• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, June 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pakai QRIS Ada Biaya Admin, Ini Penjelasan BI

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
January 12, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Indonesia (BI) meluruskan anggapan soal adanya biaya administrasi dalam transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). QRIS merupakan sistem pembayaran berbasis kode QR yang ditetapkan dan diawasi langsung oleh Bank Indonesia.

Dalam setiap transaksi QRIS, terdapat biaya yang dikenal sebagai Merchant Discount Rate (MDR). Biaya ini dikenakan kepada pedagang (merchant), bukan kepada konsumen. Namun di lapangan, masih ditemukan praktik penambahan biaya kepada pembeli saat membayar menggunakan QRIS.

Sebagai contoh, harga barang atau makanan tercantum Rp15.000, tetapi saat pembayaran QRIS konsumen diminta membayar Rp16.000 dengan alasan biaya admin. Praktik seperti ini kerap menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Bank Indonesia menegaskan bahwa kebijakan biaya QRIS sudah diatur secara jelas. Melalui unggahan akun Instagram resmi @bank_indonesia, BI mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar tidak salah memahami ketentuan MDR.

“Masih sering menemukan biaya tambahan saat pembayaran QRIS? Yuk pahami kebijakan MDR QRIS 0%,” tulis BI, Senin (12/1/2026).

BI menjelaskan bahwa untuk transaksi hingga Rp500.000 pada kategori Usaha Mikro (UMI), MDR QRIS ditetapkan sebesar 0 persen atau gratis. Artinya, tidak ada potongan biaya yang dikenakan kepada merchant dalam kategori ini.

Sementara itu, untuk transaksi di atas Rp500.000 maupun untuk kategori usaha lainnya, biaya MDR tetap berlaku, namun tidak boleh dibebankan kepada konsumen. Seluruh biaya tersebut menjadi tanggungan merchant.

MDR sendiri merupakan biaya jasa yang dibayarkan merchant kepada Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) dalam setiap transaksi QRIS. Bank Indonesia menegaskan bahwa pihaknya tidak mengambil bagian dari biaya MDR tersebut. Dana MDR sepenuhnya dialokasikan untuk industri sistem pembayaran, termasuk issuer, acquirer, lembaga switching, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), serta Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN).

Dengan demikian, BI kembali menekankan bahwa konsumen tidak seharusnya dikenakan biaya tambahan saat bertransaksi menggunakan QRIS. Besaran MDR sudah ditentukan regulator dan wajib dipatuhi oleh merchant sesuai dengan kategori usaha dan nilai transaksi.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
lynda course free download
download xiomi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: bank indonesiacobisnis.comMDRmerchantQRISQuick Response Code Indonesian Standard

Related Posts

Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif pada Triwulan I 2026

Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif pada Triwulan I 2026

by Rizki Meirino
June 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Pelindo Sinergi Lokaseva (PT PSL) mencatat kinerja operasional yang positif pada awal tahun 2026. Capaian tersebut...

Dulu Korban Perdagangan Satwa, Kini Bulan Lahirkan Bayi Orangutan di Hutan Aceh

Dulu Korban Perdagangan Satwa, Kini Bulan Lahirkan Bayi Orangutan di Hutan Aceh

by Desti Dwi Natasya
June 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seekor bayi orangutan Sumatera lahir dari induk bernama Bulan di Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho, Aceh Besar. Kelahiran...

Purbaya Bantah Rumor Mundur dari Menkeu dan Isu Jadi Gubernur BI

Purbaya Bantah Rumor Mundur dari Menkeu dan Isu Jadi Gubernur BI

by Hidayat Taufik
June 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar yang menyebut dirinya akan mundur dari Kabinet Merah Putih. Purbaya...

9 Ciri Orang Toksik yang Perlu Diwaspadai pada 2026, Kenali Tandanya Sejak Dini

9 Ciri Orang Toksik yang Perlu Diwaspadai pada 2026, Kenali Tandanya Sejak Dini

by Hidayat Taufik
June 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dalam kehidupan sehari-hari, banyak orang berinteraksi dengan berbagai karakter. Namun, sebagian di antaranya memiliki perilaku yang dapat...

Kebakaran Dua Hotel di Delhi Tewaskan 21 Orang, Tamu Melompat dari Gedung

Kebakaran Dua Hotel di Delhi Tewaskan 21 Orang, Tamu Melompat dari Gedung

by Desti Dwi Natasya
June 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kebakaran dahsyat melanda dua hotel di kawasan Malviya Nagar, Delhi Selatan, India, pada Rabu pagi, 3 Juni...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
“Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya” Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah, Rangkul 4.850 Pendonor di Seluruh Indonesia

“Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya” Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah, Rangkul 4.850 Pendonor di Seluruh Indonesia

June 4, 2026
Topan Jangmi Hantam Jepang 2026, 23 Orang Terluka dan 5.378 Sekolah Ditutup

Topan Jangmi Hantam Jepang 2026, 23 Orang Terluka dan 5.378 Sekolah Ditutup

June 4, 2026
Liverpool Terkejut, Ibrahima Konate Dikabarkan Pilih Tinggalkan Anfield

Marcus Rashford Bersinar di Barcelona, Manchester United Siap Lepas Permanen

June 4, 2026
Liverpool Terkejut, Ibrahima Konate Dikabarkan Pilih Tinggalkan Anfield

Polda Metro Kerahkan 2.798 Personel dalam Operasi Patuh 2026

June 4, 2026
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif pada Triwulan I 2026

Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif pada Triwulan I 2026

June 4, 2026
Mantan Kepala BGN Tersangka, Wamen Imigrasi Silmy Karim Ikut Terjerat, Satu Pekan Dua Skandal Besar

Mantan Kepala BGN Tersangka, Wamen Imigrasi Silmy Karim Ikut Terjerat, Satu Pekan Dua Skandal Besar

June 4, 2026
Bitcoin Merosot Lebih dari 6 Persen, Analis Sebut Bear Market Sudah Mendekati Akhir

Bitcoin Merosot Lebih dari 6 Persen, Analis Sebut Bear Market Sudah Mendekati Akhir

June 4, 2026
Bos Hanania Travel Jadi Tersangka, Mitra di Daerah Mengaku Rugi dan Jadi Sasaran Keluhan Jemaah

Bos Hanania Travel Jadi Tersangka, Mitra di Daerah Mengaku Rugi dan Jadi Sasaran Keluhan Jemaah

June 4, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved