• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, July 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Dilarang Rangkap Jabatan, Posisi Komisaris Dwi Ary Purnomo di BTN Berakhir

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
February 27, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
BTN

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mengumumkan pengunduran diri Muhammad Quraish Shihab dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) perseroan.

JAKARTA, Cobisnis.com – Dwi Ary Purnomo resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) efektif 25 Februari 2026. Pengakhiran jabatan tersebut menyusul pengangkatannya sebagai Direktur Keuangan PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja).

Pada 25 Februari 2026, Dwi Ary Purnomo menyampaikan surat pemberitahuan pengangkatannya sebagai Anggota Direksi Jasa Raharja. Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Pemegang Saham Jasa Raharja tertanggal 25 Februari 2026 yang menetapkan dirinya sebagai Direktur Keuangan.

Sesuai ketentuan Pasal 27B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025, serta Pasal 46 ayat (1) huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum, anggota Dewan Komisaris dilarang merangkap jabatan sebagai anggota direksi pada BUMN dan/atau lembaga keuangan.

Selain itu, Pasal 73 ayat (2) dan (3) Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 mengatur bahwa masa jabatan anggota Dewan Komisaris BUMN yang merangkap jabatan terlarang berakhir demi hukum sejak diketahui adanya perangkapan jabatan tersebut oleh anggota Dewan Komisaris lainnya atau Direksi.

Dengan demikian, jabatan Dwi Ary Purnomo sebagai Anggota Dewan Komisaris BTN berakhir efektif sejak 25 Februari 2026.

Mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, jabatan anggota Dewan Komisaris berakhir apabila tidak lagi memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk dalam hal terjadinya rangkap jabatan yang dilarang. Selain itu, anggota Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Sehubungan dengan hal tersebut, perseroan menyatakan akan mengukuhkan pengakhiran masa jabatan Dwi Ary Purnomo sebagai Anggota Dewan Komisaris dalam RUPS Tahunan Tahun Buku 2025.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy free download
download coolpad firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: bank tabungan negarabtncobisnis.comDwi Ary PurnomoJasa RaharjaKomisarisrangkap jabatan

Related Posts

Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Masih Berstatus Jaksa, Gaji Tetap Dibayarkan

Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Masih Berstatus Jaksa, Gaji Tetap Dibayarkan

by Hidayat Taufik
July 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, hingga kini masih...

Polri: Bhabinkamtibmas Tak Miliki Kewenangan Awasi atau Tagih Pajak

Polri: Bhabinkamtibmas Tak Miliki Kewenangan Awasi atau Tagih Pajak

by Hidayat Taufik
July 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas tidak memiliki tugas maupun kewenangan dalam urusan perpajakan. Personel di...

Madu

Merajut Masa Depan dari Manisnya Madu Hutan Lantung Bersama Amman Mineral

by Iwan Supriyatna
July 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Di sebuah rumah sederhana di Dusun Batu Para, Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, aroma madu hutan...

Fiktor Klarifikasi Video Viral, Sujud ke Sopir Alphard Bukan Karena Dipaksa

Fiktor Klarifikasi Video Viral, Sujud ke Sopir Alphard Bukan Karena Dipaksa

by Hidayat Taufik
July 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Fiktor Harefa, petugas keamanan yang terlibat perselisihan dengan pengemudi mobil Alphard di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat,...

Bakar Sampah Sembarangan Berujung Petaka, Mobil dan Warung di Kronjo Hangus Terbakar

Bakar Sampah Sembarangan Berujung Petaka, Mobil dan Warung di Kronjo Hangus Terbakar

by Hidayat Taufik
July 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Satu unit mobil minibus dan sebuah warung kosong terbakar di Kampung Kronjo Pontang, Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IFG Life Gandeng Bank Papua Hadirkan Asuransi Jiwa bagi Debitur

IFG Life Gandeng Bank Papua Hadirkan Asuransi Jiwa bagi Debitur

July 24, 2026
Hari Anak Nasional, Novo Nordisk Perkuat Pencegahan Obesitas dan Diabetes Anak

Hari Anak Nasional, Novo Nordisk Perkuat Pencegahan Obesitas dan Diabetes Anak

July 23, 2026
Bakar Sampah Sembarangan Berujung Petaka, Mobil dan Warung di Kronjo Hangus Terbakar

Bakar Sampah Sembarangan Berujung Petaka, Mobil dan Warung di Kronjo Hangus Terbakar

July 24, 2026
Iran Klaim Lumpuhkan Radar AS di Kuwait saat Ketegangan Timur Tengah Memanas

Iran Klaim Lumpuhkan Radar AS di Kuwait saat Ketegangan Timur Tengah Memanas

July 22, 2026
Indonesia Minta Serangan Houthi di Laut Merah Segera Dihentikan

Indonesia Minta Serangan Houthi di Laut Merah Segera Dihentikan

July 24, 2026
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Masih Berstatus Jaksa, Gaji Tetap Dibayarkan

Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Masih Berstatus Jaksa, Gaji Tetap Dibayarkan

July 24, 2026
Polri: Bhabinkamtibmas Tak Miliki Kewenangan Awasi atau Tagih Pajak

Polri: Bhabinkamtibmas Tak Miliki Kewenangan Awasi atau Tagih Pajak

July 24, 2026
Madu

Merajut Masa Depan dari Manisnya Madu Hutan Lantung Bersama Amman Mineral

July 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved