• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Tetapkan 23 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2021, Yuk Cek!

Gilang Praditya by Gilang Praditya
September 11, 2020
in Nasional
0
Pemerintah Tetapkan 23 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2021, Yuk Cek!

Cobisnis.com – Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama di 2021. Kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 yang telah ditandatangani oleh 3 Menteri yaitu Menag, Menaker, dan Menpan-RB.

Dilansir laman resmi Sekretariat Kabinet RI, Jumat (11/9/2020), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PAN-RB yang diwakili oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam Rapat Tingkat Menteri Penetapan dan Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 yang digelar virtual, Menko PMK menjelaskan, “ada sedikit perubahan dari yang sudah direncanakan. Untuk libur Idul Fitri yang rencana dimulai pada 10,11, 12, 13, 14, 15, 17 digeser mulai 12,13, 14, 17, 18, 19 Mei. Jadi cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 2021 menjadi 12, 17, 18, dan 19 Mei,” paparnya.

Sementara itu, dilanjutkan Muhadjir, untuk Natal ada tambahan cuti bersama di tanggal 27 Desember dari semula hanya 24 Desember. Sehingga total libur nasional dan cuti bersama di 2021 menjadi 23 hari.

Muhadjir juga menjelaskan bahwa penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2021 didasari atas berbagai pertimbangan. Mulai dari pengaturan arus lalu lintas jelang dan setelah libur panjang di hari raya hingga peluang meningkatnya pendapatan ekonomi daerah maupun negara dari sektor pariwisata.

“Saya harap ini bisa dijadikan pedoman untuk kita semua. Naskah SKB bisa ditandatangani atas perbaikan hasil rapat kita pada hari ini,” pungkas Muhadjir.

Lebih lanjut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan segera melakukan revisi Permenpan-RB yang disesuaikan dengan hasil keputusan rapat. Khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibuat aturannya melalui Keputusan Presiden (Keppres), sementara Kemenaker juga akan menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Cuti Bersama di Sektor.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
download xiomi firmware
Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: cuti bersamaholidayLibur nasional

Related Posts

Catat, Libur Panjang di Awal April 2026 Bertepatan dengan Jumat Agung dan Paskah

Catat, Libur Panjang di Awal April 2026 Bertepatan dengan Jumat Agung dan Paskah

by Desti Dwi Natasya
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Masyarakat akan menikmati libur panjang pada awal April 2026 seiring adanya dua hari besar keagamaan yang telah ditetapkan...

Long Weekend April 2026: Libur 3 Hari Bertepatan dengan Paskah

Long Weekend April 2026: Libur 3 Hari Bertepatan dengan Paskah

by Hidayat Taufik
March 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah resmi menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui SKB 3 Menteri. Salah...

Gerhana Matahari Cincin 17 Februari 2026, Simak Lokasi dan Jadwalnya

Cuti Bersama dan Libur Nasional Imlek 2026, Simak Jadwalnya

by Desti Dwi Natasya
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili tahun 2026 ditetapkan sebagai libur nasional di Indonesia. Selain itu, pemerintah menetapkan...

Cuti Bersama Diteken Prabowo Ini Jadwal Tanggalnya

Cuti Bersama Diteken Prabowo Ini Jadwal Tanggalnya

by Hidayat Taufik
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 tentang cuti bersama Pegawai Aparatur...

Percepat Momentum Pertumbuhan Ekonomi, Bank Mandiri Dorong Penyaluran KUR di 2022

Catat ! Ini Jadwal Operasional Cabang Bank Mandiri Selama Libur Lebaran 2022

by Farida Ratnawati
April 28, 2022
0

JAKARTA,Cobisnis.com - Bank Mandiri berkomitmen untuk terus melayani kebutuhan transaksi nasabah, termasuk pada periode cuti bersama dalam rangka menyambut 1443...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Purbaya Angkat Bicara soal Wacana Potong Gaji Menteri, Angka 25% Muncul

April 6, 2026
Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

April 6, 2026
Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

April 6, 2026
Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

April 7, 2026
Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

April 6, 2026
Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

April 6, 2026
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved