• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, February 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Bangka Barat, Cetak Pakai Printer dari Palembang

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 28, 2025
in Nasional
0
Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Bangka Barat, Cetak Pakai Printer dari Palembang

JAKARTA, Cobisnis.com – Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial RDH alias AD (24) yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Jebus, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung. Penangkapan ini dilakukan hanya beberapa jam setelah laporan masyarakat mengenai transaksi mencurigakan masuk ke pihak kepolisian.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menyebut, pelaku mencetak uang palsu menggunakan printer di Palembang, Sumatera Selatan, sebelum membawanya ke Bangka untuk diedarkan. Modus ini menunjukkan bahwa peredaran uang palsu tidak hanya mengandalkan jaringan besar, tetapi juga bisa dilakukan dengan teknologi sederhana.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait transaksi menggunakan uang palsu di sebuah toko ayam goreng di Kecamatan Parittiga. Laporan cepat ini menjadi pintu masuk aparat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Respons masyarakat menjadi kunci penting dalam menekan potensi kerugian ekonomi akibat peredaran uang tidak sah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jebus bergerak cepat dan menemukan keberadaan pelaku di Dusun Bukit Rantau (PTL), Desa Kelabat. Pada pukul 22.00 WIB, aparat berhasil mengamankan RDH tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Jebus bersama sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan.

Dari tangan RDH, polisi menyita delapan lembar uang palsu pecahan Rp100.000. Selain itu, ditemukan pula uang asli dari berbagai pecahan dengan total Rp3,5 juta. Uang asli ini diduga merupakan hasil dari transaksi menggunakan uang palsu yang sudah berhasil dilakukan pelaku.

Kasus peredaran uang palsu semacam ini memiliki implikasi langsung terhadap stabilitas pasar. Jika uang palsu beredar luas, daya beli masyarakat bisa terdistorsi, pedagang dirugikan, dan kepercayaan terhadap transaksi tunai menurun. Dampaknya bisa meluas hingga ke sektor perbankan yang harus meningkatkan kewaspadaan.

Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut untuk mengetahui jumlah pasti uang palsu yang sudah beredar di masyarakat. Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini. Penegakan hukum yang cepat diharapkan mampu memutus rantai distribusi uang palsu.

Dalam konteks ekonomi daerah, kasus ini memberi sinyal pentingnya penguatan literasi keuangan di tingkat masyarakat. Pedagang kecil, terutama UMKM, perlu lebih waspada dalam memeriksa keaslian uang karena mereka kerap menjadi sasaran pertama peredaran uang palsu.

Peredaran uang palsu tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga merugikan perekonomian daerah. Jika tidak ditangani serius, kasus ini bisa mengganggu aktivitas perdagangan harian, terutama di pasar tradisional yang masih banyak menggunakan uang tunai sebagai alat transaksi utama.

Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan segera jika menemukan uang yang dicurigai palsu. Kesigapan masyarakat menjadi faktor kunci agar peredaran uang ilegal tidak semakin meluas dan menekan stabilitas ekonomi lokal. Kasus RDH menjadi contoh nyata bahwa kerja sama masyarakat dan aparat mampu mempersempit ruang gerak tindak kejahatan ekonomi.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download redmi firmware
Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: CobisnisPebisnismudapenipuanRupiahuang palsu

Related Posts

Putri Kim Jong Un Makin Sering Tampil, Dinasti Korut Siap Wariskan Kekuasaan?

Putri Kim Jong Un Makin Sering Tampil, Dinasti Korut Siap Wariskan Kekuasaan?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dikabarkan telah menunjuk putrinya, Kim Ju Ae, sebagai calon penerus kepemimpinan...

Masa Timah Digali Buat Negara Lain Untung? Indonesia Mulainya Nolak

Masa Timah Digali Buat Negara Lain Untung? Indonesia Mulainya Nolak

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap rencana pemerintah mengkaji penghentian ekspor timah mentah....

No Condom, No Sex! Sutra Ga Main-Main Soal Seks Aman

No Condom, No Sex! Sutra Ga Main-Main Soal Seks Aman

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – KONDOM SUTRA meluncurkan kampanye bertajuk “MAU KALO PAKE KONDOM” dengan pesan tegas dan nggak bertele-tele: kalau nggak...

Ramadan Makin Ramai, IM3 Hadirkan Anti Scam WhatsApp Call

Ramadan Makin Ramai, IM3 Hadirkan Anti Scam WhatsApp Call

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aktivitas digital selama Ramadan selalu meningkat tajam, mulai dari urusan mudik, kirim THR, belanja kebutuhan Lebaran hingga...

Saham Moody’s dan MSCI Terjun Bebas, Proyeksi S&P Global Jadi Pemicu

Saham Moody’s dan MSCI Terjun Bebas, Proyeksi S&P Global Jadi Pemicu

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Saham perusahaan pemeringkat dan pengelola indeks global melemah di Bursa Saham New York (NYSE) pada Selasa (10/2)....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fatwa DSN-MUI Nomor 166/2026 Resmi Terbit, Industri Bulion Syariah Dapat Kepastian Hukum

Fatwa DSN-MUI Nomor 166/2026 Resmi Terbit, Industri Bulion Syariah Dapat Kepastian Hukum

February 15, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Tren Data Breach Berlanjut, Pakar Kembali Ingatkan Uji Digital Forensik

Tren Data Breach Berlanjut, Pakar Kembali Ingatkan Uji Digital Forensik

November 4, 2020
Cari muka, Jokowi Ingin KPK Kembali Ke Undang-undang Lama

Cari muka, Jokowi Ingin KPK Kembali Ke Undang-undang Lama

February 16, 2026
Pemerintah Salurkan Stimulan Perbaikan Rumah Pascabanjir di Aceh, Nilainya Ratusan Miliar

Satgas PRR Dipastikan Bergerak Cepat, Safrizal Dorong Pemulihan Ekonomi Pascabencana Aceh

February 15, 2026
Pemerintah Salurkan Stimulan Perbaikan Rumah Pascabanjir di Aceh, Nilainya Ratusan Miliar

Pemerintah Salurkan Stimulan Perbaikan Rumah Pascabanjir di Aceh, Nilainya Ratusan Miliar

February 15, 2026
AS Siaga Perang Panjang, Siapkan Operasi Militer Berkelanjutan Hadapi Iran

AS Siaga Perang Panjang, Siapkan Operasi Militer Berkelanjutan Hadapi Iran

February 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved