• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, March 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

Peran Pelaku Industri dan UU HPP dalam Capaian Penerimaan Pajak Negara

Indra Purnama by Indra Purnama
July 1, 2022
in Industri
0
Update Tax Amnesty: Puluhan Ribu Wajib Pajak Khilaf Ungkap Harta, Negara Berhasil Kantongi Rp7 Triliun

KARAWANG, Cobisnis.com – Industri manufaktur memiliki peran penting dalam kinerja penerimaan pajak negara. Mengacu pada data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kinerja dan Fakta (APBN KiTa) milik Kementrian Keuangan (Kemenkeu), nilai penerimaan pajak terus meningkat setiap tahun. Adapun tahun 2021 merupakan awal sejarah yang membanggakan, dimana pada akhirnya realisasi penerimaan pajak berhasil melewati target APBN yaitu sekitar Rp. 1.227,53 triliun atau 103,90 persen.

Dilihat dari kinerjanya, hampir seluruh jenis pajak mencatatkan pertumbuhan yang maksimal hingga penghujung tahun 2021, termasuk Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN).  Realisasi PPN DN memiliki kontribusi tertinggi senilai 26,8 persen, berhasil melampaui target sebesar 102,46 persen, serta tumbuh 14,01 persen (yoy).

Untuk kinerja penerimaan pajak sektoral, seluruh sektor utama berhasil mencatatkan pertumbuhan positif. Pada 2021, penerimaan pajak sektoral masih dipimpin oleh industri pengolahan atau industri manufaktur. Sektor tersebut menyumbang 29,6 persen dan tumbuh mencapai 16,77 persen (yoy).

Jika merujuk ke pencatatan terakhir, penerimaan pajak sampai dengan 31 Mei 2022 menunjukkan kinerja yang memuaskan. Realisasi pada periode ini telah mencapai Rp. 705,82 triliun atau setara dengan 55,80 persen dari target penerimaan pajak dalam APBN 2022. Capaian ini tentunya diiringi dengan laju pertumbuhan yang cukup signifikan, yaitu sebesar 53,58 persen (yoy).

Tercapainya target penerimaan pajak dipengaruhi oleh banyak faktor, diantaranya peningkatan kepatuhan Wajib Pajak (WP). Dalam meningkatkan kepatuhan WP, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan diterbitkannya Peraturan Kemenkeu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

PT Suryacipta Swadaya (Suryacipta), selaku pengembang dan pengelola kawasan industri Suryacipta City of Industry di Karawang yang dihuni oleh lebih dari 150 tenant turut mendukung program pemerintah tersebut.

Melalui Suryacipta Centre of Information (SCI) dan bekerjasama dengan salah satu partner perpajakan dan finansial, Trimitra Consulting, Suryacipta menyelenggarakan webinar hybrid bertajuk VAT Regulation Update in The Harmonized Tax Law (UU HPP).

Andri Nugraha, Partner Trimitra Consulting dalam presentasinya menyampaikan “Reformasi kebijakan perpajakan didasarkan pada aspek keadilan dan keberpihakan. Berkeadilan dan keberpihakan diartikan disamping naiknya tarif PPN dari 10% menjadi 11%, pemerintah melakukan perbaikan pada Pajak Penghasilan Objek Pajak (PPh OP) dari 15% menjadi 5% serta dilakukan perlindungan untuk masyarakat kecil melalui fasilitas pembebasan PPN terhadap barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, pendidikan dan pelayanan sosial.”

Adapun beberapa PPN besaran tertentu yang ditetapkan dalam UU HPP yakni, Perdagangan Melalui Saluran Elektronik (PMSE), Kegiatan Membangun Sendiri (KMS), Liquefied Petroleum Gas (LPG), Hasil Tembakau dan Pertanian, Kendaraan Bermotor Bekas (KB Bekas) serta Jasa Kena Pajak (JKP).

Donny A. Noerhadi, Partner Trimitra Consulting memaparkan bahwa sejatinya industri manufaktur memiliki keterkaitan yang cukup solid dengan perpajakan. Tidak hanya sebagai penyumbang sektoral terbesar, para pelaku industri juga merasakan manfaat dari pajak. Hal tersebut dapat dilihat dari masifnya pembangunan sarana prasarana mulai dari akses jalan tol, pelabuhan, bandar udara dan lain-lain untuk memudahkan para pelaku industri dalam menjalankan usahanya.

“Bahkan banyak dari klien kami dari industri manufaktur merasa bahwa pajak yang sudah mereka bayarkan dapat langsung terasa manfaatnya, selain penyediaan infrastruktur juga salah satunya insentif pajak selama masa pandemi tahun 2020-2021” tambah Donny.

Mengingat peraturan perpajakan yang semakin berkembang, kami dari Trimitra Consulting menyarankan pelaku industri agar lebih memahami pajak-pajak apa saja yang harus disetorkan ataupun dipungut untuk perkembangan industri yang akan datang. Bukan menjadi beban untuk para industri, tapi agar lebih melakukan tax saving dan tax planning.

Dengan adanya UU HPP serta keterbukaan atas manfaat dari pajak yang dibayarkan, maka para pelaku industri manufaktur diharapkan dapat tetap taat pajak mengingat hasil yang didapat pasti maksimal, pungkasnya.

Apabila dilihat dari luasnya bidang manufaktur, mulai dari bahan baku mentah, bahan baku jadi, setengah impor, dan lainnya, lahirnya UU HPP menciptakan peraturan yang lebih jelas dan adil. Karena seperti yang diketahui bahwa PPN bukan hanya biaya, melainkan sebagai kontrol untuk barang atau jasa yang masuk dan keluar. Jadi kita melihat peraturan baru ini lebih detail dan sesuai dengan bisnis yang dijalankan.

Secara alamiah, UU HPP dibentuk dengan tujuan diantaranya meningkatkan pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan dan mendukung percepatan pemulihan perekonomian, mewujudkan sistem perpajakan yang lebih berkeadilan dan berkepastian hukum serta meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak.

Sesuai dengan visi perusahaan “Building a Better Indonesia”, Suryacipta selalu berupaya untuk menghadirkan kemudahan investasi dan bisnis bagi para tenant. Termasuk dengan memberikan sosialisasi dan asistensi terkait peraturan-peraturan terbaru yang dibuat oleh pemerintah.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy free download
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: CobisnisindustriPajakSuryacipta

Related Posts

AS Mulai Kewalahan Hadapi Iran, Biaya Perang Tembus Rp95 Triliun dalam 2 Hari

AS Mulai Kewalahan Hadapi Iran, Biaya Perang Tembus Rp95 Triliun dalam 2 Hari

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Amerika Serikat mulai mengevaluasi strategi militernya setelah menghadapi efektivitas serangan murah yang digunakan Iran dalam konflik terbaru....

Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memastikan harga BBM subsidi tetap stabil per 1 April 2026, sementara harga BBM nonsubsidi masih dalam...

Konflik Memanas AS Hantam Isfahan Iran Balas Serang Kapal Minyak Bernilai Triliunan

Konflik Memanas AS Hantam Isfahan Iran Balas Serang Kapal Minyak Bernilai Triliunan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Serangan ke fasilitas nuklir Iran di Isfahan yang diduga dilakukan Amerika Serikat memicu eskalasi konflik. Iran langsung...

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timteng terhadap Haji 2026, Ini Rencananya

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timteng terhadap Haji 2026, Ini Rencananya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah menyiapkan sejumlah skenario penyelenggaraan haji 2026 di tengah konflik Timur Tengah. Fokus utama diarahkan pada keamanan...

Clara Shinta Blak-blakan Soal Suami: Nafkah Nihil, Rumah-Listrik Ditanggung Sendiri

Clara Shinta Blak-blakan Soal Suami: Nafkah Nihil, Rumah-Listrik Ditanggung Sendiri

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Clara Shinta mengungkapkan kekecewaannya terhadap suami, Muhammad Alexander Assad, yang disebutnya tidak pernah memberi nafkah. Ia menilai...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Daftar Tarif  Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

Ini Daftar Tarif Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

March 31, 2026
Furab Jadi Tren di Media Sosial, Ini Arti dan Asal-usulnya

Furab Jadi Tren di Media Sosial, Ini Arti dan Asal-usulnya

March 31, 2026
Memahami Masa Tunggu Asuransi Kesehatan, Ini Panduan untuk Nasabah

Memahami Masa Tunggu Asuransi Kesehatan, Ini Panduan untuk Nasabah

March 30, 2026
TNI Gugur di Tengah Konflik Israel-Hizbullah, Keamanan Pasukan PBB Disorot

TNI Gugur di Tengah Konflik Israel-Hizbullah, Keamanan Pasukan PBB Disorot

March 30, 2026
Warga Terlihat Panik, Isu BBM Naik Picu Antrean di Sejumlah SPBU

Warga Terlihat Panik, Isu BBM Naik Picu Antrean di Sejumlah SPBU

March 31, 2026
AS Mulai Kewalahan Hadapi Iran, Biaya Perang Tembus Rp95 Triliun dalam 2 Hari

AS Mulai Kewalahan Hadapi Iran, Biaya Perang Tembus Rp95 Triliun dalam 2 Hari

March 31, 2026
Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

March 31, 2026
Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

March 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved