• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, May 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Dilarang Rangkap Jabatan, Posisi Komisaris Dwi Ary Purnomo di BTN Berakhir

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
February 27, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
BTN

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mengumumkan pengunduran diri Muhammad Quraish Shihab dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) perseroan.

JAKARTA, Cobisnis.com – Dwi Ary Purnomo resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) efektif 25 Februari 2026. Pengakhiran jabatan tersebut menyusul pengangkatannya sebagai Direktur Keuangan PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja).

Pada 25 Februari 2026, Dwi Ary Purnomo menyampaikan surat pemberitahuan pengangkatannya sebagai Anggota Direksi Jasa Raharja. Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Pemegang Saham Jasa Raharja tertanggal 25 Februari 2026 yang menetapkan dirinya sebagai Direktur Keuangan.

Sesuai ketentuan Pasal 27B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025, serta Pasal 46 ayat (1) huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum, anggota Dewan Komisaris dilarang merangkap jabatan sebagai anggota direksi pada BUMN dan/atau lembaga keuangan.

Selain itu, Pasal 73 ayat (2) dan (3) Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 mengatur bahwa masa jabatan anggota Dewan Komisaris BUMN yang merangkap jabatan terlarang berakhir demi hukum sejak diketahui adanya perangkapan jabatan tersebut oleh anggota Dewan Komisaris lainnya atau Direksi.

Dengan demikian, jabatan Dwi Ary Purnomo sebagai Anggota Dewan Komisaris BTN berakhir efektif sejak 25 Februari 2026.

Mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, jabatan anggota Dewan Komisaris berakhir apabila tidak lagi memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk dalam hal terjadinya rangkap jabatan yang dilarang. Selain itu, anggota Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Sehubungan dengan hal tersebut, perseroan menyatakan akan mengukuhkan pengakhiran masa jabatan Dwi Ary Purnomo sebagai Anggota Dewan Komisaris dalam RUPS Tahunan Tahun Buku 2025.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
download mobile firmware
Download Nulled WordPress Themes
free online course
Tags: bank tabungan negarabtncobisnis.comDwi Ary PurnomoJasa RaharjaKomisarisrangkap jabatan

Related Posts

Tegur Pemuda Saat Bertugas, Petugas PPSU di Jatinegara Malah Ditusuk

Tegur Pemuda Saat Bertugas, Petugas PPSU di Jatinegara Malah Ditusuk

by Hidayat Taufik
May 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Seorang petugas PPSU mengalami penusukan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Kejadian itu terjadi saat korban menjalankan tugas...

Mecca Route Pangkas Antrean Haji, DPR Dorong Perluasan Layanan

Mecca Route Pangkas Antrean Haji, DPR Dorong Perluasan Layanan

by Hidayat Taufik
May 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - DPR RI mengapresiasi layanan Mecca Route yang membantu mempercepat proses kedatangan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi....

Prabowo Sampaikan Langsung KEM-PPKF 2027 di DPR

Prabowo Sampaikan Langsung KEM-PPKF 2027 di DPR

by Hidayat Taufik
May 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri rapat paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Dalam agenda itu,...

Polisi Buru Pak Cik, Bandar Narkoba yang Diduga Oplas demi Ubah Identitas

Polisi Buru Pak Cik, Bandar Narkoba yang Diduga Oplas demi Ubah Identitas

by Desti Dwi Natasya
May 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri masih memburu Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Cik alias Pak...

Arsenal Kunci Trofi Premier League 2026, Pemasukan Klub Diperkirakan Capai Rp3,9 Triliun

Arsenal Kunci Trofi Premier League 2026, Pemasukan Klub Diperkirakan Capai Rp3,9 Triliun

by Hidayat Taufik
May 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Arsenal sukses menjuarai Premier League musim 2025/2026. Selain meraih trofi, klub asal London itu juga mendapat keuntungan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kronologi Kasus Erin Taulany Dilaporkan Eks ART hingga Tuai Kritik DPR

Kronologi Kasus Erin Taulany Dilaporkan Eks ART hingga Tuai Kritik DPR

May 17, 2026
Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

May 13, 2026
BYD Belum Berencana Naikkan Harga Mobil di Tengah Rupiah Melemah

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp14,54 Triliun hingga April 2026

May 19, 2026
Harga Diesel SPBU Swasta Melonjak, Bahlil Tegaskan Solar dan Bensin Subsidi Tidak Naik

Bahlil Bantah Pertemuan Terkait Surat ke Prabowo, tapi Kadin China Akui Banyak Keluhan yang Dikirim

May 19, 2026
Tegur Pemuda Saat Bertugas, Petugas PPSU di Jatinegara Malah Ditusuk

Tegur Pemuda Saat Bertugas, Petugas PPSU di Jatinegara Malah Ditusuk

May 20, 2026
Mecca Route Pangkas Antrean Haji, DPR Dorong Perluasan Layanan

Mecca Route Pangkas Antrean Haji, DPR Dorong Perluasan Layanan

May 20, 2026
Prabowo Sampaikan Langsung KEM-PPKF 2027 di DPR

Prabowo Sampaikan Langsung KEM-PPKF 2027 di DPR

May 20, 2026
451 Anggota DPR Hadir, Prabowo dan Gibran Kompak Datangi Senayan Hari Ini

451 Anggota DPR Hadir, Prabowo dan Gibran Kompak Datangi Senayan Hari Ini

May 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved