• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pandora Papers: DPR Wajib Batalkan Tax Amnesty 2022

H. Fuad by H. Fuad
October 5, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Pemerintah Perpanjang Enam Insentif Pajak Ini !

JAKARTA, Cobisnis.com – Pandora Papers dibocorkan ke publik. Tentu saja menghebohkan dunia. Karena melibatkan kepala negara dan para pejabat pemerintah aktif serta orang-orang terkenal dari berbagai belahan dunia.

Menurut informasi dari bbc.com, ada nama kepala negara Azerbaijan, Jordania, Rusia, Kenya, Ukraina, Ekuador, dan masih banyak lainnya.Tidak terkecuali, juga ada beberapa nama pejabat pemerintah dan pengusaha asal Indonesia. Mengutip dari Tempo, antara lain ada Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.Selain itu ada beberapa nama pengusaha antara lain Gautama Hartarto, Edward Seky Soeryadjaya, serta keluarga Ciputra.

Pandora Papers adalah daftar perusahaan yang berbasis di negara atau yurisdiksi bebas pajak seperti British Virgin Islands (BVI), Panama dan sejenisnya. Perusahaan-perusahaan tersebut umumnya dikenal sebagai perusahaan cangkang.Yaitu, perusahaan yang digunakan sebagai kendaraan investasi untuk menghindari pajak di negara asal.

Melalui perusahaan cangkang, mereka melakukan investasi ke seluruh dunia. Keuntungan investasi tidak dikenakan pajak penghasilan di negara bebas pajak.Keuntungan hasil investasi biasanya juga tidak dilaporkan di negara asal, misalnya Indonesia.

Karena, kalau harus dilaporkan, untuk apa mendirikan perusahaan cangkang?Penghasilan yang tidak dilaporkan kepada otoritas pajak melanggar peraturan perpajakan Indonesia.

Karena setiap penghasilan, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri, yang diperoleh wajib pajak Indonesia harus dilaporkan kepada Direktorat Pajak.Ini adalah alasan kejahatan pertama, yaitu penggelapan pajak. Karena investasi melalui perusahaan cangkang umumnya dilakukan untuk penggelapan pajak.

Alasan lainnya adalah, mereka mendirikan perusahaan cangkang umumnya “terpaksa”. Karena uang tersebut berasal dari uang ilegal. Uang dari penghasilan yang tidak dilaporkan kepada otoritas pajak di negara asal.Bisa saja uang tersebut berasal dari korupsi, atau dari aktivitas ilegal lainnya seperti judi atau narkoba. Atau dari uang penggelapan pajak sebelumnya.Di lain pihak, Indonesia saat ini sedang mewacanakan untuk memberi tax amnesty jilid 2, yang akan berlaku tahun 2022. Padahal, pemerintah baru memberi pengampunan pajak jilid 1 pada 2016/2017.

Sungguh aneh dan mencurigakan. Kenapa pemerintah rajin mengobral pengampunan pajak?Apakah rencana pengampunan pajak ini ada hubungannya dengan Pandora Papers, agar uang illegal menjadi legal? Alias untuk pencucian uang. Hal ini patut dicurigai.Sedangkan bagi nama yang disebut di Pandora Papers, seperti Airlangga Hartarto, Luhut Binsar Panjaitan, Gautama Hartarto, atau Keluarga Ciputra, belum tentu bersalah.

Tetapi, mau tidak mau, publik sudah menghakimi mereka sebagai penyelundup pajak, sebagai pemilik uang ilegal.Demi keadilan bagi mereka, pemerintah harus menyelidiki. Apakah benar ada penyelundupan pajak. Apakah benar kekayaan di Pandora Papers berasal dari uang illegal, misalnya dari pandemi korona? Kalau semua bersih, pemerintah wajib membersihkan nama mereka.

Sebaliknya, kalau mereka bersalah, kalau uang tersebut adalah bagian dari uang ilegal, dari uang pandemi korona, maka mereka harus dihukum sesuai peraturan yang berlaku. Polisi, jaksa, KPK atau Direktorat Pajak harus segera membuka penyelidikan ini.Sementara itu, rencana tax amnesty jilid 2 harus ditunda. Atau tepatnya dibatalkan. Karena sesungguhnya tax amnesty tidak diperlukan. Kecuali bagi mereka yang mempunyai penghasilan ilegal. Atau bagi mereka yang menggelapkan pajak.Untuk itu, DPR harus tegas. DPR wajib membatalkan Tax Amnesty.

Jangan sampai DPR dan parlemen yang terhormat mempunyai citra sebagai pendukung kriminal pajak, atau pendukung pencucuian uang ilegal.Semoga DPR segera menjadi lembaga legistatif yang disegani: lembaga yang taat hukum dan lembaga pembuat hukum untuk kepentingan rakyat banyak, bukan kepentingan kriminal keuangan.

Anthony Budiawan
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download redmi firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: CobisnisDprPajakTax amnesty

Related Posts

Plastik Mahal, Pemerintah Gerak Cepat Bahas Stimulus untuk Industri dan UMKM

Plastik Mahal, Pemerintah Gerak Cepat Bahas Stimulus untuk Industri dan UMKM

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah akan segera membahas rencana pemberian stimulus bagi industri yang terdampak lonjakan harga plastik. Langkah ini disiapkan...

Diskon Tiket Whoosh Hingga 50 Persen Berlaku Segera, Ini Tanggal Lengkapnya

Diskon Tiket Whoosh Hingga 50 Persen Berlaku Segera, Ini Tanggal Lengkapnya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – KCIC menghadirkan promo diskon tiket Whoosh hingga 50 persen melalui program Travel Fair yang digelar secara online...

Iran Siap Longgarkan Ketegangan di Selat Hormuz, AS Diminta Segera Hentikan Blokade

Iran Siap Longgarkan Ketegangan di Selat Hormuz, AS Diminta Segera Hentikan Blokade

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Iran dilaporkan menawarkan pembukaan kembali akses Selat Hormuz kepada Amerika Serikat. Namun, langkah itu disertai syarat...

Pengadilan Tunda Lagi Sidang Korupsi Netanyahu dengan Dalih Keamanan

Pengadilan Tunda Lagi Sidang Korupsi Netanyahu dengan Dalih Keamanan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sidang kasus korupsi yang menjerat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kembali ditunda pada Senin waktu setempat. Penundaan...

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank dan Bersifat Independen

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank dan Bersifat Independen

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – BNI menegaskan Koperasi Swadharma Pematangsiantar merupakan entitas independen dan tidak memiliki keterkaitan hukum dengan perseroan. Klarifikasi ini...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sawe Cetak Sejarah, Pecahkan Rekor Marathon Sub Dua Jam di London 2026

Sawe Cetak Sejarah, Pecahkan Rekor Marathon Sub Dua Jam di London 2026

April 27, 2026
BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank dan Bersifat Independen

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank dan Bersifat Independen

April 27, 2026
Hari Kartini 2026, MedcoEnergi Buktikan Perempuan Indonesia Bisa Memimpin di Industri Energi

Hari Kartini 2026, MedcoEnergi Buktikan Perempuan Indonesia Bisa Memimpin di Industri Energi

April 27, 2026
BTN Berkolaborasi dengan PUTRI Kembangkan Ekosistem Digital Pariwisata

BTN Berkolaborasi dengan PUTRI Kembangkan Ekosistem Digital Pariwisata

April 27, 2026
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, 38 Korban Dievakuasi dan 4 Meninggal

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, 38 Korban Dievakuasi dan 4 Meninggal

April 28, 2026
Insiden KRL dan Agro Bromo, KAI Prioritaskan Penanganan Korban

Insiden KRL dan Agro Bromo, KAI Prioritaskan Penanganan Korban

April 28, 2026
Kereta Jarak Jauh dan KRL Commuter Line Bertabrakan di Stasiun Bekasi Timur

Kereta Jarak Jauh dan KRL Commuter Line Bertabrakan di Stasiun Bekasi Timur

April 27, 2026
DADA Siap Bagi-Bagi Dividen sebesar Rp2 Miliar Di Tengah Lonjakan Laba Perseroan sebesar 216,70%

DADA Siap Bagi-Bagi Dividen sebesar Rp2 Miliar Di Tengah Lonjakan Laba Perseroan sebesar 216,70%

April 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved