• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, May 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pandora Papers: DPR Wajib Batalkan Tax Amnesty 2022

H. Fuad by H. Fuad
October 5, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Pemerintah Perpanjang Enam Insentif Pajak Ini !

JAKARTA, Cobisnis.com – Pandora Papers dibocorkan ke publik. Tentu saja menghebohkan dunia. Karena melibatkan kepala negara dan para pejabat pemerintah aktif serta orang-orang terkenal dari berbagai belahan dunia.

Menurut informasi dari bbc.com, ada nama kepala negara Azerbaijan, Jordania, Rusia, Kenya, Ukraina, Ekuador, dan masih banyak lainnya.Tidak terkecuali, juga ada beberapa nama pejabat pemerintah dan pengusaha asal Indonesia. Mengutip dari Tempo, antara lain ada Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.Selain itu ada beberapa nama pengusaha antara lain Gautama Hartarto, Edward Seky Soeryadjaya, serta keluarga Ciputra.

Pandora Papers adalah daftar perusahaan yang berbasis di negara atau yurisdiksi bebas pajak seperti British Virgin Islands (BVI), Panama dan sejenisnya. Perusahaan-perusahaan tersebut umumnya dikenal sebagai perusahaan cangkang.Yaitu, perusahaan yang digunakan sebagai kendaraan investasi untuk menghindari pajak di negara asal.

Melalui perusahaan cangkang, mereka melakukan investasi ke seluruh dunia. Keuntungan investasi tidak dikenakan pajak penghasilan di negara bebas pajak.Keuntungan hasil investasi biasanya juga tidak dilaporkan di negara asal, misalnya Indonesia.

Karena, kalau harus dilaporkan, untuk apa mendirikan perusahaan cangkang?Penghasilan yang tidak dilaporkan kepada otoritas pajak melanggar peraturan perpajakan Indonesia.

Karena setiap penghasilan, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri, yang diperoleh wajib pajak Indonesia harus dilaporkan kepada Direktorat Pajak.Ini adalah alasan kejahatan pertama, yaitu penggelapan pajak. Karena investasi melalui perusahaan cangkang umumnya dilakukan untuk penggelapan pajak.

Alasan lainnya adalah, mereka mendirikan perusahaan cangkang umumnya “terpaksa”. Karena uang tersebut berasal dari uang ilegal. Uang dari penghasilan yang tidak dilaporkan kepada otoritas pajak di negara asal.Bisa saja uang tersebut berasal dari korupsi, atau dari aktivitas ilegal lainnya seperti judi atau narkoba. Atau dari uang penggelapan pajak sebelumnya.Di lain pihak, Indonesia saat ini sedang mewacanakan untuk memberi tax amnesty jilid 2, yang akan berlaku tahun 2022. Padahal, pemerintah baru memberi pengampunan pajak jilid 1 pada 2016/2017.

Sungguh aneh dan mencurigakan. Kenapa pemerintah rajin mengobral pengampunan pajak?Apakah rencana pengampunan pajak ini ada hubungannya dengan Pandora Papers, agar uang illegal menjadi legal? Alias untuk pencucian uang. Hal ini patut dicurigai.Sedangkan bagi nama yang disebut di Pandora Papers, seperti Airlangga Hartarto, Luhut Binsar Panjaitan, Gautama Hartarto, atau Keluarga Ciputra, belum tentu bersalah.

Tetapi, mau tidak mau, publik sudah menghakimi mereka sebagai penyelundup pajak, sebagai pemilik uang ilegal.Demi keadilan bagi mereka, pemerintah harus menyelidiki. Apakah benar ada penyelundupan pajak. Apakah benar kekayaan di Pandora Papers berasal dari uang illegal, misalnya dari pandemi korona? Kalau semua bersih, pemerintah wajib membersihkan nama mereka.

Sebaliknya, kalau mereka bersalah, kalau uang tersebut adalah bagian dari uang ilegal, dari uang pandemi korona, maka mereka harus dihukum sesuai peraturan yang berlaku. Polisi, jaksa, KPK atau Direktorat Pajak harus segera membuka penyelidikan ini.Sementara itu, rencana tax amnesty jilid 2 harus ditunda. Atau tepatnya dibatalkan. Karena sesungguhnya tax amnesty tidak diperlukan. Kecuali bagi mereka yang mempunyai penghasilan ilegal. Atau bagi mereka yang menggelapkan pajak.Untuk itu, DPR harus tegas. DPR wajib membatalkan Tax Amnesty.

Jangan sampai DPR dan parlemen yang terhormat mempunyai citra sebagai pendukung kriminal pajak, atau pendukung pencucuian uang ilegal.Semoga DPR segera menjadi lembaga legistatif yang disegani: lembaga yang taat hukum dan lembaga pembuat hukum untuk kepentingan rakyat banyak, bukan kepentingan kriminal keuangan.

Anthony Budiawan
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
download lava firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: CobisnisDprPajakTax amnesty

Related Posts

Tekanan Global Bikin IHSG Jadi Satu-Satunya yang Terkoreksi di Asia

Tekanan Global Bikin IHSG Jadi Satu-Satunya yang Terkoreksi di Asia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - IHSG pada perdagangan Kamis, 21 Mei 2026, tercatat menjadi satu-satunya indeks saham utama di Asia yang berada...

Menkeu Purbaya Batal Berangkat Haji 21 Mei, Ikhlas dan Pasrah Tunggu Tahun Depan

Menkeu Purbaya Batal Berangkat Haji 21 Mei, Ikhlas dan Pasrah Tunggu Tahun Depan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa batal berangkat ibadah haji pada Kamis, 21 Mei 2026. Padahal sebelumnya ia...

Bukan Kaleng-kaleng, Cadangan Gas di Cekungan Kutai Tembus 7 TCF dan 375 Juta Barel Kondensat

Bukan Kaleng-kaleng, Cadangan Gas di Cekungan Kutai Tembus 7 TCF dan 375 Juta Barel Kondensat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indonesia baru saja mencatat temuan energi besar yang berpotensi mengubah peta industri migas nasional. Kementerian Energi dan...

451 Anggota DPR Hadir, Prabowo dan Gibran Kompak Datangi Senayan Hari Ini

451 Anggota DPR Hadir, Prabowo dan Gibran Kompak Datangi Senayan Hari Ini

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto menghadiri langsung rapat paripurna ke-19 DPR RI masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 yang...

Liverpool Butuh Menang, Salah Butuh Panggung, dan Slot Harus Pilih Salah Satu

Liverpool Butuh Menang, Salah Butuh Panggung, dan Slot Harus Pilih Salah Satu

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mohamed Salah akan menjalani laga terakhirnya bersama Liverpool FC saat menghadapi Brentford FC di Anfield, Minggu 24...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

May 13, 2026
Cuma Pakai T-Shirt, Penampilan Sederhana Haji Isam Saat Beli Jet Pribadi Boeing Senilai Rp1,2 Triliun Jadi Perbincangan

Cuma Pakai T-Shirt, Penampilan Sederhana Haji Isam Saat Beli Jet Pribadi Boeing Senilai Rp1,2 Triliun Jadi Perbincangan

February 27, 2024
MedcoEnergi

Di Balik Riuh IPA Convex 2026, Booth MedcoEnergi Hadirkan Cerita Energi dan Harapan

May 21, 2026
Indonesia Guarantee Summit (IGS) 2026

Indonesia Guarantee Summit (IGS) 2026

May 21, 2026
Anak Usia 5,5 Tahun Kini Bisa Daftar SD dengan Syarat Tertentu

Rafael Leao Berpotensi Tinggalkan AC Milan Musim Panas Ini

May 22, 2026
Riset Pew 2026: 95% Warga Indonesia Rutin Beribadah Setiap Hari

Riset Pew 2026: 95% Warga Indonesia Rutin Beribadah Setiap Hari

May 22, 2026
Anak Usia 5,5 Tahun Kini Bisa Daftar SD dengan Syarat Tertentu

Anak Usia 5,5 Tahun Kini Bisa Daftar SD dengan Syarat Tertentu

May 21, 2026
Anak Usia 5,5 Tahun Kini Bisa Daftar SD dengan Syarat Tertentu

Pemkot Makassar Perkuat Penanganan ODGJ lewat Regulasi Baru

May 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved