JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap sekitar 300 ribu pecandu narkoba telah terdeteksi di Indonesia. Mayoritas dari mereka saat ini masih ditempatkan di lembaga pemasyarakatan.
Budi menyampaikan data tersebut setelah penandatanganan nota kesepahaman antarkementerian dan lembaga terkait rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di Bogor, Jawa Barat, Selasa, 11 Agustus 2026.
Menurut Budi, kecanduan narkoba termasuk dalam gangguan kesehatan jiwa. Kondisi tersebut masuk dalam kategori substance abuse disorder atau gangguan akibat penyalahgunaan zat.
“Salah satunya adalah penyakit jiwa atau mental. Banyak jenisnya, salah satunya adalah substance abuse disorder, drug substance abuse disorder. Jadi kecanduan,” kata Budi, Selasa, (11/08/2026)
Budi juga menyebut jumlah penyalah guna narkoba di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 4 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 300 ribu orang disebut telah terdeteksi sebagai pecandu.
“Nah, data yang saya pegang sementara ini yang baru terdeteksi ada 300 ribu pecandu. Kalau penyalah guna, tadi Pak Kepala BNN bilang ada 4 jutaan,” ujar Budi.
Menurutnya, banyaknya pecandu yang ditempatkan di penjara menjadi salah satu faktor yang memicu kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan. Karena itu, pemerintah mendorong penanganan pecandu melalui pendekatan rehabilitasi dan kesehatan.
Budi mengatakan pecandu dengan kondisi berat perlu mendapatkan perawatan medis di fasilitas kesehatan yang sesuai. Sementara pecandu dengan kondisi lebih ringan dapat diarahkan ke pusat rehabilitasi milik BNN atau Kementerian Sosial.
“Tapi yang penyakitnya tergolong ringan, kita geser ke Kemensos karena pusat rehabilitasinya ada di sana,” kata Budi.
Setelah menjalani rehabilitasi dan dinyatakan pulih, pemerintah juga menyiapkan tahapan pemulihan agar mereka dapat kembali bekerja. Budi menilai proses tersebut penting agar mantan pecandu bisa kembali sehat dan produktif.
“Nanti kalau semuanya sudah sembuh, dioper ke Menteri Ketenagakerjaan agar mereka bisa bekerja kembali, jadi sehat, produktif,” ujar Budi.
Pemerintah kini mendorong koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menangani persoalan penyalahgunaan narkoba. Pendekatan tersebut diarahkan agar pecandu mendapatkan penanganan sesuai kondisi, sekaligus mengurangi tekanan terhadap kapasitas lembaga pemasyarakatan.













