BOGOR, Cobisnis.com – Perkumpulan Telapak telah melakukan kunjungan lapangan beserta kajian dampak sosial dan lingkungan pada kawasan hutan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.
Kajian dampak sosial dan lingkungan tersebut di lakukan pada konsesi PT TMK (Telaga Mas Kalimantan) di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, dan PT TCG (Trisetia Cita Graha) di Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah – dua perusahaan HPH dibawah bendera Grup Indika Energi.
Dalam rilis yang dikirimkan, Perkumpulan Telapak mendapatkan temuan bahwa PT TMK dan PT TCG di konsesi seluas 20 ribu hektar telah terhadi konflik dengan masyarkat desa sekitar.
“Konflik tata batas, konflik pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, konflik perburuan satwa, dan konflik hak kelola laham,” tulis rilis tersebut.
Perkumpulan Telapak pun melakukan upaya meredam konflik. yaitu dengan melakukan pemetaan wilayah dan potensi desa serta penguatan kapasitas masyarakat desa dalam mengelola potensi desa.
Juga menaikkan posisi tawar masyarakat terhadap perusahaan, mendorong lahirnya kemitraan, higga memastikan tidak terjadinya pengusiran dan tindak represif perusahaan terhadap masyarakat.
Perkumpulan Telapak juga melakukan kajian dampak sosial dan lingkungan atas operasional pertambangan yang dilakukan oleh PT Trimegah Bangun Persada (TBP) Tbk, yang merupakan afiliasi dari Grup Harita Nikel di Pulau Obi Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.
Kunjungan dan kajian tersebut adalah inisiatif dan upaya Perkumpulan Telapak dalam memastikan keberlanjutan dan kepatuhan serta kepatutan pengelolaan lingkungan dan tanggungjawab sosial di sektor kehutanan dan pertambangan serta hilirisasi nikel.
Total luas konsesi yang dikelola oleh dua perusahaan dibawah bendera Indika Energi ini sekitar 200.000 hektar.
Dalam kajian dimana tim melakukan wawancara dan dokumentasi langsung ke PT TBP, Perkumpulan Telapak tidak menemukan adanya proses pembuangan limbah tailing ke laut dan pencemaran sumber air yang digunakan masyarakat.
Menurut pengamatan telapak, pada areal reklamasi bekas lahan yang dilakukan PT TBP, perlu diperkaya jenis tanaman konservasi dan tanaman bernilai ekonomi.
Perusahaan juga telah melakukan upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, seperti pembangunan rumah produksi tahu di Desa Soligi, pengembangan pertanian padi sawah, holtikultura, dan tanaman buah di Desa Buton dan Desa Baru.
Bentuk tanggung jawab sosial lainnya, dengan memberikan bantuan fasilitas desa seperti kantor desa, polindes, penerangan listrik, membangun rumah ibadah di desa-desa lingkar tambang.
Bantuan fasilitas sekolah dan guru bagi sekolah dasar, beasiswa berprestasi sampai jenjang perguruan tinggi. Menurut informasi masyarakat, perusahaan sudah membangun gedung kantor camat Kecamatan Obi, memberikan kapal ambulan dan mesin disel untuk pembangkit listrik di Kecamatan Obi.
Selain itu, untuk melihat dan menilai dampak pemulihan kondisi dan kualitas lingkungan pasca proses revegetasi, Perusahaan harus melakukan pemantauan jenis satwa khususnya serangga dan burung yang kembali datang di sekitar kawasan yang telah ditanami.
Sebagai penutup, Perkumpulan Telapak berharap kajian sosial ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan-perusahaan nikel di Indonesia, serta mendorong mereka untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan masyarakat.