• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, May 15, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Tingkatkan Kemampuan Produksi Vaksin dan Terapeutik di Dalam Negeri

Indra Purnama by Indra Purnama
December 14, 2021
in Nasional
0
Polres Jaksel Buka Gerai Vaksin PRESISI, Targetkan 3.000 Penerima Vaksin

JAKARTA, Cobisnis.com – Pandemi COVID-19 menjadi momentum bagi Indonesia untuk terus melakukan penguatan dan transformasi sistem kesehatan nasional menuju Indonesia yang mandiri dan memiliki ketahanan kesehatan yang baik.

Pemerintah terus mendorong berbagai upaya penguatan, termasuk percepatan kemandirian dan pengembangan fraksionasi plasma yang menghasilkan produk derivat plasma agar dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri dan meningkatkan daya saing industri dan kapasitas industri Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa fraksionasi plasma memiliki potensi pasar yang besar dan secara global permintaan produk derivat plasma berjumlah 25 juta liter per tahun. Hal ini disampaikan dalam acara Seminar dan Rapat Kerja Teknis Tingkat Nasional Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) dengan tema “Fraksionasi Plasma” di Jakarta, Selasa 14 Desember.

“Berdasarkan pengalaman dalam penanganan COVID-19, kita melihat bahwa kemampuan industri farmasi dalam negeri menjadi penting karena selain menyelamatkan devisa negara juga menciptakan respon yang cepat terhadap kebutuhan dalam negeri. Alhamdulillah kemampuan sektor kesehatan kita sudah cukup responsif, apalagi kalau ditambah dengan kemampuan fraksionasi darah,” kata Menko Airlangga.

Dari sisi regulasi, berbagai aturan telah dikeluarkan sebagai bukti keseriusan Pemerintah dalam upaya pengembangan fraksionasi plasma, antara lain Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2019 yang mengatur mengenai Penyelenggaraan Fraksionasi Plasma.

Dalam PP Nomor 7 Tahun 2011, pemerintah membuat regulasi yang memungkinkan badan usaha berbadan hukum yang telah memiliki izin produksi dari menteri untuk menjadi fasilitas penyelenggara fraksionasi plasma. Produk hasil fraksionasi plasma harus memenuhi standar mutu keamanan dan kemanfaatan untuk melindungi pengguna produk.

Lebih lanjut, Permenkes Nomor 15 Tahun 2019 mensyaratkan fasilitas fraksionasi plasma untuk memiliki sertifikat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) untuk produk obat derivat plasma sehingga konsumen dapat meyakini bahwa produk derivat plasma yang dihasilkan berkualitas baik.

“Salah satu target Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional adalah peningkatan kemampuan produksi dalam negeri, terutama vaksin, terapeutik, dan termasuk urusan darah. Terkait fraksionasi plasma ini regulasinya sudah ada, tinggal implementasinya bahwa ini tidak hanya melibatkan BUMN tetapi juga boleh melibatkan swasta,” pungkas Menko Airlangga.

Turut hadir pada kesempatan tersebut yakni Menteri Kesehatan yang diwakili oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksosno Harbuwono, Ketua Umum PMI Jusuf Kalla beserta jajaran, Direktur Standarisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif Badan Pengawas Obat dan Makanan Lucia Rizka Andalusia, dan Kepala Divisi Perencanaan dan Strategi Bisnis PT Bio Farma (Persero) Taufik Wilmansyah.

Tags: CobisnisVaksinasivaksinasi covid-19

Related Posts

Menu Makan Malam Trump dan Xi di Beijing Jadi Perbincangan

Menu Makan Malam Trump dan Xi di Beijing Jadi Perbincangan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pertemuan Presiden Donald Trump dan Presiden Xi Jinping di Beijing tak hanya menarik perhatian dari sisi politik...

Aljazair Bukan Sekadar Gurun Sahara, Ini Negeri Sejuta Syahid yang Siap Unjuk Gigi di Pariwisata Dunia

Aljazair Bukan Sekadar Gurun Sahara, Ini Negeri Sejuta Syahid yang Siap Unjuk Gigi di Pariwisata Dunia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Aljazair mungkin belum terlalu populer di kalangan wisatawan Indonesia. Namun negara di Afrika Utara ini menyimpan sejarah...

Trump dan Xi Saling Puji di Beijing, Jensen Huang hingga Elon Musk Ikut Hadir dalam Pertemuan Bersejarah

Trump dan Xi Saling Puji di Beijing, Jensen Huang hingga Elon Musk Ikut Hadir dalam Pertemuan Bersejarah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden China Xi Jinping menyampaikan pesan terbuka kepada delegasi bisnis Amerika Serikat dalam pertemuan bilateral di Beijing,...

Inflasi, Sanksi, dan Utang, Ini Deretan Negara dengan Mata Uang Paling Lemah di Dunia 2026

Inflasi, Sanksi, dan Utang, Ini Deretan Negara dengan Mata Uang Paling Lemah di Dunia 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Rupiah Indonesia disebut masuk daftar lima mata uang terlemah di dunia terhadap dolar AS per 14 Mei...

Kebakaran Pabrik Purworejo Pagi Ini, Motor Rapat Bikin Api Cepat Merambat ke Ratusan Kendaraan

Kebakaran Pabrik Purworejo Pagi Ini, Motor Rapat Bikin Api Cepat Merambat ke Ratusan Kendaraan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kebakaran hebat melanda area parkir karyawan PT Arami Jaya di Desa Harjobinangun, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, Jawa...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
DJP Temukan Rp 383 Triliun Harta yang Belum Dilaporkan, Pemerintah Beri Waktu Terakhir 6 Bulan

DJP Temukan Rp 383 Triliun Harta yang Belum Dilaporkan, Pemerintah Beri Waktu Terakhir 6 Bulan

May 14, 2026
Stok Pangan Nasional Dipastikan Aman Menjelang Idul Adha 2026

Stok Pangan Nasional Dipastikan Aman Menjelang Idul Adha 2026

May 14, 2026
Mengapa Babi Hilang dari Jazirah Arab? Ini Penjelasan Sejarah dan Ekologi

Mengapa Babi Hilang dari Jazirah Arab? Ini Penjelasan Sejarah dan Ekologi

May 14, 2026
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Kemenhaj Tetapkan Tiga Larangan bagi Jemaah Sebelum Puncak Haji

Kemenhaj Tetapkan Tiga Larangan bagi Jemaah Sebelum Puncak Haji

May 14, 2026
Sinopsis Captain Phillips, Aksi Tom Hanks Hadapi Pembajak Somalia

Pastor Katolik Sebut Alien Identik dengan Aktivitas Setan

May 14, 2026
MK Tegaskan Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota Indonesia pada 2026

MK Tegaskan Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota Indonesia pada 2026

May 14, 2026
Sinopsis Captain Phillips, Aksi Tom Hanks Hadapi Pembajak Somalia

Fenomena Kartu Pokemon Kembali Viral, Hobi atau Instrumen Investasi?

May 14, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved