• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Bubarkan Lembaga Negara Demi Pemerintahan Efektif dan Efisien

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
November 29, 2020
in Nasional
0
Presiden Bubarkan Lembaga Negara Demi Pemerintahan Efektif dan Efisien

Cobisnis.com – Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden No. 112 tahun 2020 resmi membubarkan 10 lembaga nonstruktural yang diundangkan pada 26 November 2020.

Lembaga tersebut antara lain Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, Komisi Pengawas Haji Indonesia, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.

“Pembubaran bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan serta untuk mencapai rencana strategis pembangunan nasional,” demikian penjelasan di Perpres no. 112 tahun 2020.

Untuk pelaksanaan tugas dan fungsi dari lembaga-lembaga tersebut dikembalikan kepada kementerian yang menyelenggarakan urusan terkait. Misalnya, Komite Ekonomi dan Industri Nasional dilaksanakan oleh kementerian di bidang perekonomian. Atau Badan Olahraga Profesional Indonesia dilaksanakan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Begitu pula dengan pendanaan, pegawai, aset, dan arsip yang dikelola oleh lembaga-lembaga tersebut dialihkan kepada kementerian terkait. Pasal 3 dalam Perpres tersebut menyatakan pengalihan ke kementerian terkait akan diselesaikan paling lama satu tahun sejak Perpres 112 tahun .2020 diundangkan.

“Selama proses pengalihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kementerian yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wajib melakukan pengamanan terhadap aset dan arsip lembaga nonstruktural sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1,” tulis ayat 3 Pasal 4.

Bulan Juli lalu, Presiden Jokowi melalui Perpres Nomor 82 Tahun 2020 juga membubarkan 18 lembaga setelah membentuk Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sebelumnya, Jokowi juga telah membubarkan 25 lembaga negara lain secara bertahap. Pembubaran pertama kali dilakukan terhadap 10 lembaga negara pada 4 Desember 2014 lewat Perpres Nomor 176 Tahun 2014. Dengan demikian, sejak menjabat Presiden Jokowi telah membubarkan 53 lembaga negara.

Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
lynda course free download
download huawei firmware
Download WordPress Themes Free
udemy course download free

Related Posts

PEFINDO menetapkan Ignatius Girendroheru sebagai Direktur Utama dan Vera Florida sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.

Menko Muhaimin Luncurkan Perintis Berdaya Connect di Batu

by Rizki Meirino
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar meluncurkan Perintis Berdaya Connect (PBC) di Kota Batu, Jawa...

Jamkrindo mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilitas Karawang melalui Harmoni Karya Inklusif, pelatihan, business matching, dan pameran karya.

Jamkrindo Dorong Penyandang Disabilitas Mandiri Secara Ekonomi

by Rizki Meirino
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilitas melalui program pemberdayaan bertajuk Harmoni...

Iran mengancam menghentikan ekspor minyak melalui Teluk jika negara-negara kawasan ikut menerapkan sanksi ekonomi terbaru Amerika Serikat.

Iran Ultimatum Negara Teluk soal Sanksi Baru AS

by Desti Dwi Natasya
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Iran mengancam akan menghentikan ekspor minyak melalui kawasan Teluk jika negara-negara di kawasan tersebut ikut menerapkan sanksi...

Kemenhub Ungkap Bus Bodong Masih Beroperasi, Penumpang Wajib Waspada

Kemenhub Ungkap Bus Bodong Masih Beroperasi, Penumpang Wajib Waspada

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Perhubungan mengungkap masih menemukan bus yang beroperasi dengan dokumen perizinan tidak berlaku. Kondisi tersebut membuat masyarakat...

Kasus Investasi Ruben Onsu Masih Disidik, Polisi Buka Peluang Mediasi

Kasus Investasi Ruben Onsu Masih Disidik, Polisi Buka Peluang Mediasi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polisi membuka peluang mediasi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret artis Ruben Onsu. Namun, proses...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinopsis The Ambush dan Jadwal Tayang Bioskop Trans TV 25 Agustus 2026

Sinopsis The Ambush dan Jadwal Tayang Bioskop Trans TV 25 Agustus 2026

August 25, 2026
Film Niu Lai Sukses Besar, Sutradara Siapkan Cerita Lanjutan

Film Niu Lai Sukses Besar, Sutradara Siapkan Cerita Lanjutan

August 24, 2026
Kabut Asap Indonesia Masuk Malaysia 29 Wilayah Catat Udara Tak Sehat

Kabut Asap Indonesia Masuk Malaysia 29 Wilayah Catat Udara Tak Sehat

August 25, 2026
Trump Dorong Biaya Visa H-1B Jadi Rp1,8 Miliar untuk Pekerja Asing

Trump Dorong Biaya Visa H-1B Jadi Rp1,8 Miliar untuk Pekerja Asing

August 25, 2026
PEFINDO menetapkan Ignatius Girendroheru sebagai Direktur Utama dan Vera Florida sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.

Menko Muhaimin Luncurkan Perintis Berdaya Connect di Batu

August 26, 2026
Jamkrindo mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilitas Karawang melalui Harmoni Karya Inklusif, pelatihan, business matching, dan pameran karya.

Jamkrindo Dorong Penyandang Disabilitas Mandiri Secara Ekonomi

August 26, 2026
Iran mengancam menghentikan ekspor minyak melalui Teluk jika negara-negara kawasan ikut menerapkan sanksi ekonomi terbaru Amerika Serikat.

Iran Ultimatum Negara Teluk soal Sanksi Baru AS

August 26, 2026
Kemenhub Ungkap Bus Bodong Masih Beroperasi, Penumpang Wajib Waspada

Kemenhub Ungkap Bus Bodong Masih Beroperasi, Penumpang Wajib Waspada

August 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved