• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, November 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Perlunya Penegakan Hukum untuk Menekan Truk ODOL Membandel

Fathi by Fathi
August 22, 2021
in Nasional
0
Ini Bukti Indonesia Komitmen Turunkan Emisi Karbon

JAKARTA, Cobisnis.com – Di sejumlah negara, upaya menekan kendaraan barang ODOL tidak hanya penyempurnaan sistem dan teknologi, akan tetapi juga dibarengi penegakan hukum dengan sanksi pidana maupun denda yang cukup tinggi.

Di Indonesia, sekitar 90 persen lebih pengusaha besar pemilik barang berkontrak dengan pengusaha pengangkut barang yang memiliki armada berdimensi lebih (over dimension).

Sudah barang tentu semua armada truk yang berdimensi lebih tidak memiliki surat uji berkala (kir) resmi. Sudah ada unsur kesengajaan antara pemilik barang dan pemilik kendaraan melakukan pelanggaran muatan lebih (overload) menggunakan kendaraan berdimensi lebih.

Dari hasil uji coba pemasangan weigh in motion (WIM) di jalan tol menyimpulkan jika truk ODOL kecepatannya rendah. Secara legalitas kecepatan di ruas tol antara 60-100 km per jam. Akan tetapi kenyataannya kecepatan di bawah itu tidak pernah ada tindakan hukum, meskipun data dari speed camera sudah bisa membuktikan sampai dengan plat tanda nomor kendaraan bermotornya.

Di sisi lain, belum memadainya moda lain dalam pergerakan barang. Untuk menekan biaya logistik, banyak pelaku bisnis yang melebihkan muatan pada kendaraannya. Tindakan yang dianggap menguntungkan pelaku bisnis dalam jangka pendek ternyata berdampak buruk bagi pihak lain, yaitu pengguna jalan lain dan pemerintah sebagai pengelola jalan.

Tidak hanya berdampak pada tingkat kerusakan jalan, akan tetapi juga berpengaruh pada kelancaran lalu lintas, keselamatan dan tingkat kecelakaan lalu lintas yang semakin bertambah. Kementerian PUPR (2017) menyebutkan Rp 47 triliun biaya perawatan jalan nasional.

Pelanggar muatan dan dimensi berlebih (over dimension and over load/ODOL) di jalan berdampak terhadap rusaknya infrastruktur jalan dan jembatan serta fasilitas pelabuhan penyeberangan, sehingga kinerja keselamatan dan kelancaran lalu lintas menurun, biaya operasi kendaraan meningkat dan pada akhirnya akan berdampak terhadap kelancaran distribusi logistik nasional.

Sudah banyak korban di jalan tol akibat tabrak belakang karena adanya perbedaan kecepatan dengan kendaraan pribadi atau bus. Saat ini angkutan barang menggunakan jalan masih menjadi primadona kegiatan logistik dengan porsi mencapai 90,4 persen.

Kapasitas, lokasi dan teknologi yang digunakan pada fasilitas penimbangan kendaraan barang (jembatan timbang) kurang mengikuti perkembangan teknologi terkini. Dengan sistem seperti sekarang, masih membuka peluang untuk melakukan kecurangan dalam pengoperasian jembatan timbang.

Walaupun sekarang ini tidak sebesar di masa operasional jembatan timbang ketika masih dikelola pemda. Belum lagi masih kerap terjadi desakan atau permintaan oknum aparat (kemungkinan menjadi pelindung perusahaan pemilik barang atau pengusaha pengusaha angkutan) terhadap petugas jembatan timbang ketika menemukan pelanggaran pada truk yang melanggar. Entah pelanggaran kelebihan muatan, kelebihan dimensi atau keduanya.

Sistem uji laik jalan (kir) sudah dibenahi dengan sistem teknologi informasi dalam bentuk Buku Lulus Uji Elektronik (BLUE). Jika ketahuan masih ada kendaraan barang beroperasi dengan kondisi berdimensi lebih dan diloloskan dalam uji berkala, akan mudah ditemukan instansi mana yang mengeluarkan ijin tersebut.

Namun di jalan raya masih bersliweran truk over dimension. Dapat dipastikan armada truk itu tidak memiliki surat uji kir yang resmi alias tidak dilakukan uji laik jalan. Kalau memalsukan surat uji laik jalan, risiko hukumnya lebih tinggi. Jadi, lebih memilih tidak dilakukan uji laik jalan. Namun untuk menindaknya tidaklah mudah, karena kewenangan PPNS Perhubungan terbatas di UPPKB.

Operasional UPPKB

Saat ini dioperasikan 81 Unit Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang dioperasikan dari 134 UPPKB yang diserahterimakan dari pemda ke Ditjenhubdat.

Dalam satu unit UPPKB diperlukan 42 personil. Personil yang diperlukan terdiri dari Korsatpel (1), PPNS (3), petugas penimbang kendaraan bermotor (9), penguji kendaraan bermotor (3), petugas pencatat, pengatur lalu lintas (9), petugas pengaman (9), administrasi perkantoran (3), petugas teknologi informasi (2), teknisi elektrikal (1), teknisi mekanikal (1), dan petugas kebersihan (1).

Untuk mengoperasikan 81 unit UPPKB diperlukan 3.402 orang. Personil yang tersedia sekarang 473 orang dan masih kurang 2.929 orang. Hal jika masih menggunakan sistem yang ada. Tidak mudah untuk menambah ASN sebanyak itu. WIM (wheight in motion) bisa sebagai pengganti sejumlah ASN yang dibutuhkan.

WIM adalah suatu alat timbang kendaraan bermotor dengan metode pengukuran bebas kendaraan yang dapat dilakukan ketika kendaraan dalam kondisi bergerak. Dengan WIM dapat membantu mendeteksi truk ODOL.

Wheigh In Motion (WIM) dapat mengetahui berat kendaraan, kecepatan kendaraan, jumlah sumbu (axis), jarak per sumbu dan berat per sumbu. Antrian kendaraan masuk UPPKB dapat dieliminasi.

Sensor terhadap kendaraan untuk mengetahui dimensi panjang, lebar, tinggi, jarak sunbu, julur depan, julur belakang dan konfigurasi sumbu. Ada speed counting and truck detector yang dapat melakukan penghitungan LHR, kecepatan kendaraan, dan merekam kendaraan yang tidak masuk UPPKB.

Sistem ini dikembangkan untuk mempermudah proses pendataan, dan pengawasan angkutan barang. Dalam system ini terdapat data kendaraan, muatan, penimbangan, dan pelanggaran yang terhubung dengan pusat data yang terdapat di Ditjenhubdat.

Keterbatasan anggaran dapat menjadi kendala untuk tidak sesegera mungkin semua jalan dipasang ETLE dan semua UPPKB dapat dilengkapi dengan WIM. Untuk ruas-ruas jalan yang tetap dilakukan penimbangan dan penegakan hukum seperti biasanya.

Sistem dan teknologi harus segera diterapkan untuk semua UPPKB, supaya tidak ada lagi transaksi antar orang. Memang dituntut komitmen dan kesadaran semua pihak untuk menuju zero truk ODOL. Sinergi antar Kementerian dan Lembaga sangat diperlukan.

Saat ini dilakukan pilot projeck pemasangan WIM di UPPKB Balonggandu (Jawa Barat), UPPKB Kulwaru (DI Yogyakarta) dan jalan tol di Banten. Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR dapat berbagi memasang WIM di ruas jalan non tol.

Sanksi rendah

Membandingkan dengan praktek membendung truk ODOL di mancanegara, sanksi denda cukup tinggi, sehingga dampaknya ada efek jera bagi yang melanggar untuk tidak mengulanginya lagi.

Di Korea Selatan, bagi pelanggar memanipulasi alat dalam kendaraan dan tidak mematuhi aturan beban, akan diberikan sanksi penjara satu tahun dan denda sekitar 10 juta Won atau 10.000 dollar AS yang setara dengan Rp 145 juta. Negara Thailand mengenakan denda mencapai 100.000 Baht atau 3.300 dollar AS atau setara Rp 47,8 juta.

Penegakan hukum kelebihan muatan sudah tercantum dalam UU LLAJ (pasal 307) dikenakan sanksi pidana kurungan 2 bulan atau denda maksimal Rp 500 ribu. Melakukan revisi Undang-Undang Nomo 23 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk menaikkan besaran sanksi denda harus dilakukan supaya memberikan efek jera pelakunya.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download karbonn firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: Cobisnistruktruk odol

Related Posts

KG Crown merilis Shut Up, I’m in Paris, single pop-rock tentang harga diri dan kemandirian yang dilengkapi video musik serta animasi karya kreator Indonesia.

KG Crown Rilis ‘Shut Up, I’m in Paris’ dengan Nuansa Pop-Rock 2000-an

by Desti Dwi Natasya
November 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Penyanyi, penulis lagu, sekaligus gitaris asal Amerika Serikat, KG Crown, merilis single terbarunya berjudul “Shut Up I’m in...

Apple Luncurkan MacBook Pro Layar Sentuh Pertama, Ini Spesifikasinya

Baekhyun EXO Dirikan Agensi Baru, Resmi Jabat Posisi CEO

by Desti Dwi Natasya
October 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Baekhyun EXO resmi mendirikan agensi hiburan baru bernama B.ON Entertainment di tengah konflik kontrak dengan agensi sebelumnya,...

Apple Luncurkan MacBook Pro Layar Sentuh Pertama, Ini Spesifikasinya

Penyebab Kematian Lauren Bennett Terungkap, Koroner Nyatakan Bunuh Diri

by Desti Dwi Natasya
October 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Penyebab kematian penyanyi Lauren Bennett akhirnya terungkap setelah pemeriksaan di Pengadilan Koroner Kent dan Medway, Maidstone, Inggris....

Apple Luncurkan MacBook Pro Layar Sentuh Pertama, Ini Spesifikasinya

Selma Blair Minta Maaf Usai Insiden Ricuh di Pesawat

by Desti Dwi Natasya
October 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aktris Hollywood Selma Blair akhirnya buka suara dan menyampaikan permintaan maaf setelah terlibat insiden dalam penerbangan Delta...

Toko Emas Milik Influencer Disorot, Konsumen Ungkap Kejanggalan

Toko Emas Milik Influencer Disorot, Konsumen Ungkap Kejanggalan

by Rizki Meirino
October 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Toko emas JEI milik influencer berinisial JS dan BMA alias I menjadi sorotan setelah sejumlah konsumen mengungkap...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sunlife Syariah Resmi Diluncurkan, Bidik Potensi Besar Asuransi Syariah Indonesia

Sunlife Syariah Resmi Diluncurkan, Bidik Potensi Besar Asuransi Syariah Indonesia

November 2, 2026
Dokter Ungkap Dampak Merokok terhadap Perubahan Kualitas Suara

Dokter Ungkap Dampak Merokok terhadap Perubahan Kualitas Suara

November 1, 2026
Manicure - pexels/Viktorya Sergeeva

Keamanan Manicure dan Pedicure, Pentingnya Kebersihan Salon Kuku

November 1, 2026
Dahnil Sebut Masyarakat Nonmuslim Bisa Menjadi Petugas Haji

Dahnil Sebut Masyarakat Nonmuslim Bisa Menjadi Petugas Haji

November 1, 2026
Tak Ditindaklanjuti, Putusan MK-MA soal Gibran Berpotensi Picu Masalah Hukum

Tak Ditindaklanjuti, Putusan MK-MA soal Gibran Berpotensi Picu Masalah Hukum

November 2, 2026
Jangan Disepelekan, Restart HP Bisa Bantu Atasi Sejumlah Masalah

Jangan Disepelekan, Restart HP Bisa Bantu Atasi Sejumlah Masalah

November 2, 2026
MA Urungkan Konferensi Pers Bahas Putusan Suket Ijazah Gibran

MA Urungkan Konferensi Pers Bahas Putusan Suket Ijazah Gibran

November 2, 2026
KG Crown merilis Shut Up, I’m in Paris, single pop-rock tentang harga diri dan kemandirian yang dilengkapi video musik serta animasi karya kreator Indonesia.

KG Crown Rilis ‘Shut Up, I’m in Paris’ dengan Nuansa Pop-Rock 2000-an

November 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved