• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, April 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Tingkatkan Kemampuan Produksi Vaksin dan Terapeutik di Dalam Negeri

Indra Purnama by Indra Purnama
December 14, 2021
in Nasional
0
Polres Jaksel Buka Gerai Vaksin PRESISI, Targetkan 3.000 Penerima Vaksin

JAKARTA, Cobisnis.com – Pandemi COVID-19 menjadi momentum bagi Indonesia untuk terus melakukan penguatan dan transformasi sistem kesehatan nasional menuju Indonesia yang mandiri dan memiliki ketahanan kesehatan yang baik.

Pemerintah terus mendorong berbagai upaya penguatan, termasuk percepatan kemandirian dan pengembangan fraksionasi plasma yang menghasilkan produk derivat plasma agar dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri dan meningkatkan daya saing industri dan kapasitas industri Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa fraksionasi plasma memiliki potensi pasar yang besar dan secara global permintaan produk derivat plasma berjumlah 25 juta liter per tahun. Hal ini disampaikan dalam acara Seminar dan Rapat Kerja Teknis Tingkat Nasional Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) dengan tema “Fraksionasi Plasma” di Jakarta, Selasa 14 Desember.

“Berdasarkan pengalaman dalam penanganan COVID-19, kita melihat bahwa kemampuan industri farmasi dalam negeri menjadi penting karena selain menyelamatkan devisa negara juga menciptakan respon yang cepat terhadap kebutuhan dalam negeri. Alhamdulillah kemampuan sektor kesehatan kita sudah cukup responsif, apalagi kalau ditambah dengan kemampuan fraksionasi darah,” kata Menko Airlangga.

Dari sisi regulasi, berbagai aturan telah dikeluarkan sebagai bukti keseriusan Pemerintah dalam upaya pengembangan fraksionasi plasma, antara lain Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2019 yang mengatur mengenai Penyelenggaraan Fraksionasi Plasma.

Dalam PP Nomor 7 Tahun 2011, pemerintah membuat regulasi yang memungkinkan badan usaha berbadan hukum yang telah memiliki izin produksi dari menteri untuk menjadi fasilitas penyelenggara fraksionasi plasma. Produk hasil fraksionasi plasma harus memenuhi standar mutu keamanan dan kemanfaatan untuk melindungi pengguna produk.

Lebih lanjut, Permenkes Nomor 15 Tahun 2019 mensyaratkan fasilitas fraksionasi plasma untuk memiliki sertifikat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) untuk produk obat derivat plasma sehingga konsumen dapat meyakini bahwa produk derivat plasma yang dihasilkan berkualitas baik.

“Salah satu target Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional adalah peningkatan kemampuan produksi dalam negeri, terutama vaksin, terapeutik, dan termasuk urusan darah. Terkait fraksionasi plasma ini regulasinya sudah ada, tinggal implementasinya bahwa ini tidak hanya melibatkan BUMN tetapi juga boleh melibatkan swasta,” pungkas Menko Airlangga.

Turut hadir pada kesempatan tersebut yakni Menteri Kesehatan yang diwakili oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksosno Harbuwono, Ketua Umum PMI Jusuf Kalla beserta jajaran, Direktur Standarisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif Badan Pengawas Obat dan Makanan Lucia Rizka Andalusia, dan Kepala Divisi Perencanaan dan Strategi Bisnis PT Bio Farma (Persero) Taufik Wilmansyah.

Tags: CobisnisVaksinasivaksinasi covid-19

Related Posts

Klaim Menang hingga Minta Eskalasi, Pernyataan Trump soal Iran Tuai Sorotan

Klaim Menang hingga Minta Eskalasi, Pernyataan Trump soal Iran Tuai Sorotan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi sorotan setelah serangkaian pernyataannya terkait perang Iran dinilai berubah-ubah dalam...

Emas Antam Jatuh Dalam Sehari, Turun Rp65.000 per Gram dan Picu Kekhawatiran

Emas Antam Jatuh Dalam Sehari, Turun Rp65.000 per Gram dan Picu Kekhawatiran

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harga emas Antam 24 karat mengalami penurunan tajam sebesar Rp 65.000 per gram. Penurunan ini membuat harga...

Harga Plastik Terus Menanjak, Ini Penyebab dan Dampaknya ke Ekonomi

Harga Plastik Terus Menanjak, Ini Penyebab dan Dampaknya ke Ekonomi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harga plastik di Indonesia mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa waktu terakhir akibat terganggunya pasokan bahan baku global....

Usai Pidato Trump soal Iran, Menhan AS Copot Jenderal Kunci Angkatan Darat

Usai Pidato Trump soal Iran, Menhan AS Copot Jenderal Kunci Angkatan Darat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth meminta Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Randy George, mundur dari jabatannya. Langkah...

Pesawat Singapore Airlines Alami Turbulensi Parah hingga Satu Orang Penumpang Tewas

Avtur Naik Hingga 70%, Tiket Pesawat Ikut Melambung dan Bebani Penumpang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harga tiket pesawat domestik di Indonesia mengalami kenaikan signifikan pada April 2026. Lonjakan ini dipicu oleh naiknya...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Furab Jadi Tren di Media Sosial, Ini Arti dan Asal-usulnya

Furab Jadi Tren di Media Sosial, Ini Arti dan Asal-usulnya

March 31, 2026
Koleksi Jam Vintage Jadi Tren Baru Gen Z di Tengah Era Digital

Koleksi Jam Vintage Jadi Tren Baru Gen Z di Tengah Era Digital

April 2, 2026
MBG Kini 5 Hari di 2026, Pemerintah Pastikan Gaji Pegawai Tetap

MBG Kini 5 Hari di 2026, Pemerintah Pastikan Gaji Pegawai Tetap

April 2, 2026
Trump Ancam Iran Kembali ke “Zaman Batu”, Teheran Siap Serangan Balasan 2026

Trump Ancam Iran Kembali ke “Zaman Batu”, Teheran Siap Serangan Balasan 2026

April 2, 2026
Puasa Syawal 2026 Sampai Kapan? Ini Jadwal Lengkapnya

Puasa Syawal 2026 Sampai Kapan? Ini Jadwal Lengkapnya

April 3, 2026
Komisi III DPR RI Gelar Rapat Panas dengan Kejaksaan dan Komisi Kejaksaan

Komisi III DPR RI Gelar Rapat Panas dengan Kejaksaan dan Komisi Kejaksaan

April 3, 2026
Malas Menabung Bisa Berujung Masalah Besar, Ini 12 Dampaknya

Malas Menabung Bisa Berujung Masalah Besar, Ini 12 Dampaknya

April 3, 2026
DPR Kritik Sistem Pendidikan Polri, Durasi Bintara Terlalu Singkat

DPR Kritik Sistem Pendidikan Polri, Durasi Bintara Terlalu Singkat

April 3, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved