• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Penyelenggaraan Asuransi BMN Pascaterbitnya Perpres 75 Tahun 2021

Fathi by Fathi
September 12, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Penyelenggaraan Asuransi BMN Pascaterbitnya Perpres 75 Tahun 2021

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah pada 13 Agustus 2021 telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana. Terbitnya Perpres tersebut menyebabkan terjadinya perubahan proses bisnis dari penyelenggaraan asuransi Barang Milik Negara (BMN).

Jika kondisi saat ini proses pengasuransian BMN mulai perencanaan, penetapan, penganggaran, pengadaan, klaim, hingga perbaikan/pembangunan kembali, diserahkan kepada Kementerian/Lembaga (K/L), maka dengan Perpres 75 tahun 2021 proses penganggaran, pengadaan, klaim, dan perbaikan/pembangunan kembali, akan dilakukan oleh unit pengelola dana yang berbentuk Badan Layanan Umum (BLU).

Skema baru ini akan mempermudah industri asuransi dari yang semula melayani seluruh K/L menjadi hanya satu konsumen baik proses pengadaan maupun klaim.

Selain itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mempersiapkan langkah-langkah strategis terkait perkembangan asuransi BMN. Meliputi implementasi pengasuransian pada seluruh Kementerian/Lembaga, persiapan perluasan obyek asuransi BMN, dan persiapan integrasi pooling fund dana bencana sebagai sumber pendanaan asuransi BMN.

“Polling fund ini yang akan kita integrasikan dengan dana yang ada. Sekarang kan terpencar di antara semua K/L,” ungkap Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Encep Sudarwan pada Bincang Bareng DJKN, Jumat (10/9).

Berdasarkan Perpres 75/2021, dana dari klaim asuransi menjadi salah satu sumber dana bersama penanggulangan bencana. Disebutkan di dalamnya bahwa dana bersama bersumber dari APBN, APBD, dan sumber lainnya yang sah seperti penerimaan pembayaran klaim asuransi dan/atau asuransi syariah, hasil investasi dari dana yang dikelola, hibah yang diterima unit pengelola dana di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan, hasil kerja sama dengan pihak lain dan dana perwalian.

“Polling fund ini bagian dari cara baru pemerintah mendanai risiko bencana,” ungkap Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kristiyanto pada kesempatan yang sama.

Hingga 31 Agustus 2021, Pemerintah telah mengasuransikan 4.334 Nomor Urut Pendaftaran (NUP) atau aset BMN dari 51 K/L dengan premi sebesar Rp49,13 miliar. Total nilai pertanggungan dari seluruh aset tersebut sebesar Rp32,41 triliun.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free online course
download huawei firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: asuransi BMNCobisnisperpres

Related Posts

Kemenhub Ungkap Bus Bodong Masih Beroperasi, Penumpang Wajib Waspada

Kemenhub Ungkap Bus Bodong Masih Beroperasi, Penumpang Wajib Waspada

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Perhubungan mengungkap masih menemukan bus yang beroperasi dengan dokumen perizinan tidak berlaku. Kondisi tersebut membuat masyarakat...

Kasus Investasi Ruben Onsu Masih Disidik, Polisi Buka Peluang Mediasi

Kasus Investasi Ruben Onsu Masih Disidik, Polisi Buka Peluang Mediasi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polisi membuka peluang mediasi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret artis Ruben Onsu. Namun, proses...

Prabowo Temui Warga Pengungsi Gempa NTT, Pastikan Bantuan Terus Dikirim

Prabowo Temui Warga Pengungsi Gempa NTT, Pastikan Bantuan Terus Dikirim

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa kepada warga Flores, Nusa Tenggara Timur, yang kehilangan keluarga akibat gempa bumi...

Antrean BBM Memanjang di Teheran Setelah Sanksi Baru AS

Antrean BBM Memanjang di Teheran Setelah Sanksi Baru AS

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Antrean panjang kendaraan terlihat di sejumlah SPBU di Teheran, Iran, pada Selasa, 25 Agustus 2026. Warga mengantre...

Punya Anabul di Rumah? Ini Cara Biar Bulu Tak Bertebaran

Punya Anabul di Rumah? Ini Cara Biar Bulu Tak Bertebaran

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Memelihara kucing atau anjing di rumah memang menyenangkan, tetapi bulu yang rontok bisa menjadi masalah tersendiri. Bulu...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinopsis The Ambush dan Jadwal Tayang Bioskop Trans TV 25 Agustus 2026

Sinopsis The Ambush dan Jadwal Tayang Bioskop Trans TV 25 Agustus 2026

August 25, 2026
Kabut Asap Indonesia Masuk Malaysia 29 Wilayah Catat Udara Tak Sehat

Kabut Asap Indonesia Masuk Malaysia 29 Wilayah Catat Udara Tak Sehat

August 25, 2026
Trump Dorong Biaya Visa H-1B Jadi Rp1,8 Miliar untuk Pekerja Asing

Trump Dorong Biaya Visa H-1B Jadi Rp1,8 Miliar untuk Pekerja Asing

August 25, 2026
Apa Makna Al Baqarah Ayat 213 tentang Persatuan Manusia?

Apa Makna Al Baqarah Ayat 213 tentang Persatuan Manusia?

August 26, 2026

Real Madrid Jadi Sponsor Lokal GP F1 Spanyol

August 26, 2026
Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi memasuki fase akhir karier. Ronaldo sudah menyinggung pensiun, sementara Messi masih belum menentukan masa depannya.

Kontrak Jadi Petunjuk, Ronaldo atau Messi yang Pensiun Duluan?

August 26, 2026
PEFINDO menetapkan Ignatius Girendroheru sebagai Direktur Utama dan Vera Florida sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.

Menko Muhaimin Luncurkan Perintis Berdaya Connect di Batu

August 26, 2026
Jamkrindo mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilitas Karawang melalui Harmoni Karya Inklusif, pelatihan, business matching, dan pameran karya.

Jamkrindo Dorong Penyandang Disabilitas Mandiri Secara Ekonomi

August 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved