• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, June 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pak Purbaya: Beli Rumah Baru Tahun 2026, PPN Ditanggung Pemerintah 100 Persen

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
January 8, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Bank Mandiri Salurkan 70% Dana Pemerintah, Purbaya Beri Sinyal Tambahan Stimulus

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memberikan insentif perpajakan bagi masyarakat yang membeli rumah atau apartemen baru pada tahun 2026. Melalui kebijakan ini, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembelian hunian baru ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah alias 100 persen.

Insentif tersebut berlaku untuk rumah tapak maupun satuan rumah susun baru dengan harga maksimal Rp2 miliar. Sementara untuk hunian dengan harga hingga Rp5 miliar, fasilitas PPN ditanggung pemerintah hanya dihitung untuk nilai pembelian sampai Rp2 miliar, sedangkan sisanya tetap dikenakan PPN sesuai ketentuan.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2025 dan berlaku untuk transaksi yang dilakukan mulai Januari hingga Desember 2026. Agar memenuhi syarat, akta jual beli (AJB) atau perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) lunas harus ditandatangani dalam periode tersebut.

Namun, insentif ini tidak dapat dimanfaatkan apabila uang muka atau cicilan pertama telah dibayarkan sebelum 1 Januari 2026. Selain itu, fasilitas PPN ditanggung pemerintah juga tidak berlaku jika serah terima bangunan dilakukan di luar masa berlakunya kebijakan.

Setiap wajib pajak hanya diperbolehkan memanfaatkan insentif ini satu kali, untuk satu unit hunian baru yang siap huni. Penjual atau pengembang juga diwajibkan menerbitkan faktur pajak serta melaporkan PPN yang ditanggung pemerintah sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong minat masyarakat membeli hunian baru sekaligus menggerakkan sektor properti sepanjang tahun 2026.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download lenevo firmware
Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: Beli Rumah Barucobisnis.commenteri keuanganPMKPPN Ditanggung PemerintahPurbaya

Related Posts

Tips Menghilangkan Mata Panda Tanpa Harus Bergantung pada Eye Cream

Harga BBM di Malaysia Turun per 1 Juli, Ini Rinciannya

by Desti Dwi Natasya
June 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar bersubsidi yang akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut...

Prudential Syariah Resmikan SIGAP dan Satu Social Space di Jakarta

Prudential Syariah Resmikan SIGAP dan Satu Social Space di Jakarta

by Rizki Meirino
June 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) bersama Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al-Azhar meluncurkan program SIGAP (Satu...

Chris Evert Absen Dari Wimbledon 2026 Usai Kanker Ovarium Kambuh

Chris Evert Absen Dari Wimbledon 2026 Usai Kanker Ovarium Kambuh

by Zahra Zahwa
June 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Chris Evert mengumumkan tidak akan menghadiri Wimbledon 2026 setelah kanker ovarium yang dideritanya kembali kambuh. Kondisi tersebut...

Tips Menghilangkan Mata Panda Tanpa Harus Bergantung pada Eye Cream

Song Hye Kyo Siapkan Langkah Baru Usai Berpisah dengan UAA

by Desti Dwi Natasya
June 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aktris Korea Selatan Song Hye Kyo dikabarkan akan memulai babak baru dalam perjalanan kariernya setelah mengakhiri kerja...

Gerindra Respons Dukungan Jokowi untuk Prabowo-Gibran Dua Periode, Pemerintah Fokus Kerja pada 2026

Gerindra Respons Dukungan Jokowi untuk Prabowo-Gibran Dua Periode, Pemerintah Fokus Kerja pada 2026

by Hidayat Taufik
June 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Partai Gerindra merespons pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang mendukung pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dari Kebiasaan Minum Air Putih, SDN Cipedak 01 Raih Gelar Pemenang AIA Healthiest Schools 2026

Dari Kebiasaan Minum Air Putih, SDN Cipedak 01 Raih Gelar Pemenang AIA Healthiest Schools 2026

June 25, 2026
SMP di Perbatasan Indonesia–Timor Leste Sabet Juara AIA Healthiest Schools 2026, Limbah Disulap Jadi Peluang Ekonomi

SMP di Perbatasan Indonesia–Timor Leste Sabet Juara AIA Healthiest Schools 2026, Limbah Disulap Jadi Peluang Ekonomi

June 25, 2026
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Bridgestone Indonesia Raih Sertifikat AEO dari Bea Cukai, Perkuat Daya Saing Global

Bridgestone Indonesia Raih Sertifikat AEO dari Bea Cukai, Perkuat Daya Saing Global

June 25, 2026
Tips Menghilangkan Mata Panda Tanpa Harus Bergantung pada Eye Cream

Harga BBM di Malaysia Turun per 1 Juli, Ini Rinciannya

June 26, 2026
Prudential Syariah Resmikan SIGAP dan Satu Social Space di Jakarta

Prudential Syariah Resmikan SIGAP dan Satu Social Space di Jakarta

June 26, 2026
Chris Evert Absen Dari Wimbledon 2026 Usai Kanker Ovarium Kambuh

Chris Evert Absen Dari Wimbledon 2026 Usai Kanker Ovarium Kambuh

June 26, 2026
Tips Menghilangkan Mata Panda Tanpa Harus Bergantung pada Eye Cream

Song Hye Kyo Siapkan Langkah Baru Usai Berpisah dengan UAA

June 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved