• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, October 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Penyelenggaraan Asuransi BMN Pascaterbitnya Perpres 75 Tahun 2021

Fathi by Fathi
September 12, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Penyelenggaraan Asuransi BMN Pascaterbitnya Perpres 75 Tahun 2021

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah pada 13 Agustus 2021 telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana. Terbitnya Perpres tersebut menyebabkan terjadinya perubahan proses bisnis dari penyelenggaraan asuransi Barang Milik Negara (BMN).

Jika kondisi saat ini proses pengasuransian BMN mulai perencanaan, penetapan, penganggaran, pengadaan, klaim, hingga perbaikan/pembangunan kembali, diserahkan kepada Kementerian/Lembaga (K/L), maka dengan Perpres 75 tahun 2021 proses penganggaran, pengadaan, klaim, dan perbaikan/pembangunan kembali, akan dilakukan oleh unit pengelola dana yang berbentuk Badan Layanan Umum (BLU).

Skema baru ini akan mempermudah industri asuransi dari yang semula melayani seluruh K/L menjadi hanya satu konsumen baik proses pengadaan maupun klaim.

Selain itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mempersiapkan langkah-langkah strategis terkait perkembangan asuransi BMN. Meliputi implementasi pengasuransian pada seluruh Kementerian/Lembaga, persiapan perluasan obyek asuransi BMN, dan persiapan integrasi pooling fund dana bencana sebagai sumber pendanaan asuransi BMN.

“Polling fund ini yang akan kita integrasikan dengan dana yang ada. Sekarang kan terpencar di antara semua K/L,” ungkap Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Encep Sudarwan pada Bincang Bareng DJKN, Jumat (10/9).

Berdasarkan Perpres 75/2021, dana dari klaim asuransi menjadi salah satu sumber dana bersama penanggulangan bencana. Disebutkan di dalamnya bahwa dana bersama bersumber dari APBN, APBD, dan sumber lainnya yang sah seperti penerimaan pembayaran klaim asuransi dan/atau asuransi syariah, hasil investasi dari dana yang dikelola, hibah yang diterima unit pengelola dana di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan, hasil kerja sama dengan pihak lain dan dana perwalian.

“Polling fund ini bagian dari cara baru pemerintah mendanai risiko bencana,” ungkap Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kristiyanto pada kesempatan yang sama.

Hingga 31 Agustus 2021, Pemerintah telah mengasuransikan 4.334 Nomor Urut Pendaftaran (NUP) atau aset BMN dari 51 K/L dengan premi sebesar Rp49,13 miliar. Total nilai pertanggungan dari seluruh aset tersebut sebesar Rp32,41 triliun.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
free online course
download lava firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
Tags: asuransi BMNCobisnisperpres

Related Posts

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Persita vs Persija, Shin Tae-yong Waspadai Royco

by Desti Dwi Natasya
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Persija Jakarta mewaspadai pergerakan pemain sayap Persita Tangerang bernomor punggung tujuh, Royco, menjelang pertemuan kedua tim pada...

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Trump Ancam Hukuman Mati bagi Pembocor Rahasia

by Desti Dwi Natasya
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam hukuman mati bagi pegawai pemerintah yang membocorkan informasi rahasia kepada media,...

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Sekjen PBB ke Indonesia, Ini Daftar Jalan Terdampak

by Desti Dwi Natasya
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres dijadwalkan mengunjungi Indonesia pada 17–19 Oktober 2026, dengan sejumlah ruas...

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Indonesia Tolak Kedubes Kolombia di Yerusalem

by Desti Dwi Natasya
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indonesia bersama sejumlah negara Arab dan Islam mengecam keras keputusan Kolombia membuka kedutaan besarnya di Yerusalem, yang...

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

by Desti Dwi Natasya
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) resmi mengumumkan nominasi AFC Awards 2026 yang mencakup 19 kategori penghargaan untuk...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prabowo Panggil Menteri ke Istana Bogor, Ada Agenda Apa?

Prabowo Panggil Menteri ke Istana Bogor, Ada Agenda Apa?

October 17, 2026
Gunung Arjuno-Welirang Dilalap Api, Petugas Berjuang Padamkan Kebakaran

Gunung Arjuno-Welirang Dilalap Api, Petugas Berjuang Padamkan Kebakaran

October 17, 2026
Bukan Rapat Kabinet, Prabowo Jamui Wakil PM Rusia di Istana Bogor

Bukan Rapat Kabinet, Prabowo Jamui Wakil PM Rusia di Istana Bogor

October 17, 2026
AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Meta Rilis Muse Spark Open, AI untuk Mac Apple

October 17, 2026
Lereng Gunung Lawu Terbakar, Petugas Hadapi Kendala Pemadaman

Lereng Gunung Lawu Terbakar, Petugas Hadapi Kendala Pemadaman

October 18, 2026
Gaet Wisman Australia, Kemenpar Selenggarakan Wisata Edukasi Kenalkan Jakarta

Gaet Wisman Australia, Kemenpar Selenggarakan Wisata Edukasi Kenalkan Jakarta

October 17, 2026
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata Rizki Handayani

Kemenpar: WISH 2026, Tingkatkan Daya Saing Pelaku Usaha Pariwisata

October 17, 2026
AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Paus Leo Telepon Putin dari RS, Desak Gencatan Senjata

October 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved