JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Malaysia tengah menyelidiki bagaimana seorang kopilot maskapai Malaysia Airlines berinisial MSO bisa lolos dari pemeriksaan di Bandara Internasional Kuala Lumpur atau KLIA sebelum membawa narkoba ke Indonesia.
MSO, pria berusia 39 tahun, ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta setelah petugas Bea Cukai menemukan puluhan ribu tablet ekstasi di dalam kopernya. Ia diduga membawa 26 kilogram narkotika dari Malaysia menuju Indonesia.
Dirjen Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia atau AKPS, Mohd Shuhaily Mohd Zain, mengatakan MSO telah menjalani pemeriksaan sebelum terbang dari KLIA pada 28 Juli 2026.
Namun, pemeriksaan tersebut tidak menemukan indikasi mencurigakan. “Dalam pemeriksaan yang dilakukan seperti biasa dengan mesin pemindai kami, tidak ada gambar mencurigakan yang muncul saat tas diperiksa. Karena itu, tas tersebut lolos pemeriksaan,” kata Shuhaily.
Otoritas Malaysia kini melibatkan sejumlah lembaga untuk mengusut kasus tersebut. Investigasi dilakukan oleh kepolisian Malaysia, Kementerian Perhubungan Malaysia, AKPS, serta Grup Aviasi Malaysia.
Sistem pemeriksaan di KLIA diketahui menggunakan pemindai yang menggabungkan kecerdasan buatan dengan penilaian petugas. Sistem tersebut menetapkan tingkat risiko sebelum petugas menentukan apakah pemeriksaan tambahan diperlukan.
Shuhaily mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk mengetahui bagaimana MSO dapat melewati pemeriksaan. Ia juga memastikan tidak akan ada kompromi apabila ditemukan dugaan keterlibatan oknum dalam kasus tersebut.
“Kami sedang menunggu tanggapan dari pihak kepolisian agar kami dapat mempelajari bagaimana dia lolos dari pemeriksaan tanpa terdeteksi,” ujar Shuhaily.
Kasus ini terungkap setelah petugas Bea Cukai Soekarno Hatta mencurigai koper MSO saat pemeriksaan X ray di Terminal 3 Kedatangan Internasional. Dari pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan 14 bungkus besar dan satu paket narkotika jenis sabu.
Total temuan tersebut mencapai lebih dari 70.000 tablet ekstasi serta 4 gram metamfetamin. MSO kemudian mengaku diperintahkan seseorang membawa narkoba ke Jakarta dengan imbalan RM50.000.
Selain narkoba, petugas juga menemukan botol kecil berisi cairan yang disebut merupakan urine bersih. Botol tersebut diduga disiapkan untuk mengantisipasi pemeriksaan narkoba secara mendadak.
Hasil tes urine terhadap MSO juga menunjukkan ia positif menggunakan sabu, ekstasi, dan kokain. Petugas Bea Cukai menyebut MSO berada dalam kondisi menggunakan narkoba ketika menjalankan penerbangan.
Malaysia Airlines menyatakan menghormati proses hukum yang berlangsung di Indonesia. Maskapai tersebut juga mengatakan tengah melakukan peninjauan internal dan tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran.













