JAKARTA,Cobisnis.com – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebut, Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah menyumbangkan devisa lebih dari Rp100 triliun setiap tahunnya kepada negara.
“Pekerja Migran Indonesia memberikan devisa ke negara Rp159,6 triliun, itu disumbangkan oleh mereka kepada negara ini,” ujar Benny kepada wartawan di Jakarta, Senin, 15 Mei.
Benny mengatakan, hal tersebut berdasarkan data atau perhitungan oleh Bank Indonesia (BI).
“Itu data BI, bukan data yang asal-asal hitung BP2MI, data BI setiap tahunnya,” ujarnya.
Meski begitu, dia menyayangkan bahwa pemerintah Indonesia dianggap kurang serius memperhatikan para PMI tersebut.
Hal itu, kata Benny, terlihat dari sejumlah fasilitas yang belum sepenuhnya didukung oleh pemerintahan.
“Makanya benar tadi saya ingin mereka yang berangkat setiap tahun kurang lebih 270.000 (orang), ya, dibebasin saja oleh negara, jangan mereka bayar passport, bayar visa, medical check up, tes psikologi, termasuk tiket pesawat, mereka, nih, sebetulnya mayoritas tidak punya kemampuan ekonomi untuk membayar biaya-biaya tadi,” jelasnya.
Dengan begitu, lanjut dia, para PMI pun harus menggadaikan sertifikat rumah orang tua, menggadaikan BPKB kendaraan roda dua, atau pinjam ke rentenir dengan risiko bunga yang tinggi.
“Itu harus diakhiri karena merupakan bagian dari penindasan struktural yang dialami oleh calon pekerja,” ungkapnya.
Menurut Benny, seharusnya negara bisa memfasilitasi tiap PMI sebesar Rp30 juta, sehingga sekitar 270.000 PMI yang akan diberangkatkan ke negara asing tiap tahunnya bisa mendapatkan dukungan yang serius.
“Tadi ilustrasinya kalau mereka disiapkan 30 juta oleh negara, 270 ribu (orang) per tahun, kan, hanya Rp8,2 triliun, dan Rp8,2 triliun dikeluarkan oleh negara itu kecil, karena dikembalikan oleh mereka Rp159,6 triliun,” pungkasnya.