JAKARTA, Cobisnis.com – PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (IDX: CUAN) dengan ini mengumumkan bahwa anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya, yaitu PT Volta Daya Energi Indonesia (VDEI) telah menandatangani Share Purchase Agreement (SPA) untuk pembelian 90% saham di PT Guna Darma Integra (GDI).
GDI akan mengembangkan proyek Pembangkit Listrik berkapasitas 680 MW di kawasan industri terintegrasi Feni Haltim (FHT) Industrial Park, Halmahera Timur, Maluku Utara.
Nilai estimasi proyek diperkirakan mencapai US$ 600 juta (atau setara dengan Rp 10 triliun) dengan target pelaksanaan pembangunan proyek selama 24 bulan.
“Penandatanganan perjanjian ini mencerminkan komitmen Petrindo untuk turut berperan aktif dalam mendukung pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik, sekaligus terus meningkatkan nilai tambah bagi sektor energi dan industri nikel di Indonesia. Akuisisi ini merupakan bagian dari rencana strategis jangka panjang Perusahaan dalam pengembangan energi baru yang sesuai dengan visi Perusahaan untuk menciptakan nilai lebih secara berkelanjutan melalui pertambangan mineral dan energi,” ujar Michael, Presiden Direktur PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk.
Feni Haltim (FHT) Industrial Park merupakan kawasan industri terintegrasi yang merupakan bagian dari implementasi strategi hilirisasi mineral pemerintah Indonesia untuk merealisasikan potensi pengembangan pusat industri baterai kendaraan listrik di dalam negeri.
Petrindo merupakan perusahaan holding yang menjalankan kegiatan usaha di sektor pertambangan mineral dan energi melalui anak perusahaannya. Petrindo berfokus pada tiga lini bisnis utama, yaitu
Pertambangan yang mencakup batubara termal, batubara metalurgi, emas, dan perak; Jasa Pertambangan yang menyediakan layanan kontrak pertambangan terintegrasi dan jasa EPC; serta Infrastruktur dan Jasa Lainnya yang menyediakan fasilitas offshore supply base dan layanan infrastruktur lainnya, termasuk pembangkit listrik.














