• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, February 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Tetapkan 23 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2021, Yuk Cek!

Gilang Praditya by Gilang Praditya
September 11, 2020
in Nasional
0
Pemerintah Tetapkan 23 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2021, Yuk Cek!

Cobisnis.com – Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama di 2021. Kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 yang telah ditandatangani oleh 3 Menteri yaitu Menag, Menaker, dan Menpan-RB.

Dilansir laman resmi Sekretariat Kabinet RI, Jumat (11/9/2020), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PAN-RB yang diwakili oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam Rapat Tingkat Menteri Penetapan dan Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 yang digelar virtual, Menko PMK menjelaskan, “ada sedikit perubahan dari yang sudah direncanakan. Untuk libur Idul Fitri yang rencana dimulai pada 10,11, 12, 13, 14, 15, 17 digeser mulai 12,13, 14, 17, 18, 19 Mei. Jadi cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 2021 menjadi 12, 17, 18, dan 19 Mei,” paparnya.

Sementara itu, dilanjutkan Muhadjir, untuk Natal ada tambahan cuti bersama di tanggal 27 Desember dari semula hanya 24 Desember. Sehingga total libur nasional dan cuti bersama di 2021 menjadi 23 hari.

Muhadjir juga menjelaskan bahwa penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2021 didasari atas berbagai pertimbangan. Mulai dari pengaturan arus lalu lintas jelang dan setelah libur panjang di hari raya hingga peluang meningkatnya pendapatan ekonomi daerah maupun negara dari sektor pariwisata.

“Saya harap ini bisa dijadikan pedoman untuk kita semua. Naskah SKB bisa ditandatangani atas perbaikan hasil rapat kita pada hari ini,” pungkas Muhadjir.

Lebih lanjut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan segera melakukan revisi Permenpan-RB yang disesuaikan dengan hasil keputusan rapat. Khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibuat aturannya melalui Keputusan Presiden (Keppres), sementara Kemenaker juga akan menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Cuti Bersama di Sektor.

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download redmi firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
Tags: cuti bersamaholidayLibur nasional

Related Posts

Gerhana Matahari Cincin 17 Februari 2026, Simak Lokasi dan Jadwalnya

Cuti Bersama dan Libur Nasional Imlek 2026, Simak Jadwalnya

by Desti Dwi Natasya
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili tahun 2026 ditetapkan sebagai libur nasional di Indonesia. Selain itu, pemerintah menetapkan...

Cuti Bersama Diteken Prabowo Ini Jadwal Tanggalnya

Cuti Bersama Diteken Prabowo Ini Jadwal Tanggalnya

by Hidayat Taufik
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 tentang cuti bersama Pegawai Aparatur...

Percepat Momentum Pertumbuhan Ekonomi, Bank Mandiri Dorong Penyaluran KUR di 2022

Catat ! Ini Jadwal Operasional Cabang Bank Mandiri Selama Libur Lebaran 2022

by Farida Ratnawati
April 28, 2022
0

JAKARTA,Cobisnis.com - Bank Mandiri berkomitmen untuk terus melayani kebutuhan transaksi nasabah, termasuk pada periode cuti bersama dalam rangka menyambut 1443...

KPR Holiday, Kolaborasi BTN – Winland Development Menawarkan Berbagai Keringanan

KPR Holiday, Kolaborasi BTN – Winland Development Menawarkan Berbagai Keringanan

by Mukhtar
October 28, 2020
0

Cobisnis.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terus melakukan inovasi pemasaran Kredit Pemilikan Rumah maupun Apartemen (KPR/KPA) untuk memacu...

Cuti Bersama Akhir Bulan Ini, Mendagri Khawatir Penularan Covid-19

Cuti Bersama Akhir Bulan Ini, Mendagri Khawatir Penularan Covid-19

by Ahmad Kurniawan
October 19, 2020
0

Cobisnis.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan bahwa momen cuti bersama harus menjadi atensi khusus bagi seluruh...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Ignasius Jonan

Mantan Menhub Ignasius Jonan Jadi Presiden Komisaris SOHO, Geser Eng Liang Tan

February 24, 2026
Dari Konten ke Keranjang Belanja, Ziyadbooks Sukses Kuasai Ramadan di TikTok Shop by Tokopedia

Dari Konten ke Keranjang Belanja, Ziyadbooks Sukses Kuasai Ramadan di TikTok Shop by Tokopedia

February 23, 2026
Bank Syariah Nasional Mulai Garap Ekosistem Muhammadiyah

Bank Syariah Nasional Mulai Garap Ekosistem Muhammadiyah

February 25, 2026
Persija Petik Kemenangan Krusial di Kandang Malut United, Mauricio Souza Puas dengan Mental Tim

Persija Petik Kemenangan Krusial di Kandang Malut United, Mauricio Souza Puas dengan Mental Tim

February 24, 2026
Achraf Hakimi Hadapi Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Tegaskan Tak Bersalah

Achraf Hakimi Hadapi Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Tegaskan Tak Bersalah

February 24, 2026
Wow! 24.000 SPPG Resmi Beroperasi, Setiap Unit Kantongi Rp 144 Juta per Bulan

Wow! 24.000 SPPG Resmi Beroperasi, Setiap Unit Kantongi Rp 144 Juta per Bulan

February 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved