• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, April 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Dilarang Rangkap Jabatan, Posisi Komisaris Dwi Ary Purnomo di BTN Berakhir

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
February 27, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
BTN

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mengumumkan pengunduran diri Muhammad Quraish Shihab dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) perseroan.

JAKARTA, Cobisnis.com – Dwi Ary Purnomo resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) efektif 25 Februari 2026. Pengakhiran jabatan tersebut menyusul pengangkatannya sebagai Direktur Keuangan PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja).

Pada 25 Februari 2026, Dwi Ary Purnomo menyampaikan surat pemberitahuan pengangkatannya sebagai Anggota Direksi Jasa Raharja. Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Pemegang Saham Jasa Raharja tertanggal 25 Februari 2026 yang menetapkan dirinya sebagai Direktur Keuangan.

Sesuai ketentuan Pasal 27B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025, serta Pasal 46 ayat (1) huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum, anggota Dewan Komisaris dilarang merangkap jabatan sebagai anggota direksi pada BUMN dan/atau lembaga keuangan.

Selain itu, Pasal 73 ayat (2) dan (3) Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 mengatur bahwa masa jabatan anggota Dewan Komisaris BUMN yang merangkap jabatan terlarang berakhir demi hukum sejak diketahui adanya perangkapan jabatan tersebut oleh anggota Dewan Komisaris lainnya atau Direksi.

Dengan demikian, jabatan Dwi Ary Purnomo sebagai Anggota Dewan Komisaris BTN berakhir efektif sejak 25 Februari 2026.

Mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, jabatan anggota Dewan Komisaris berakhir apabila tidak lagi memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk dalam hal terjadinya rangkap jabatan yang dilarang. Selain itu, anggota Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Sehubungan dengan hal tersebut, perseroan menyatakan akan mengukuhkan pengakhiran masa jabatan Dwi Ary Purnomo sebagai Anggota Dewan Komisaris dalam RUPS Tahunan Tahun Buku 2025.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
download micromax firmware
Download WordPress Themes Free
free online course
Tags: bank tabungan negarabtncobisnis.comDwi Ary PurnomoJasa RaharjaKomisarisrangkap jabatan

Related Posts

Waspada Penipuan Raudhah, Jemaah Haji Diminta Jangan Klik Link Asing

Waspada Penipuan Raudhah, Jemaah Haji Diminta Jangan Klik Link Asing

by Desti Dwi Natasya
April 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PPIH Arab Saudi mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk mewaspadai berbagai modus penipuan. Salah satunya terkait akses masuk...

TikTok GO by Tokopedia Resmi Meluncur, Hubungkan Konten ke Kunjungan Nyata

TikTok GO by Tokopedia Resmi Meluncur, Hubungkan Konten ke Kunjungan Nyata

by Dwi Natasya
April 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – TikTok resmi meluncurkan TikTok GO by Tokopedia. Layanan ini menghubungkan rekomendasi tempat dan layanan lokal dengan pengalaman langsung...

Prabowo Tanggapi Narasi “Indonesia Gelap”: Silakan Kalau Mau Pergi

Prabowo Tanggapi Narasi “Indonesia Gelap”: Silakan Kalau Mau Pergi

by Hidayat Taufik
April 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto kembali menanggapi narasi “Indonesia Gelap” yang ramai dibicarakan publik. Ia menyampaikan hal tersebut dalam...

Raja Charles III Ingatkan Nilai Demokrasi Amerika dalam Kunjungan 2026

Raja Charles III Ingatkan Nilai Demokrasi Amerika dalam Kunjungan 2026

by Zahra Zahwa
April 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – King Charles III menyampaikan pesan halus namun tegas kepada Amerika Serikat dalam pidatonya di Kongres. Dalam pidato...

Keputusan Mahkamah Agung AS Bisa Picu Krisis Lebih Dalam di Haiti

Keputusan Mahkamah Agung AS Bisa Picu Krisis Lebih Dalam di Haiti

by Zahra Zahwa
April 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rencana keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat berpotensi menghentikan aliran dana penting bagi Haiti. Selama ini, remitansi dari...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jadwal Lengkap Semifinal Liga Champions 2026: PSG vs Bayern, Atletico vs Arsenal

Jadwal Lengkap Semifinal Liga Champions 2026: PSG vs Bayern, Atletico vs Arsenal

April 27, 2026
Cedera Parah, Xavi Simons Dipastikan Absen Bela Tottenham

Kapan Idul Adha 2026? Ini Perkiraan dan Jadwal Liburnya

April 28, 2026
Program MBG Digugat ke MK, Akademisi Soroti Dana Pendidikan

Program MBG Digugat ke MK, Akademisi Soroti Dana Pendidikan

April 28, 2026
Komisi V DPR Desak KNKT Segera Selidiki Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Komisi V DPR Desak KNKT Segera Selidiki Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

April 28, 2026
Waspada Penipuan Raudhah, Jemaah Haji Diminta Jangan Klik Link Asing

Waspada Penipuan Raudhah, Jemaah Haji Diminta Jangan Klik Link Asing

April 29, 2026
TikTok GO by Tokopedia Resmi Meluncur, Hubungkan Konten ke Kunjungan Nyata

TikTok GO by Tokopedia Resmi Meluncur, Hubungkan Konten ke Kunjungan Nyata

April 29, 2026
Prabowo Tanggapi Narasi “Indonesia Gelap”: Silakan Kalau Mau Pergi

Prabowo Tanggapi Narasi “Indonesia Gelap”: Silakan Kalau Mau Pergi

April 29, 2026
Raja Charles III Ingatkan Nilai Demokrasi Amerika dalam Kunjungan 2026

Raja Charles III Ingatkan Nilai Demokrasi Amerika dalam Kunjungan 2026

April 29, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved