai. Rokok ilegal dianggap menciptakan persaingan tidak sehat di industri tembakau.

Dari sisi fiskal, peredaran rokok ilegal berpotensi menggerus penerimaan negara dalam jumlah besar. Kondisi ini berdampak langsung pada kemampuan pemerintah membiayai program publik.

Kebijakan ini juga berkaitan dengan agenda penguatan penerimaan negara di tengah tekanan ekonomi global. Pemerintah berupaya memperluas basis pajak tanpa menambah beban berlebihan bagi sektor formal.

Dengan kombinasi insentif regulasi dan penindakan tegas, pemerintah berharap peredaran rokok ilegal dapat ditekan signifikan. Langkah ini diharapkan menciptakan iklim industri yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
download samsung firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Tags: Cobisniscukai tembakauindustri rokokKebijakan fiskalKemenkeuPebisnismudaRokok Ilegal

Related Posts

Airlangga Sebut Kenaikan Harga Avtur Berdampak Langsung ke Tarif Tiket Pesawat

Airlangga Sebut Kenaikan Harga Avtur Berdampak Langsung ke Tarif Tiket Pesawat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kenaikan harga avtur global disebut menjadi penyebab utama melonjaknya harga tiket pesawat domestik dalam beberapa waktu terakhir....

Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Purbaya Angkat Bicara soal Wacana Potong Gaji Menteri, Angka 25% Muncul

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wacana pemotongan gaji menteri mencuat di tengah upaya pemerintah menjaga defisit APBN tetap di bawah 3%, dengan...

Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memberi lampu hijau bagi maskapai domestik untuk menaikkan fuel surcharge hingga 38% akibat kenaikan harga avtur...

Ada 14 Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun dalam Pantauan Ketat OJK

Ada 14 Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun dalam Pantauan Ketat OJK

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan pengawasan ketat terhadap 14 perusahaan di sektor asuransi dan dana pensiun....

DPR Panggil Purbaya Bahas Penerimaan Negara dan Stabilitas Ekonomi

DPR Panggil Purbaya Bahas Penerimaan Negara dan Stabilitas Ekonomi

by Desti Dwi Natasya
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – DPR panggil Purbaya untuk membahas kinerja penerimaan negara pada awal tahun. Oleh karena itu, dpr panggil purbaya...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Purbaya Angkat Bicara soal Wacana Potong Gaji Menteri, Angka 25% Muncul

April 6, 2026
Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

April 6, 2026
Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

April 6, 2026
Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

April 7, 2026
Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

April 6, 2026
Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

April 6, 2026
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved