• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, October 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Perpres Ojol Diperluas, Kurir Barang dan Makanan Bakal Ikut Dilindungi

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
August 19, 2026
in Nasional
0
Perpres Ojol Diperluas, Kurir Barang dan Makanan Bakal Ikut Dilindungi

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah dan DPR masih melakukan penyempurnaan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi online. Regulasi tersebut nantinya diharapkan memberikan perlindungan yang lebih luas bagi pengemudi ojek online serta kurir barang dan makanan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi terkait penyelesaian Perpres tersebut. Pertemuan berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sejumlah kementerian ikut terlibat dalam pembahasan. Di antaranya Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Perhubungan, Kementerian UMKM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Hukum.

Dalam pembahasan tersebut, DPR dan pemerintah menyepakati perluasan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Jika sebelumnya regulasi lebih menitikberatkan pada pengemudi angkutan penumpang, aturan baru juga akan mengakomodasi pekerja yang berprofesi sebagai kurir barang dan makanan.

“Tarif barang dan makanan diatur oleh Komdigi, tarif angkutan orang oleh Kementerian Perhubungan, sedangkan pelaku transportasi online ini akan diampu oleh Kementerian UMKM,” ujar Dasco di gedung DPR RI Selasa (18/8/2026).

Dasco menjelaskan, koordinasi tersebut menjadi bagian dari tugas pengawasan DPR. Forum itu juga dimanfaatkan untuk menggali masukan dari pekerja dan berbagai pihak yang berada dalam ekosistem transportasi online.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan rencana pertemuan lanjutan dengan asosiasi, komunitas pengemudi ojek online, dan perusahaan aplikator. Pertemuan tersebut ditujukan untuk memperoleh masukan terakhir sebelum aturan ditetapkan.

“Kami akan mengajak ketemu dan menyerap aspirasi final kepada teman-teman komunitas, asosiasi ojol, dan juga aplikator,” kata dia.

Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengatakan pemerintah akan memperluas keterlibatan platform digital dan pengemudi dalam pembahasan. Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan skema tarif yang seimbang bagi seluruh pihak.

Dengan adanya perluasan cakupan, Perpres tersebut nantinya tidak hanya mengatur perlindungan untuk pengemudi yang membawa penumpang. Pekerja yang menjalankan layanan pengiriman barang maupun makanan juga akan mendapatkan perlindungan melalui regulasi tersebut.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menerangkan bahwa regulasi sebelumnya memang ditujukan khusus untuk layanan angkutan orang. Perubahan cakupan tersebut dilakukan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR.

Untuk layanan angkutan penumpang, pemerintah telah menetapkan batas maksimal potongan komisi aplikator sebesar 8 persen sejak 1 Juli 2026. Ketentuan tersebut diatur melalui Keputusan Menteri Perhubungan.

Artinya, pengemudi mendapatkan setidaknya 92 persen dari tarif yang dibayarkan oleh penumpang. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian terhadap pendapatan pengemudi.

Maman menilai penyempurnaan regulasi dapat menjadi salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online. Menurutnya, sumber pendapatan juga dapat diperluas melalui berbagai aktivitas dalam ekosistem digital, termasuk sektor UMKM dan merchant.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyambut baik koordinasi antara DPR dan pemerintah dalam penyelesaian Perpres tersebut. Kementerian Sekretariat Negara akan terlibat langsung dalam proses harmonisasi regulasi.

“Kami targetkan akhir bulan ini, atau paling lambat awal bulan depan, Perpres ini sudah bisa diterbitkan,” tuturnya.

Dasco mengungkapkan bahwa kementerian terkait telah membuat simulasi mengenai besaran tarif untuk layanan angkutan orang, barang, dan makanan. Namun, hasil tersebut belum dapat dipublikasikan karena masih membutuhkan proses penyelarasan.

Sebelum Perpres diselesaikan, masih akan digelar satu pertemuan dengan kementerian terkait. Pemerintah dan DPR juga berencana melakukan pembahasan lanjutan bersama organisasi pengemudi ojek online serta perusahaan aplikator.

“Kami minta semua pihak bersabar. Mari kita tunggu Perpres-nya, mudah-mudahan semuanya bisa berjalan dengan baik,” tutup Dasco.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download karbonn firmware
Free Download WordPress Themes
online free course
Tags: cobisnis.comDprHeadlinekurirojek onlinePerlindungan PekerjaPerpres 2026Transportasi online

Related Posts

Bukan Rapat Kabinet, Prabowo Jamui Wakil PM Rusia di Istana Bogor

Bukan Rapat Kabinet, Prabowo Jamui Wakil PM Rusia di Istana Bogor

by Hidayat Taufik
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto mengadakan jamuan makan malam bersama Wakil Perdana Menteri Pertama Rusia, Denis Manturov, dan delegasinya...

Kasus Jasindo Diselidiki KPK, Komisi Fiktif Diduga Muncul dari Kontrak Rp263 Miliar

Kasus Jasindo Diselidiki KPK, Komisi Fiktif Diduga Muncul dari Kontrak Rp263 Miliar

by Hidayat Taufik
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pejabat PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) untuk mendalami dugaan korupsi pembayaran...

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Trump Ancam Hukuman Mati bagi Pembocor Rahasia

by Desti Dwi Natasya
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam hukuman mati bagi pegawai pemerintah yang membocorkan informasi rahasia kepada media,...

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Lukisan Purba Berusia 45.000 Tahun Terancam Karhutla

by Desti Dwi Natasya
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sejumlah lukisan manusia purba berusia lebih dari 45.000 tahun di kawasan karst Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung, Sulawesi Selatan,...

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Bahlil Minta Polri Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi

by Desti Dwi Natasya
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindak tegas...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prabowo Panggil Menteri ke Istana Bogor, Ada Agenda Apa?

Prabowo Panggil Menteri ke Istana Bogor, Ada Agenda Apa?

October 17, 2026
Gunung Arjuno-Welirang Dilalap Api, Petugas Berjuang Padamkan Kebakaran

Gunung Arjuno-Welirang Dilalap Api, Petugas Berjuang Padamkan Kebakaran

October 17, 2026
Menapaki Industri Pertambangan dari Dekat, Kolaborasi Perhapi dan NHM Ajak Mahasiswa Belajar di Gosowong

Menapaki Industri Pertambangan dari Dekat, Kolaborasi Perhapi dan NHM Ajak Mahasiswa Belajar di Gosowong

October 17, 2026
Nusron Wahid Absen Lagi, KPK Ungkap Keberadaannya di Malaysia

Nusron Wahid Absen Lagi, KPK Ungkap Keberadaannya di Malaysia

October 17, 2026
Gaet Wisman Australia, Kemenpar Selenggarakan Wisata Edukasi Kenalkan Jakarta

Gaet Wisman Australia, Kemenpar Selenggarakan Wisata Edukasi Kenalkan Jakarta

October 17, 2026
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata Rizki Handayani

Kemenpar: WISH 2026, Tingkatkan Daya Saing Pelaku Usaha Pariwisata

October 17, 2026
AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Paus Leo Telepon Putin dari RS, Desak Gencatan Senjata

October 17, 2026
Nadiem Makarim Minta MA Batalkan Putusan Banding

Nadiem Makarim Minta MA Batalkan Putusan Banding

October 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved