• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, September 4, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Penasihat Hukum Nadiem Nilai Audit Kerugian Negara Tak Sah, Integritas Saksi JPU Dipertanyakan

Dwi Natasya by Dwi Natasya
January 22, 2026
in Nasional
0
Penasihat Hukum Nadiem Nilai Audit Kerugian Negara Tak Sah, Integritas Saksi JPU Dipertanyakan

JAKARTA, Cobisnis.com – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook kembali mengemuka sejumlah fakta yang dinilai krusial oleh Tim Penasihat Hukum Nadiem Makarim. Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU), tim kuasa hukum menilai terdapat persoalan serius terkait integritas kesaksian, proses kajian pengadaan, serta dasar perhitungan kerugian negara yang digunakan dalam perkara tersebut.

Dalam persidangan terungkap bahwa tiga saksi yang merupakan pejabat Eselon di lingkungan Kemendikbudristek, yakni Jumeri, Hamid Muhammad, dan Sutanto, mengakui pernah menerima gratifikasi dari pihak yang berkaitan dengan pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Pengakuan tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai independensi dan integritas kesaksian para saksi, sehingga keterangannya perlu dicermati dan diuji secara ketat oleh Majelis Hakim.

Fakta lain yang terungkap berkaitan dengan rapat pada 27 Mei 2020. Dalam rapat tersebut, Poppy Dewi Puspitawati selaku Wakil Ketua II Tim Teknis Analisis Kebutuhan Pembelajaran TIK SD dan SMP Tahun Ajaran 2020 mengusulkan agar seluruh laptop diseragamkan menggunakan Chromebook. Usulan itu disebut bertujuan memudahkan proses lelang serta menghindari potensi temuan pemeriksaan apabila tetap menggunakan skema campuran 14 Chromebook dan 1 Windows.

Usulan tersebut dinilai berbeda dengan hasil rapat sebelumnya pada 6 Mei 2020 yang dihadiri Nadiem Makarim, di mana skema 14 Chromebook dan 1 Windows masih disepakati. Fakta ini, menurut Tim Penasihat Hukum, menegaskan bahwa keputusan untuk menjadikan seluruh kajian berbasis Chromebook bukan merupakan arahan atau perintah langsung dari Nadiem.

Tim kuasa hukum juga menyoroti ketidakkonsistenan dalam perlakuan hukum terkait penetapan sistem operasi. Tiga Peraturan Menteri tentang Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan yang diterbitkan pada 2017, 2018, dan 2020 menetapkan Windows sebagai sistem operasi dan tidak pernah dipersoalkan. Namun, penetapan Chrome OS dalam lampiran Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2021 justru menjadi fokus utama perkara, tanpa penjelasan yang dinilai proporsional.

Dari sisi pembuktian, terungkap bahwa perhitungan kerugian negara yang dijadikan alat bukti oleh JPU bersumber dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tim Penasihat Hukum menilai audit tersebut hanya didasarkan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan tidak pernah ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 memiliki kewenangan untuk menilai dan menetapkan kerugian keuangan negara.

Sejalan dengan temuan tersebut, Tim Penasihat Hukum menegaskan bahwa proses pemilihan Chrome OS dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui mekanisme organisasi dan tata kelola yang berlaku di kementerian. Keputusan tersebut merupakan hasil proses administratif dan teknis internal, bukan didasarkan pada perintah atau arahan langsung dari Nadiem Makarim.

Mewakili Tim Penasihat Hukum, Dr. Dodi S. Abdulkadir, BSc., S.E., S.H., M.H., menyatakan bahwa tanpa adanya penetapan dari BPK, hasil audit BPKP tidak memiliki kekuatan pembuktian yang sah. Ia juga menyoroti bahwa proses perhitungan kerugian negara dilakukan tanpa melibatkan kliennya maupun pihak terkait lainnya.

“Hasil audit tersebut akan kami uji dan dalami lebih lanjut di hadapan Majelis Hakim pada persidangan berikutnya,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Tim Penasihat Hukum lainnya, Dr. Ari Yusuf Amir, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengakuan saksi yang menerima gratifikasi menunjukkan persoalan serius terhadap integritas kesaksian.

“Saksi yang terbukti menerima gratifikasi tidak berada dalam posisi independen. Karena itu, keterangannya patut diragukan dan telah kami sampaikan kepada Majelis Hakim sebagai bagian dari pengujian pembuktian,” katanya.

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
download intex firmware
Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: cobisnis.comKorupsiNadiem MakarimPenasihat HukumSidang Chromebook

Related Posts

Pupuk Kaltim Dorong Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kumango

Pupuk Kaltim Dorong Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kumango

by Iwan Supriyatna
September 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) turut berpartisipasi dalam Program Kolaborasi Relawan Bakti BUMN di Nagari Kumango,...

XLSMART menggelar Customer Day 2026 di sembilan wilayah Indonesia untuk mendengar masukan pelanggan dan mempercepat tindak lanjut layanan.

Hari Pelanggan Nasional, XLSMART Dengarkan Masukan di 9 Wilayah

by Rizki Meirino
September 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) menggelar Customer Day 2026 pada 3–6 September 2026 di sembilan wilayah...

Mark akan merilis lagu solo My Friend pada 10 September 2026, menjadi karya pertamanya setelah keluar dari SM Entertainment dan subunit NCT.

Mark Eks NCT Rilis Lagu Solo My Friend

by Desti Dwi Natasya
September 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan anggota NCT, Mark, akan merilis lagu solo terbaru berjudul “My Friend” pada 10 September 2026. Lagu...

PT Pelindo Sinergi Lokaseva mencatat pertumbuhan kinerja sejumlah lini bisnis pada Semester I 2026 dan memperkuat ekosistem pelabuhan.

Kinerja Semester I 2026 Tumbuh, PSL Perkuat Ekosistem Pelabuhan

by Rizki Meirino
September 3, 2026
0

Metapos.id, Jakarta - PT Pelindo Sinergi Lokaseva (PSL) mencatat pertumbuhan kinerja operasional pada sejumlah lini bisnis utama sepanjang Semester I...

Piala by.U 2026 hadir di 16 kota dengan melibatkan 768 sekolah dan 64 kampus, serta membuka peluang beasiswa dan jalur klub profesional.

Piala by.U 2026 Buka Beasiswa hingga Jalur Klub Profesional

by Desti Dwi Natasya
September 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2026, turnamen futsal pelajar yang tahun ini tidak hanya menjadi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
MAP Group Dipanggil Kemendag Usai Konsumen Keluhkan Promo Buy 1 Get 1 Free

MAP Group Dipanggil Kemendag Usai Konsumen Keluhkan Promo Buy 1 Get 1 Free

September 3, 2026
Muhadjir Effendy menyebut penyelenggaraan Haji 2024 semakin membaik dan menegaskan pemerintah wajib mematuhi MoU Indonesia-Arab Saudi.

Muhadjir Sebut Haji 2024 Semakin Membaik

September 3, 2026
Aneh! Tak Punya HP, Bansos Lansia Malah Terhenti Gegara Judol

Aneh! Tak Punya HP, Bansos Lansia Malah Terhenti Gegara Judol

September 3, 2026
Pakar: Banyak Perempuan Kompeten Ikut Seleksi KPU dan Bawaslu

Pakar: Banyak Perempuan Kompeten Ikut Seleksi KPU dan Bawaslu

September 3, 2026
Jalan Kaki 45 Menit dapat Menurunkan Risiko Serangan Jantung

Setelah usia 40, Cobalah 3 Kebiasaan Pagi Ini untuk Kesehatan yang Lebih Baik

September 3, 2026
Pupuk Kaltim Dorong Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kumango

Pupuk Kaltim Dorong Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kumango

September 3, 2026
XLSMART Peringati Hari Pelanggan Nasional di Bandung

XLSMART Peringati Hari Pelanggan Nasional di Bandung

September 3, 2026
Bank Mandiri Nilai Memasuki Semester 2-2026, Perekonomian Indonesia tetap Resilien

Bank Mandiri Nilai Memasuki Semester 2-2026, Perekonomian Indonesia tetap Resilien

September 3, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved