• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Bubarkan Lembaga Negara Demi Pemerintahan Efektif dan Efisien

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
November 29, 2020
in Nasional
0
Presiden Bubarkan Lembaga Negara Demi Pemerintahan Efektif dan Efisien

Cobisnis.com – Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden No. 112 tahun 2020 resmi membubarkan 10 lembaga nonstruktural yang diundangkan pada 26 November 2020.

Lembaga tersebut antara lain Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, Komisi Pengawas Haji Indonesia, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.

“Pembubaran bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan serta untuk mencapai rencana strategis pembangunan nasional,” demikian penjelasan di Perpres no. 112 tahun 2020.

Untuk pelaksanaan tugas dan fungsi dari lembaga-lembaga tersebut dikembalikan kepada kementerian yang menyelenggarakan urusan terkait. Misalnya, Komite Ekonomi dan Industri Nasional dilaksanakan oleh kementerian di bidang perekonomian. Atau Badan Olahraga Profesional Indonesia dilaksanakan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Begitu pula dengan pendanaan, pegawai, aset, dan arsip yang dikelola oleh lembaga-lembaga tersebut dialihkan kepada kementerian terkait. Pasal 3 dalam Perpres tersebut menyatakan pengalihan ke kementerian terkait akan diselesaikan paling lama satu tahun sejak Perpres 112 tahun .2020 diundangkan.

“Selama proses pengalihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kementerian yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wajib melakukan pengamanan terhadap aset dan arsip lembaga nonstruktural sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1,” tulis ayat 3 Pasal 4.

Bulan Juli lalu, Presiden Jokowi melalui Perpres Nomor 82 Tahun 2020 juga membubarkan 18 lembaga setelah membentuk Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sebelumnya, Jokowi juga telah membubarkan 25 lembaga negara lain secara bertahap. Pembubaran pertama kali dilakukan terhadap 10 lembaga negara pada 4 Desember 2014 lewat Perpres Nomor 176 Tahun 2014. Dengan demikian, sejak menjabat Presiden Jokowi telah membubarkan 53 lembaga negara.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
download coolpad firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course

Related Posts

Iran Ancam Putus Jalur Internet Global di Teluk Persia: “Serang Listrik Kami, Dunia Kami Gelapkan”

Iran Ancam Putus Jalur Internet Global di Teluk Persia: “Serang Listrik Kami, Dunia Kami Gelapkan”

by Hidayat Taufik
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dunia menghadapi potensi krisis digital besar di tengah meningkatnya ketegangan antara Donald Trump dan pemerintah Iran. Menjelang...

Kholidin Taklukkan Juara Paralimpiade, Panahan Indonesia Bersinar di 2026

Kholidin Taklukkan Juara Paralimpiade, Panahan Indonesia Bersinar di 2026

by Hidayat Taufik
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Atlet panahan Indonesia, Kholidin, semakin percaya diri setelah meraih kemenangan penting di ajang internasional, Ia mengalahkan peraih...

BNN Usulkan Larangan Vape di Indonesia, Soroti Penyalahgunaan Narkotika

BNN Usulkan Larangan Vape di Indonesia, Soroti Penyalahgunaan Narkotika

by Hidayat Taufik
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan pelarangan vape di Indonesia. Lembaga ini menilai vape sering disalahgunakan untuk konsumsi...

AIA Vitality Women’s 10K Kembali Hadir di 26 April, Tahun ini Peserta Diajak Lari di Taman Mini Indonesia Indah

AIA Vitality Women’s 10K Kembali Hadir di 26 April, Tahun ini Peserta Diajak Lari di Taman Mini Indonesia Indah

by Rizki Meirino
April 7, 2026
0

(Ki-Ka) Head Of Corporate Communincation AIA, Lia Merdekawaty, Co-Founder dari SANA Studio dan Women’s 10K, Laila Munaf, Muse...

Herbalife Indonesia Perkuat Komitmen Syariah

Herbalife Indonesia Perkuat Komitmen Syariah

by Rizki Meirino
April 7, 2026
0

Direktur & General Manager Herbalife Indonesia, Oktrianto Wahyu Jatmiko (kiri) dan, Dewan Pengawas Syariah Herbalife, Fauzan Sugiyono berfoto...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

April 6, 2026
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

April 6, 2026
Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

April 7, 2026
Iran Ancam Putus Jalur Internet Global di Teluk Persia: “Serang Listrik Kami, Dunia Kami Gelapkan”

Iran Ancam Putus Jalur Internet Global di Teluk Persia: “Serang Listrik Kami, Dunia Kami Gelapkan”

April 7, 2026
Kholidin Taklukkan Juara Paralimpiade, Panahan Indonesia Bersinar di 2026

Kholidin Taklukkan Juara Paralimpiade, Panahan Indonesia Bersinar di 2026

April 7, 2026
BNN Usulkan Larangan Vape di Indonesia, Soroti Penyalahgunaan Narkotika

BNN Usulkan Larangan Vape di Indonesia, Soroti Penyalahgunaan Narkotika

April 7, 2026
AIA Vitality Women’s 10K Kembali Hadir di 26 April, Tahun ini Peserta Diajak Lari di Taman Mini Indonesia Indah

AIA Vitality Women’s 10K Kembali Hadir di 26 April, Tahun ini Peserta Diajak Lari di Taman Mini Indonesia Indah

April 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved