• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, December 6, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Posko THR Hadir di 34 Provinsi, Diharapkan Bantu Penuhi Hak Pekerja

Fathi by Fathi
April 27, 2021
in Nasional
0
Audiensi ini membahas penyaluran subsidi gaji/upah bagi pekerja, serta untuk memastikan penyaluran subsidi ini tepat sasaran

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2021 sudah ada di 34 Provinsi di seluruh Indonesia untuk membantu penuhi hak pekerja/buruh. “Sudah semua, 34 provinsi sudah ada Posko THR-nya,” kata Menaker dikutip Cobisnis.com dari laman Kemenaker, Senin (26/4/2021).

Ida mengatakan, Posko THR 2021 tidak hanya dibentuk di pusat, tetapi juga di provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia. Hal itu dilakukan agar pelaksanaan koordinasi menjadi lebih efektif.

Lebih lanjut, Menaker meminta gubernur dan bupati/wali kota untuk mengambil langkah-langkah bagi perusahaan yang masih terdampak COVID-19 dan berakibat tidak mampu memberikan THR Keagamaan Tahun 2021 sesuai waktu yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Langkah yang dimaksud yakni memberikan solusi dengan mewajibkan pengusaha melakukan dialog dengan pekerja/buruh untuk mencapai kesepakatan tertulis yang dilaksanakan secara kekeluargaan.

Kesepakatan tersebut memuat waktu pembayaran THR Keagamaan dengan syarat paling lambat dibayar sampai sebelum hari raya keagamaan tahun 2021 bagi pekerja/buruh yang bersangkutan dan dibuktikan dengan laporan keuangan internal perusahaan yang transparan.

“Laporan keuangan tersebut selanjutnya dilaporkan ke Disnaker (Dinas Ketenagakerjaan) setempat paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan, serta memastikan bahwa kesepakatan tersebut tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk membayar THR Keagamaan dengan besaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Ida.

Selain itu, ia meminta gubernur dan bupati/wali kota agar menegakan hukum sesuai kewenangannya terhadap pelanggaran pemberian THR Keagamaan Tahun 2021. Penegakan hukum yang dimaksud dengan memperhatikan rekomendasi dari hasil pemeriksaan pengawas ketenagakerjaan.

“Langkah lain yang kami minta yaitu melaporkan data pelaksanaan THR Keagamaan Tahun 2021 dan tindak lanjut yang telah dilakukan ke Kementerian Ketenagakerjaan,” terangnya.

Ida menambahkan, dalam menyelesaikan kasus perusahaan yang benar-benar tidak mampu membayar, maka pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi akan mendorong pihak pengusaha maupun pekerja untuk melakukan dialog guna menyepakati pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan sesuai ketentuan peraturan perundangan dan menyesuaikan dengan kondisi perusahaan.

“Sementara dalam hal THR Keagamaan tidak dibayar sesuai kesepakatan dan/atau kesepakatan pembayaran THR di bawah ketentuan peraturan perundang-undangan, pegawai pengawas akan melakukan pengawasan pelaksanaan pembayaran THR berupa Nota Pemeriksaan sampai dengan rekomendasi kepada gubernur/wali kota/bupati setempat untuk pengenaan sanksi administratif,” pungkas Menaker.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy free download
download micromax firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: cobisnis & bisniskemenakermenakertunjangan hari raya

Related Posts

Beban Utang Kereta Cepat Rp 116 T Tak Ditanggung APBN, Pemerintah Cari Solusi

Risiko Utang Whoosh Bisa Timbulkan Tekanan Ekonomi dan Kendali Infrastruktur

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 27, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung alias Whoosh kembali jadi sorotan. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD memperingatkan risiko...

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Pemerasan

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Pemerasan

by Rizki Meirino
August 21, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat negara. Kali ini, Wakil Menteri...

Dukung Program MBG, Kemenaker Komitmen Siapkan Tenaga Terampil

Dukung Program MBG, Kemenaker Komitmen Siapkan Tenaga Terampil

by Farida Ratnawati
August 2, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini ditandai...

Penurunan PMI Manufaktur RI Berpotensi Tingkatkan PHK, Ini Kata Menaker Yassierli

Penurunan PMI Manufaktur RI Berpotensi Tingkatkan PHK, Ini Kata Menaker Yassierli

by Farida Ratnawati
July 3, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri manufaktur, menyusul penurunan Purchasing...

Menaker Yassierli Bantah soal Job Fair Cuma Formalitas Perusahaan

Menaker Yassierli Bantah soal Job Fair Cuma Formalitas Perusahaan

by Farida Ratnawati
June 4, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli membantah pelaksanaan job fair hanya bersifat formalitas. Menurutnya, hal tersebut muncul karena isu...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Verrell Bramasta

Dirujak Netizen Gara-gara Outfit, Verrell Bramasta Pernah Belajar di Singapura hingga Oxford

December 5, 2025
Livin’ Fest 2025 Sambangi Bali, Bank Mandiri Dorong Pertumbuhan UMKM dan Industri Kreatif

Livin’ Fest 2025 Sambangi Bali, Bank Mandiri Dorong Pertumbuhan UMKM dan Industri Kreatif

December 5, 2025
CIMB Niaga

CIMB Niaga Perkuat Wealth Solution untuk Dampingi Nasabah Sambut 2026

December 5, 2025
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

TRIN Umumkan Kerja Sama Besar dengan Keponakan Presiden Prabowo, Ini Detailnya

December 5, 2025
Bencana Ekologi

Anak Usaha Astra Agro Salurkan Bantuan ke Korban Bencana di Aceh

December 6, 2025
GAPKI

Mentan Amran Apresiasi Kepedulian GAPKI pada Gerakan Donasi Bencana Sumatera

December 6, 2025
Pusat Konvensi AI di China Dirancang oleh Kecerdasan Buatan

Pusat Konvensi AI di China Dirancang oleh Kecerdasan Buatan

December 5, 2025
BNI Gelar wondr BrightUp Cup 2025, Perkuat Sportainment dan Ekosistem Olahraga Tanah Air

BNI Gelar wondr BrightUp Cup 2025, Perkuat Sportainment dan Ekosistem Olahraga Tanah Air

December 5, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved