• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, October 13, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ruben Onsu Sebagai Tersangka

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
August 26, 2026
in News
0
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ruben Onsu Sebagai Tersangka

JAKARTA, Cobisnis.com – Ruben Samuel Onsu atau RSO akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan dana investasi.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan tersebut pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mokhamad Iskandarsyah menyampaikan bahwa surat panggilan pemeriksaan untuk Ruben telah dilayangkan.

“Panggilan pemeriksaan tersangka hari Jumat tanggal 28 Agustus,” dikutipdariberbagaisumber, Rabu (26/8/2026).

Menurut Iskandarsyah, polisi belum melakukan penahanan terhadap Ruben. Hal itu karena sejumlah ketentuan untuk melakukan penahanan dinilai belum terpenuhi.

Salah satu pertimbangannya, Ruben belum tercatat dua kali berturut-turut tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa disertai alasan yang sah.

Dalam perkara tersebut, Ruben disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP mengenai dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Penyidik juga menerapkan ketentuan terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Perkara ini menyangkut dana yang diberikan korban untuk keperluan investasi. Polisi menyebut nilai dana yang menjadi objek laporan mencapai Rp3,5 miliar.

“Total Rp3,5 miliar milik korban,” ujar Iskandarsyah.

Menurut keterangan penyidik, korban sebelumnya mendapatkan tawaran investasi dari Ruben pada 6 Februari 2025. Tawaran tersebut kemudian membuat korban tertarik untuk menanamkan sejumlah dana.

Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan tertanggal 22 Agustus 2025. Dalam laporan tersebut, pelapor berinisial P, korban berinisial DM, sedangkan pihak yang dilaporkan berinisial RSO.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo sebelumnya membenarkan bahwa Ruben telah berstatus sebagai tersangka. Perkara tersebut sebelumnya masih berada dalam tahap penyelidikan sebelum ditingkatkan ke penyidikan pada 25 April 2026.

Setelah perkara naik ke tahap penyidikan, polisi memeriksa sejumlah pihak. Jumlah saksi yang telah dimintai keterangan lebih dari enam orang, termasuk saksi ahli.

Polisi kemudian menggelar perkara untuk menentukan perkembangan status hukum Ruben. Dalam gelar perkara tersebut, peserta menyepakati perubahan status Ruben dari terlapor menjadi tersangka.

“Si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor,” jelas Joko.

Joko menerangkan, perkara tersebut bermula ketika Ruben menawarkan kesempatan investasi kepada korban melalui usaha yang dimilikinya. Korban kemudian menyetujui kerja sama tersebut dan menyerahkan sejumlah dana sebagai modal.

Dalam perjanjian itu, korban dijanjikan memperoleh keuntungan dari dana yang ditanamkan. Namun, ketika waktu yang telah disepakati tiba, keuntungan tersebut disebut tidak kunjung diterima.

Selain keuntungan yang belum diberikan, modal yang telah diserahkan korban juga belum dikembalikan. Situasi tersebut akhirnya membuat korban melaporkan perkara itu kepada pihak kepolisian.

“Nanti pada akhirnya kami akan sampaikan,” kata Joko saat ditanya mengenai nominal kerugian.

Polisi menyampaikan bahwa usaha yang berkaitan dengan perkara tersebut bergerak dalam aktivitas jual-beli produk. Meski demikian, penyidik belum membeberkan jenis produk yang dimaksud karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan.

Ruben Onsu Nyatakan Siap Mengikuti Proses Hukum

Ruben Onsu disebut siap menghadapi proses hukum yang tengah berjalan. Ia juga menyatakan akan memenuhi panggilan penyidik dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.

Kuasa hukum Ruben, Machi Ahmad, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya akan berlangsung pada 28 Agustus 2026 di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Ruben juga pastinya kooperatif nantinya apabila dipanggil nanti sebagai tersangka,” kata Machi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).

“Rencananya tanggal 28 ya, 28 ini (pemanggilan di Polres Jakarta Selatan),” lanjutnya.

Kuasa Hukum Persiapkan Dokumen

Menghadapi pemeriksaan tersebut, tim hukum Ruben mulai mengumpulkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan penyidik. Beberapa dokumen dan laporan disebut masih perlu dilengkapi.

“Tadi di kepolisian meminta saat nanti dipanggil pemeriksaan kembali, menyiapkan beberapa dokumen yang ada kekurangan, menyiapkan laporan-laporan, ya seperti itulah,” ujar Machi.

Di luar proses penyidikan, pihak Ruben juga membuka peluang penyelesaian perkara melalui mediasi dengan pihak pelapor.

Tim kuasa hukum menyatakan upaya tersebut dilakukan untuk mencari solusi atas persoalan yang terjadi, termasuk mengenai kerugian yang dilaporkan korban.

“Fokusnya pengembalian ganti kerugianlah,” jelas Machi.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download lenevo firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
Tags: cobisnis.comDugaan Penipuankasus investasipemeriksaan tersangkaPenggelapanPolres Jakarta SelatanRuben Onsu

Related Posts

TransJakarta Bakal Pakai Bus Listrik, Hidrogen, dan Hybrid pada 2029

TransJakarta Bakal Pakai Bus Listrik, Hidrogen, dan Hybrid pada 2029

by Hidayat Taufik
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan dana Rp 5,07 triliun untuk mempercepat penggunaan bus berbasis energi ramah lingkungan...

Menlu Iran Abbas Araghchi memperingatkan bahaya lingkungan akibat serangan AS-Israel terhadap fasilitas energi, termasuk risiko pencemaran udara, tanah, dan air.

Serangan AS-Israel ke Iran Picu Ancaman Lingkungan Serius

by Desti Dwi Natasya
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Luar Negeri Iran Seyed Abbas Araghchi memperingatkan dampak lingkungan serius akibat serangan Amerika Serikat (AS) dan...

Guru PPPK Paruh Waktu Ditargetkan Beralih Status pada Awal 2027

Guru PPPK Paruh Waktu Ditargetkan Beralih Status pada Awal 2027

by Hidayat Taufik
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Perubahan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu ditargetkan mulai terlaksana...

Kenapa Bangun Tidur Terasa Haus? Ini Hubungannya dengan Gula Darah

Kenapa Bangun Tidur Terasa Haus? Ini Hubungannya dengan Gula Darah

by Hidayat Taufik
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Merasa haus setelah bangun tidur merupakan kondisi yang kerap dialami banyak orang. Hal ini umumnya terjadi karena...

Trump Mau Namanya Dipakai untuk Dua Samudra Besar?

Trump Mau Namanya Dipakai untuk Dua Samudra Besar?

by Hidayat Taufik
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuat pernyataan yang menarik perhatian terkait nama geografis. Ia mengemukakan gagasan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Guardian Indonesia Luncurkan MyGuardian Rewards, Ada Poin Belanja hingga Voucher Rp100.000

Guardian Indonesia Luncurkan MyGuardian Rewards, Ada Poin Belanja hingga Voucher Rp100.000

October 12, 2026
IHCSA

Bisnis Makin Lintas Batas, Risiko Hukum Makin Kompleks

October 12, 2026
BSI dan BPJS Kesehatan Perkuat Kerja Sama, Pembayaran Iuran JKN Makin Mudah

BSI dan BPJS Kesehatan Perkuat Kerja Sama, Pembayaran Iuran JKN Makin Mudah

October 12, 2026
Penelitian ilmuwan China menyoroti gen kuno CCNB1IP1 dan elemen pengaturnya yang diduga berperan dalam pembentukan lipatan korteks otak manusia.

Gen Kuno Diduga Berperan dalam Pembentukan Lipatan Otak

October 12, 2026
Meta meluncurkan Muse Wonder dan Muse Wonder Full dengan fitur memori aktif, kemampuan coding, serta dukungan untuk tugas kompleks jangka panjang.

Meta Luncurkan Muse Wonder dengan Memori Aktif

October 13, 2026
TransJakarta Bakal Pakai Bus Listrik, Hidrogen, dan Hybrid pada 2029

TransJakarta Bakal Pakai Bus Listrik, Hidrogen, dan Hybrid pada 2029

October 13, 2026
Menlu Iran Abbas Araghchi memperingatkan bahaya lingkungan akibat serangan AS-Israel terhadap fasilitas energi, termasuk risiko pencemaran udara, tanah, dan air.

Serangan AS-Israel ke Iran Picu Ancaman Lingkungan Serius

October 13, 2026
SpaceX mengakuisisi spektrum 800 MHz untuk memperkuat Starlink Mobile dan memperluas konektivitas seluler di Amerika Serikat, termasuk wilayah terpencil.

Starlink Akuisisi Spektrum 800 MHz, Bidik Pasar Seluler

October 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved