Cobisnis.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerima Investasi Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (IP-PEN) senilai Rp 3,5 triliun. Investasi Pemerintah ini merupakan rangkaian kegiatan untuk pemulihan perekonomian nasional; mempercepat penanganan pandemi Covid-19; dan menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional atau stabilitas sistem keuangan; serta penyelamatan ekonomi nasional.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengapresiasi KAI sebagai penyintas yang tangguh. Menurut dia, KAI telah melakukan suatu langkah crisis management yang baik, khususnya selama masa pandemi.
“Pemberian investasi ini Insya Allah akan kita lakukan dengan tata kelola yang baik dengan kesungguhan dan niat baik, agar dapat memberikan yang terbaik pula untuk negara kita ini,” kata Isa Rachmatarwata usai penandatanganan IP-PEN di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (30 November 2020).
Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo, menyatakan dukungan pendanaan PEN akan digunakan untuk mendukung likuiditas dan solvalbilitas KAI, khususnya untuk operasional KAI akibat terdampak Pandemi Covid-19.
“Kami harap Investasi ini dapat mendukung kebutuhan operational cash flow kami, sehingga KAI dapat melayani kebutuhan transportasi masyarakat dan menjaga keberlangsungan Perusahaan dalam menjalankan industri perkeretaapian di Indonesia,” kata Didiek.
KAI juga menegaskan komitmen untuk menggunakan dana investasi sesuai keperluan, sebagaimana dimaksud dalam perjanjian dengan menerapkan Good Corporate Governance. Dana tersebut nantinya akan dipergunakan sebagai pemenuhan arus kas operasional.
“Kami berharap sektor perkeretaapian dapat kembali beroperasi normal seperti kondisi yang sebelumnya. Dengan demikian, diharapkan dapat berdampak positif terhadap kinerja operasional dan keuangan KAI,” jelas Didiek.
Sementara itu, Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), Edwin Syahruzad, mengatakan pihaknya telah melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif terhadap kondisi keuangan KAI.
Menurut dia, kajian pemberian investasi ini tidak hanya dari aspek finansial, tapi juga aspek hukum dan kelayakan ekonomi dengan melibatkan lembaga independen.
“SMI bersama Kementerian Keuangan telah melakukan kajian atas faktor-faktor risiko serta upaya mitigasi atas risiko tersebut. Diharapkan dengan adanya Investasi Pemerintah ini kinerja KAI akan kembali pulih,” kata Edwin.