• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, September 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pandora Papers: DPR Wajib Batalkan Tax Amnesty 2022

H. Fuad by H. Fuad
October 5, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Pemerintah Perpanjang Enam Insentif Pajak Ini !

JAKARTA, Cobisnis.com – Pandora Papers dibocorkan ke publik. Tentu saja menghebohkan dunia. Karena melibatkan kepala negara dan para pejabat pemerintah aktif serta orang-orang terkenal dari berbagai belahan dunia.

Menurut informasi dari bbc.com, ada nama kepala negara Azerbaijan, Jordania, Rusia, Kenya, Ukraina, Ekuador, dan masih banyak lainnya.Tidak terkecuali, juga ada beberapa nama pejabat pemerintah dan pengusaha asal Indonesia. Mengutip dari Tempo, antara lain ada Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.Selain itu ada beberapa nama pengusaha antara lain Gautama Hartarto, Edward Seky Soeryadjaya, serta keluarga Ciputra.

Pandora Papers adalah daftar perusahaan yang berbasis di negara atau yurisdiksi bebas pajak seperti British Virgin Islands (BVI), Panama dan sejenisnya. Perusahaan-perusahaan tersebut umumnya dikenal sebagai perusahaan cangkang.Yaitu, perusahaan yang digunakan sebagai kendaraan investasi untuk menghindari pajak di negara asal.

Melalui perusahaan cangkang, mereka melakukan investasi ke seluruh dunia. Keuntungan investasi tidak dikenakan pajak penghasilan di negara bebas pajak.Keuntungan hasil investasi biasanya juga tidak dilaporkan di negara asal, misalnya Indonesia.

Karena, kalau harus dilaporkan, untuk apa mendirikan perusahaan cangkang?Penghasilan yang tidak dilaporkan kepada otoritas pajak melanggar peraturan perpajakan Indonesia.

Karena setiap penghasilan, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri, yang diperoleh wajib pajak Indonesia harus dilaporkan kepada Direktorat Pajak.Ini adalah alasan kejahatan pertama, yaitu penggelapan pajak. Karena investasi melalui perusahaan cangkang umumnya dilakukan untuk penggelapan pajak.

Alasan lainnya adalah, mereka mendirikan perusahaan cangkang umumnya “terpaksa”. Karena uang tersebut berasal dari uang ilegal. Uang dari penghasilan yang tidak dilaporkan kepada otoritas pajak di negara asal.Bisa saja uang tersebut berasal dari korupsi, atau dari aktivitas ilegal lainnya seperti judi atau narkoba. Atau dari uang penggelapan pajak sebelumnya.Di lain pihak, Indonesia saat ini sedang mewacanakan untuk memberi tax amnesty jilid 2, yang akan berlaku tahun 2022. Padahal, pemerintah baru memberi pengampunan pajak jilid 1 pada 2016/2017.

Sungguh aneh dan mencurigakan. Kenapa pemerintah rajin mengobral pengampunan pajak?Apakah rencana pengampunan pajak ini ada hubungannya dengan Pandora Papers, agar uang illegal menjadi legal? Alias untuk pencucian uang. Hal ini patut dicurigai.Sedangkan bagi nama yang disebut di Pandora Papers, seperti Airlangga Hartarto, Luhut Binsar Panjaitan, Gautama Hartarto, atau Keluarga Ciputra, belum tentu bersalah.

Tetapi, mau tidak mau, publik sudah menghakimi mereka sebagai penyelundup pajak, sebagai pemilik uang ilegal.Demi keadilan bagi mereka, pemerintah harus menyelidiki. Apakah benar ada penyelundupan pajak. Apakah benar kekayaan di Pandora Papers berasal dari uang illegal, misalnya dari pandemi korona? Kalau semua bersih, pemerintah wajib membersihkan nama mereka.

Sebaliknya, kalau mereka bersalah, kalau uang tersebut adalah bagian dari uang ilegal, dari uang pandemi korona, maka mereka harus dihukum sesuai peraturan yang berlaku. Polisi, jaksa, KPK atau Direktorat Pajak harus segera membuka penyelidikan ini.Sementara itu, rencana tax amnesty jilid 2 harus ditunda. Atau tepatnya dibatalkan. Karena sesungguhnya tax amnesty tidak diperlukan. Kecuali bagi mereka yang mempunyai penghasilan ilegal. Atau bagi mereka yang menggelapkan pajak.Untuk itu, DPR harus tegas. DPR wajib membatalkan Tax Amnesty.

Jangan sampai DPR dan parlemen yang terhormat mempunyai citra sebagai pendukung kriminal pajak, atau pendukung pencucuian uang ilegal.Semoga DPR segera menjadi lembaga legistatif yang disegani: lembaga yang taat hukum dan lembaga pembuat hukum untuk kepentingan rakyat banyak, bukan kepentingan kriminal keuangan.

Anthony Budiawan
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
udemy free download
download karbonn firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
Tags: CobisnisDprPajakTax amnesty

Related Posts

Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Meta Dinyatakan Langgar Hukum, Terancam Denda Rp3.500 Triliun

by Desti Dwi Natasya
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Meta Platforms dinyatakan melanggar hukum perlindungan konsumen oleh juri di New Mexico, Amerika Serikat, terkait pernyataan perusahaan...

Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

by Desti Dwi Natasya
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sejumlah pertandingan UEFA Nations League 2026/27 Matchday 2 berlangsung pada Minggu (27/9/2026) atau Senin (28/9/2026) dini hari...

Harga Cabai Rawit Merah Naik 2,8%, Nyaris Sentuh Rp100 Ribu

Harga Cabai Rawit Merah Naik 2,8%, Nyaris Sentuh Rp100 Ribu

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga cabai rawit merah kembali naik dan semakin mendekati Rp100 ribu per kilogram. Berdasarkan data Pusat Informasi...

Mercedes-Benz Kaji Penutupan Dua Pabrik di Jerman

Mengenal Apple Music Hall, Venue Konser Baru di London

by Desti Dwi Natasya
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Apple membuka Apple Music Hall, tempat pertunjukan musik live baru di Battersea Power Station, London, Inggris, pada...

Mercedes-Benz Kaji Penutupan Dua Pabrik di Jerman

vivo X Fold 6 Segera Rilis Global, Ini Spesifikasinya

by Desti Dwi Natasya
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – vivo X Fold 6 diperkirakan segera memasuki pasar global setelah sebelumnya diperkenalkan di China pada Juni 2026....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

September 27, 2026
Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

September 27, 2026
IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

September 27, 2026
Inhealth Gelar Health & Wellness Festival 2026

Inhealth Gelar Health & Wellness Festival 2026

September 27, 2026
Trump Tawarkan Senjata ke Xi Jinping, China Merespons?

Trump Tawarkan Senjata ke Xi Jinping, China Merespons?

September 28, 2026
Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Meta Dinyatakan Langgar Hukum, Terancam Denda Rp3.500 Triliun

September 28, 2026
Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Blue Fire Papandayan Muncul, Kunjungan Wisatawan Menurun

September 28, 2026
CitraRaya Jambi Hadirkan Wonderland, Fasilitas Wisata Baru

CitraRaya Jambi Hadirkan Wonderland, Fasilitas Wisata Baru

September 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved