• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, September 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Saksi Kemenag Bantah Beri Fee ke Yaqut

Rizki Meirino by Rizki Meirino
September 18, 2026
in Nasional
0
Dua saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji menyatakan tidak pernah menyerahkan uang atau menerima perintah pemberian fee kepada Yaqut Cholil Qoumas.

Dua saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji menyatakan tidak pernah menyerahkan uang atau menerima perintah pemberian fee kepada Yaqut Cholil Qoumas.

JAKARTA, Cobisnis.com – Dua mantan pejabat Kementerian Agama (Kemenag), Rizky Fisa Abadi dan Muhammad Agus Syafii, memberikan keterangan terkait dugaan aliran fee percepatan haji khusus kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024.

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (17/9), Rizky menyatakan tidak pernah menyerahkan uang sebesar USD271.500 kepada Yaqut, baik secara langsung maupun melalui orang lain. Agus juga menyatakan tidak pernah memberikan sesuatu dalam bentuk apa pun kepada Yaqut dan tidak pernah menerima perintah dari Yaqut untuk mengutip uang. Keterangan mengenai tidak adanya aliran fee kepada Yaqut juga diberitakan dalam persidangan tersebut.

“Yang pasti, di pertanyaan awal saja dia sudah menegaskan tidak pernah ada aliran kepada Gus Yaqut,” kata Mellisa Anggraini, Tim Penasihat Hukum Yaqut Cholil Qoumas, seusai persidangan.

Dalam persidangan, Yaqut juga menanyakan langsung kepada Rizky apakah pernah menyerahkan USD271.500 kepadanya. Rizky menjawab, “Tidak pernah.”

Keterangan Rizky kemudian didalami anggota majelis hakim Adek Nurhadi terkait asal-usul daftar pembagian fee yang mencantumkan nama menteri.

Rizky mengakui pencantuman nama Yaqut dalam daftar tersebut bukan berdasarkan perintah maupun permintaan mantan Menteri Agama itu, melainkan atas inisiatifnya sendiri.

“Ya, plotting dari saya saja. Exercise dari saya saja,” ujar Rizky dalam persidangan.

Rizky juga menyatakan bahwa Yaqut ketika menjabat Menteri Agama pernah melarang jajarannya menerima uang atau gratifikasi. Larangan tersebut disebut disampaikan dalam beberapa kesempatan.

Saat ditanya apakah mengetahui Yaqut pernah menerima uang semacam itu, Rizky menjawab tidak tahu.

Keterangan tersebut menjadi bagian dari pembuktian dalam perkara yang masih berjalan. Dalam pemberitaan persidangan sebelumnya, Rizky juga mengakui menerima fee percepatan haji 2023, sementara sejumlah aset milik saksi disebut dibeli menggunakan dana yang dikaitkan dengan fee tersebut.

Mellisa mengatakan pihaknya melihat adanya perbedaan antara daftar atau plotting pembagian uang dengan bukti penyerahan uang secara nyata.

“Bahkan yang disampaikan oleh Ridwan Kurniawan dan kemudian dimuat di dalam dakwaan, itu hanya plotting yang dia lihat di ruangan Rizky Fisa Abadi,” ujar Mellisa.

Di sisi lain, persidangan turut mengungkap keterangan saksi mengenai penerimaan dan penggunaan fee. Rizky mengakui menerima USD905.000 dari fee percepatan haji khusus 2023. Agus juga mengakui menggunakan uang fee untuk membeli sejumlah aset, termasuk kendaraan, rumah, tanah, dan membangun rumah kos.

“Kita lihat bagaimana saksi yang diperiksa ini dibacakan daftar penerimaan uang, tetapi statusnya saksi. Sementara yang tidak menerima uang justru duduk di kursi terdakwa,” kata Mellisa.

Dalam perkara ini, dakwaan jaksa memuat dugaan aliran uang kepada sejumlah pihak, termasuk angka USD271.500 yang dikaitkan dengan Yaqut. Namun, keterangan Rizky dalam persidangan pada 17 September menyatakan tidak ada uang yang bergeser kepada Yaqut dari USD905.000 yang dibahas dalam kesaksiannya.

Mellisa menyatakan sejauh pembuktian yang telah berlangsung, pihaknya menilai belum terdapat bukti langsung bahwa Yaqut menerima fee, memerintahkan pengumpulan fee, maupun menyetujui pencantuman namanya dalam daftar pembagian.

“Fakta sidang yang muncul dalam pembuktian jauh berbeda dari narasi yang selama ini beredar di publik. Seluruh keterangan harus dinilai berdasarkan bukti penyerahan yang nyata, bukan sekadar daftar, plotting, atau asumsi,” ujar Mellisa.

Perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 masih berada dalam tahap pembuktian. Keterangan para saksi dan bukti yang diajukan masih akan dinilai dalam proses persidangan.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
download redmi firmware
Download WordPress Themes
free online course
Tags: cobisnis.comfee hajiKemenagKuota hajisidang korupsiYaqut Cholil Qoumas

Related Posts

The Bimasena menggelar Energy Leaders’ Talk untuk membahas penguatan kerangka kebijakan dalam mendukung ketahanan energi Indonesia.

The Bimasena Bahas Ketahanan Energi Indonesia

by Rizki Meirino
September 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - The Bimasena kembali menggelar Energy Leaders’ Talk dengan tema “Memperkuat Kerangka Kebijakan untuk Ketahanan Energi” di Jakarta,...

ASABRI merealisasikan pembayaran empat program manfaat utama lebih dari Rp12,7 triliun hingga Semester I 2026 untuk peserta dan ahli waris.

ASABRI Bayarkan Hak Peserta Rp12,7 Triliun

by Rizki Meirino
September 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT ASABRI (Persero) terus menjalankan amanah dalam memberikan perlindungan sosial kepada peserta sebagai bentuk penghargaan negara atas...

Kemenhub menetapkan aturan keselamatan mobil listrik yang diangkut kapal, termasuk baterai 30-50 persen dan larangan mengisi daya.

Mobil Listrik Naik Kapal Wajib Ikuti Aturan

by Desti Dwi Natasya
September 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan sejumlah ketentuan keselamatan untuk kendaraan listrik yang diangkut menggunakan kapal dalam perjalanan antarpulau....

David Beckham menilai Lionel Messi layak memenangkan Ballon d'Or 2026 setelah melihat penampilan gemilangnya bersama Argentina di Piala Dunia.

Beckham Jagokan Messi Raih Ballon d’Or

by Desti Dwi Natasya
September 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - David Beckham mendukung Lionel Messi untuk memenangkan Ballon d'Or 2026 meski persaingan penghargaan individu tersebut turut diramaikan...

Igor Tolic menyebut kemenangan Persib Bandung atas FC Seoul sebagai pencapaian istimewa bagi klub dan sepak bola Indonesia di ACL 2.

Igor Tolic: Persib Ukir Sejarah di Korea

by Desti Dwi Natasya
September 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Persib Bandung meraih kemenangan 1-0 atas FC Seoul pada laga perdana Grup E AFC Champions League Two...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Memperingati Hari Keselamatan Pasien Sedunia 2026, Novo Indonesia mengajak masyarakat aktif memastikan keamanan obat dan melaporkan efek samping.

Novo Dorong Masyarakat Aktif Jaga Keselamatan Obat

September 17, 2026
AIA menghadirkan AIA SILABUS di Universitas Indonesia untuk membekali mahasiswa dengan literasi keuangan dan perencanaan finansial sejak dini.

AIA SILABUS Hadir di Universitas Indonesia

September 17, 2026
Begini Cara iPhone 18 Pro Memastikan Foto Benar Benar Asli

Begini Cara iPhone 18 Pro Memastikan Foto Benar Benar Asli

September 17, 2026
Kuning Telur - pexels/Ron Lach

Benarkah Kuning Telur Sebabkan Masalah Kesehatan Jantung?

September 17, 2026
Dua saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji menyatakan tidak pernah menyerahkan uang atau menerima perintah pemberian fee kepada Yaqut Cholil Qoumas.

Saksi Kemenag Bantah Beri Fee ke Yaqut

September 18, 2026
Polisi Olah TKP Dugaan Perburuan Penyu di Raja Ampat

Diduga Buru dan Santap Penyu di Raja Ampat, WN China Diperiksa Imigrasi

September 18, 2026
17.288 Koperasi Desa Merah Putih Siap Beroperasi Akhir September

17.288 Koperasi Desa Merah Putih Siap Beroperasi Akhir September

September 18, 2026
Tarif PPN Tetap 11%, Dirjen Pajak Bantah Ada Rencana Kenaikan

Tarif PPN Tetap 11%, Dirjen Pajak Bantah Ada Rencana Kenaikan

September 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved