• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, May 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisi III DPR RI Gelar Rapat Panas dengan Kejaksaan dan Komisi Kejaksaan

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
April 3, 2026
in Nasional
0
Komisi III DPR RI Gelar Rapat Panas dengan Kejaksaan dan Komisi Kejaksaan

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis, 2 April 2026. Rapat ini melibatkan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dan jajaran kejaksaan.

Rapat tersebut fokus membahas perkara dugaan korupsi atas nama Amsal Christy Sitepu. Selain itu, DPR menyoroti proses penanganan kasus di daerah.

Komisi III meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi ini menyasar kinerja Kejaksaan Negeri Karo.

Selanjutnya, DPR memberi batas waktu satu bulan. Mereka meminta laporan hasil evaluasi disampaikan secara tertulis.

Selain itu, Komisi III mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan intimidasi. Dugaan tersebut dialami langsung oleh Amsal Christy Sitepu.

Namun demikian, DPR juga menyoroti keterlibatan sejumlah oknum kejaksaan.

Mereka berasal dari unsur Jaksa Penuntut Umum hingga pejabat internal.

Di sisi lain, Komisi III meminta pengusutan dugaan pelanggaran lain. Kasus ini terkait tidak dilaksanakannya penetapan hakim dari Pengadilan Negeri Medan.

Selain itu, DPR menilai ada upaya membangun opini publik. Opini tersebut seolah menyudutkan DPR sebagai pihak yang mengintervensi proses hukum.

Karena itu, DPR juga meminta Komisi Kejaksaan melakukan eksaminasi perkara. Langkah ini bertujuan mengevaluasi kinerja institusi kejaksaan secara menyeluruh.

Lebih lanjut, Komisi III menegaskan aturan hukum yang berlaku. Mereka merujuk semangat KUHAP baru dalam penanganan perkara.

Dengan demikian, putusan bebas tidak dapat diajukan banding atau kasasi. DPR menilai prinsip ini harus dijalankan secara konsisten.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman. Ia menegaskan komitmen DPR dalam menjaga penegakan hukum.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, proses hukum harus berjalan adil bagi semua pihak.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy free download
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
Tags: Amsal Christycobisnis.comKejaksaan Negeri KaroKejaksaan RIKomisi III DPR RIKomisi KejaksaanKorupsiRDP

Related Posts

Ranking Kampus Berprestasi 2026: UGM Puncaki, ITS dan UB Menyusul

Ranking Kampus Berprestasi 2026: UGM Puncaki, ITS dan UB Menyusul

by Hidayat Taufik
May 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) merilis daftar universitas paling berprestasi di Indonesia tahun 2026. Daftar ini menyoroti kampus...

Persib Pimpin Super League 2026, Borneo FC Terus Tempel

Persib Pimpin Super League 2026, Borneo FC Terus Tempel

by Hidayat Taufik
May 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perebutan gelar Super League Indonesia 2025/2026 kian sengit. Persib Bandung masih bertahan di puncak klasemen. Meski begitu,...

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri dari KPRP

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri dari KPRP

by Hidayat Taufik
May 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto menerima laporan dari Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka. Pertemuan ini berlangsung lebih...

BPOM Luncurkan e-MESO 2.0, Perkuat Pelaporan Efek Samping Obat

BPOM Luncurkan e-MESO 2.0, Perkuat Pelaporan Efek Samping Obat

by Desti Dwi Natasya
May 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan pembaruan aplikasi e-MESO 2.0. Platform ini ditujukan untuk memperkuat pelaporan...

Ade Armando Mundur dari Partai Solidaritas Indonesia di Tengah Kontroversi

Ade Armando Mundur dari Partai Solidaritas Indonesia di Tengah Kontroversi

by Hidayat Taufik
May 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tokoh publik Ade Armando resmi mengundurkan diri dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ia mengumumkan keputusan itu pada...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Kembangkan CNG Pengganti LPG 3 Kg, Ini Penjelasannya

Wedding Expo GAS Hadirkan Akad Nikah Langsung di CFD Medan

May 5, 2026
Bocoran Xiaomi 17T dan 17T Pro, Spesifikasi dan Harga Mulai Terungkap

Bocoran Xiaomi 17T dan 17T Pro, Spesifikasi dan Harga Mulai Terungkap

May 5, 2026
Traveloka Umumkan Pemenang Gebyar 2025, Hadirkan Hadiah Mobil Listrik

Traveloka Umumkan Pemenang Gebyar 2025, Hadirkan Hadiah Mobil Listrik

May 5, 2026
Transjakarta Blok M–Bandara Soekarno Hatta Segera Dibuka

Pertalite Hilang di Sejumlah SPBU, Pertamina Ungkap Penyebabnya

May 5, 2026
Ranking Kampus Berprestasi 2026: UGM Puncaki, ITS dan UB Menyusul

Ranking Kampus Berprestasi 2026: UGM Puncaki, ITS dan UB Menyusul

May 5, 2026
Persib Pimpin Super League 2026, Borneo FC Terus Tempel

Persib Pimpin Super League 2026, Borneo FC Terus Tempel

May 5, 2026
Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri dari KPRP

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri dari KPRP

May 5, 2026
BPOM Luncurkan e-MESO 2.0, Perkuat Pelaporan Efek Samping Obat

BPOM Luncurkan e-MESO 2.0, Perkuat Pelaporan Efek Samping Obat

May 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved