• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Perlindungan Kerja Lengkap, Ini 5 Jaminan Sosial yang Wajib Dipahami

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 9, 2026
in Lifestyle
0
Perlindungan Kerja Lengkap, Ini 5 Jaminan Sosial yang Wajib Dipahami

JAKARTA, Cobisnis.com – Setiap pekerja di Indonesia memiliki hak atas jaminan sosial untuk memberikan perlindungan selama masa kerja hingga pensiun. Program ini diselenggarakan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Terdapat lima program utama bagi pekerja penerima upah, yaitu JKP, JKK, JKM, JP, dan JHT. Masing-masing memiliki fungsi perlindungan yang berbeda sesuai risiko kerja dan kebutuhan jangka panjang.

Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) diberikan kepada pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja. Manfaatnya berupa uang tunai, akses informasi kerja, serta pelatihan dengan syarat masa iur tertentu.

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan perlindungan saat pekerja mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat lingkungan kerja. Manfaatnya mencakup layanan kesehatan, santunan uang, hingga program kembali bekerja.

Jaminan Kematian (JKM) diberikan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Bantuan yang diberikan meliputi santunan tunai, biaya pemakaman, dan beasiswa untuk anak.

Jaminan Pensiun (JP) berfungsi menjaga penghasilan pekerja saat memasuki masa pensiun, mengalami cacat total, atau meninggal dunia. Manfaatnya dibayarkan secara bulanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan tabungan pekerja yang dapat dicairkan saat pensiun atau dalam kondisi tertentu. Dana juga dapat diambil sebagian sesuai aturan kepesertaan yang berlaku.

Keberadaan program jaminan sosial ini menjadi penopang keamanan kerja dan finansial pekerja di berbagai sektor. Pemahaman terhadap hak-hak tersebut penting agar pekerja tidak kehilangan manfaat yang telah disediakan.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
download karbonn firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: BPJS KetenagakerjaanCobisnisHak KaryawanJaminan SosialKetenaga kerjaanPebisnismudaPekerja Indonesia

Related Posts

Danantara Siapkan 130 Ribu Rumah untuk Gen Z

Danantara Siapkan 130 Ribu Rumah untuk Gen Z

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - BPI Danantara Indonesia membidik Generasi Z untuk memiliki rumah melalui skema KPR dengan cicilan mulai Rp1 jutaan...

Aktivis Muslim di London Diduga Jadi Target Operasi UEA

Aktivis Muslim di London Diduga Jadi Target Operasi UEA

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Uni Emirat Arab atau UEA dilaporkan menyewa tentara bayaran berkewarganegaraan Israel untuk mengincar aktivis Muslim Inggris Anas...

Apple Tambahkan Kamera ke AirPods, Buat Apa?

Apple Tambahkan Kamera ke AirPods, Buat Apa?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Apple dikabarkan tengah mengembangkan AirPods yang dilengkapi kamera dan terintegrasi langsung dengan Siri. Teknologi ini disebut akan...

Penembakan KKB di Tolikara Polisi Jadi Korban

Penembakan KKB di Tolikara Polisi Jadi Korban

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anggota Polsek Ilu Bripda Jhon Galu Situmorang ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB saat melintas di Kampung...

NCT DREAM

6 Member NCT DREAM Perpanjang Kontrak SM

by Desti Dwi Natasya
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Enam member NCT DREAM dipastikan tetap melanjutkan aktivitas bersama SM Entertainment setelah memperbarui kontrak eksklusif dengan agensi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siswa Tojo Una-Una Cerita Perubahan Setelah Dapat MBG

Siswa Tojo Una-Una Cerita Perubahan Setelah Dapat MBG

August 23, 2026
Dugaan Larangan Jilbab di Unhan, DPR Desak Klarifikasi

Dugaan Larangan Jilbab di Unhan, DPR Desak Klarifikasi

August 23, 2026
10 Perusahaan Paling Banyak Mempekerjakan Orang di Dunia

10 Perusahaan Paling Banyak Mempekerjakan Orang di Dunia

August 23, 2026
Apple

Apple PHK Ratusan Karyawan, Fokus Beralih ke AI

August 23, 2026
Karhutla Meluas, Sumber Air untuk Pemadaman Mulai Menyusut

Karhutla Meluas, Sumber Air untuk Pemadaman Mulai Menyusut

August 24, 2026
Kasus Karhutla Meluas, Polri Telusuri Dugaan Keterlibatan Aparat

Kasus Karhutla Meluas, Polri Telusuri Dugaan Keterlibatan Aparat

August 24, 2026
Prabowo Panggil Sejumlah Pejabat ke Hambalang, Ini Agendanya

Prabowo Panggil Sejumlah Pejabat ke Hambalang, Ini Agendanya

August 24, 2026
Apple

Apple PHK Ratusan Karyawan, Fokus Beralih ke AI

August 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved