• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, May 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Puluhan WNI Terkait Kasus Penipuan Online di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 31, 2026
in Nasional
0
Puluhan WNI Terkait Kasus Penipuan Online di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebanyak 36 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kasus penipuan daring (online scam) di Kamboja telah dipulangkan ke Indonesia. Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat malam (30/1/2026) sekitar pukul 20.10 WIB.

Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan bahwa pemulangan ini merupakan hasil koordinasi antara Direktorat Pelindungan WNI Kemlu dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh. Setibanya di Indonesia, para WNI tersebut langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk menjalani proses pendampingan dan penanganan lebih lanjut.

Pemulangan ini menjadi gelombang pertama sepanjang tahun 2026. Proses kedatangan turut disaksikan oleh perwakilan dari Kemenko Polhukam, KP2MI, Bareskrim Polri, serta pihak otoritas bandara.

Seiring dengan peristiwa tersebut, Kemlu kembali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan mematuhi prosedur resmi jika ingin bekerja di luar negeri. Warga juga diimbau untuk menaati aturan keimigrasian dan hukum di negara tujuan.

Kemlu menegaskan akan terus memantau situasi di Kamboja dan menjalin koordinasi intensif dengan KBRI Phnom Penh guna memastikan proses pemulangan seluruh WNI yang terdampak dapat berjalan dengan aman dan terkoordinasi.

Sebelumnya, KBRI Phnom Penh mencatat lebih dari 1.700 WNI telah melapor dan meminta bantuan setelah keluar dari jaringan sindikat penipuan online di Kamboja. Fenomena ini tidak hanya dialami WNI, melainkan juga warga negara lain, seiring upaya pemerintah Kamboja yang tengah gencar memberantas kejahatan penipuan daring.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download samsung firmware
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comKambojaKBRIMemulangkanonline scamPolhukamsindikat penipuanwni

Related Posts

Livin’ by Mandiri Permudah Pembelian Hewan Kurban Lewat Fitur Sukha

Livin’ by Mandiri Permudah Pembelian Hewan Kurban Lewat Fitur Sukha

by Rizki Meirino
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri kembali menghadirkan layanan kurban digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri menjelang Idul...

DJP Temukan Rp 383 Triliun Harta yang Belum Dilaporkan, Pemerintah Beri Waktu Terakhir 6 Bulan

DJP Temukan Rp 383 Triliun Harta yang Belum Dilaporkan, Pemerintah Beri Waktu Terakhir 6 Bulan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 14, 2026
0

Firman Soebagyo Peringatkan Bahaya Manipulasi Stok Beras Bulog

Firman Soebagyo Peringatkan Bahaya Manipulasi Stok Beras Bulog

by Desti Dwi Natasya
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menyoroti stok beras Bulog yang mencapai 5,3 juta ton. Ia...

UI Dorong Strategi Dekarbonisasi untuk Tekan Emisi Karbon Pelayaran

UI Dorong Strategi Dekarbonisasi untuk Tekan Emisi Karbon Pelayaran

by Hidayat Taufik
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Akademisi dari Universitas Indonesia mendorong Indonesia memperkuat strategi dekarbonisasi di sektor pelayaran. Langkah tersebut dinilai penting untuk...

Judi Online Makin Mengkhawatirkan, Puluhan Ribu Anak Kecil Ikut Terdampak

Judi Online Makin Mengkhawatirkan, Puluhan Ribu Anak Kecil Ikut Terdampak

by Hidayat Taufik
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan sekitar 200 ribu anak Indonesia terpapar judi online. Selain itu,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Mendapat Perhatian dan Kepercayaan Publik, INDGold Hadir di Program Ask Me Anything

Mendapat Perhatian dan Kepercayaan Publik, INDGold Hadir di Program Ask Me Anything

March 28, 2026
Trump dan Xi Bertemu di Beijing, Iran dan Taiwan Jadi Agenda Utama 2026

Trump dan Xi Bertemu di Beijing, Iran dan Taiwan Jadi Agenda Utama 2026

May 13, 2026
Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

May 6, 2026
Menu Makan Malam Trump dan Xi di Beijing Jadi Perbincangan

Menu Makan Malam Trump dan Xi di Beijing Jadi Perbincangan

May 14, 2026
Aljazair Bukan Sekadar Gurun Sahara, Ini Negeri Sejuta Syahid yang Siap Unjuk Gigi di Pariwisata Dunia

Aljazair Bukan Sekadar Gurun Sahara, Ini Negeri Sejuta Syahid yang Siap Unjuk Gigi di Pariwisata Dunia

May 14, 2026
Livin’ by Mandiri Permudah Pembelian Hewan Kurban Lewat Fitur Sukha

Livin’ by Mandiri Permudah Pembelian Hewan Kurban Lewat Fitur Sukha

May 14, 2026
DJP Temukan Rp 383 Triliun Harta yang Belum Dilaporkan, Pemerintah Beri Waktu Terakhir 6 Bulan

DJP Temukan Rp 383 Triliun Harta yang Belum Dilaporkan, Pemerintah Beri Waktu Terakhir 6 Bulan

May 14, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved