• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, August 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Korupsi Batu Bara

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 11, 2026
in News
0
Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Korupsi Batu Bara

JAKARTA, Cobisnis.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola batu bara.

Pengumuman tersebut disampaikan Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Selain dugaan tindak pidana korupsi, Febrie juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan penanganan perkara PT Asabri maupun dugaan tindak pidana korupsi lainnya.

“Saudara FA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang,” ujar Totok.

Dalam perkara tersebut, penyidik menjerat Febrie dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Undang-Undang TPPU.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan pihaknya akan mengawal proses hukum agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan perbuatan individu, bukan institusi.

Komisi III DPR juga membentuk panitia kerja (Panja) khusus untuk mengawasi perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara yang tengah diusut kepolisian.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus. Kejaksaan Agung menegaskan keputusan tersebut tidak akan memengaruhi penanganan perkara yang sedang berjalan di lingkungan Jampidsus.

Kasus ini bermula dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara yang menyeret sejumlah pihak. Dalam proses penyidikan, polisi telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kediaman Febrie di Sentul, Bogor, dan menyita berbagai barang bukti yang kini masih didalami.

Tags: cobisnis.comFebrie AdriansyahJampidsuskejaksaan agungKomisi III DPRKortastipidkorKorupsi Batu BarapolriTPPU

Related Posts

Prasetyo Hadi Buka Suara soal Isu Pergantian Kapolri, Surpres Dipastikan Nihil

Prasetyo Hadi Buka Suara soal Isu Pergantian Kapolri, Surpres Dipastikan Nihil

by Hidayat Taufik
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut Presiden telah menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terkait...

Inspeksi Alpukat di Michoacán Ditangguhkan, Pasokan ke AS Berisiko Melambat

Inspeksi Alpukat di Michoacán Ditangguhkan, Pasokan ke AS Berisiko Melambat

by Zahra Zahwa
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Amerika Serikat menghentikan sementara aktivitas pemerintah di negara bagian Michoacán, Meksiko, pada Rabu. Keputusan itu diambil...

Menhaj Apresiasi Tingginya Kepuasan Jemaah Haji 2026, Pembenahan Tetap Jadi Fokus

Menhaj Apresiasi Tingginya Kepuasan Jemaah Haji 2026, Pembenahan Tetap Jadi Fokus

by Hidayat Taufik
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, menyatakan tingkat kepuasan jemaah terhadap penyelenggaraan ibadah haji 2026 berada...

Kasus Defamasi Rebel Wilson Berakhir, Hakim Menolak Gugatan Charlotte MacInnes

FDA Setujui Vaksin Flu Berbasis mRNA Pertama untuk Usia 50 Tahun ke Atas

by Zahra Zahwa
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menyetujui vaksin influenza berbasis mRNA pertama di negara tersebut....

Mengapa Arsitek Kini Merancang Lebih dari Sekadar Bangunan?

Mengapa Arsitek Kini Merancang Lebih dari Sekadar Bangunan?

by Zahra Zahwa
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Arsitek modern kini tidak hanya merancang bentuk bangunan. Mereka juga menyusun cara orang bergerak, berinteraksi, dan merasakan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Halal Indo 2026

Halal Indo 2026 Dorong Sinergi Kreator dan Industri Perkuat Produk Halal Lokal

August 5, 2026
Kemenkes

Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Kemenkes Imbau Utamakan Empati

August 5, 2026
PT GSPP Perkuat Infrastruktur Pendidikan dan Akses Ekonomi Masyarakat

PT GSPP Perkuat Infrastruktur Pendidikan dan Akses Ekonomi Masyarakat

August 5, 2026
kinerja Astra Agro semester I 2026

Astra Agro Bukukan Laba Bersih Rp1,1 Triliun pada Semester I 2026

August 5, 2026
Prasetyo Hadi Buka Suara soal Isu Pergantian Kapolri, Surpres Dipastikan Nihil

Prasetyo Hadi Buka Suara soal Isu Pergantian Kapolri, Surpres Dipastikan Nihil

August 6, 2026
Inspeksi Alpukat di Michoacán Ditangguhkan, Pasokan ke AS Berisiko Melambat

Inspeksi Alpukat di Michoacán Ditangguhkan, Pasokan ke AS Berisiko Melambat

August 6, 2026
Menhaj Apresiasi Tingginya Kepuasan Jemaah Haji 2026, Pembenahan Tetap Jadi Fokus

Menhaj Apresiasi Tingginya Kepuasan Jemaah Haji 2026, Pembenahan Tetap Jadi Fokus

August 6, 2026
Kota Terbaik untuk Street Food di Dunia, Jakarta Ada di Nomor 3

Kota Terbaik untuk Street Food di Dunia, Jakarta Ada di Nomor 3

August 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved