• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, April 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pak Purbaya: Beli Rumah Baru Tahun 2026, PPN Ditanggung Pemerintah 100 Persen

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
January 8, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Bank Mandiri Salurkan 70% Dana Pemerintah, Purbaya Beri Sinyal Tambahan Stimulus

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memberikan insentif perpajakan bagi masyarakat yang membeli rumah atau apartemen baru pada tahun 2026. Melalui kebijakan ini, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembelian hunian baru ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah alias 100 persen.

Insentif tersebut berlaku untuk rumah tapak maupun satuan rumah susun baru dengan harga maksimal Rp2 miliar. Sementara untuk hunian dengan harga hingga Rp5 miliar, fasilitas PPN ditanggung pemerintah hanya dihitung untuk nilai pembelian sampai Rp2 miliar, sedangkan sisanya tetap dikenakan PPN sesuai ketentuan.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2025 dan berlaku untuk transaksi yang dilakukan mulai Januari hingga Desember 2026. Agar memenuhi syarat, akta jual beli (AJB) atau perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) lunas harus ditandatangani dalam periode tersebut.

Namun, insentif ini tidak dapat dimanfaatkan apabila uang muka atau cicilan pertama telah dibayarkan sebelum 1 Januari 2026. Selain itu, fasilitas PPN ditanggung pemerintah juga tidak berlaku jika serah terima bangunan dilakukan di luar masa berlakunya kebijakan.

Setiap wajib pajak hanya diperbolehkan memanfaatkan insentif ini satu kali, untuk satu unit hunian baru yang siap huni. Penjual atau pengembang juga diwajibkan menerbitkan faktur pajak serta melaporkan PPN yang ditanggung pemerintah sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong minat masyarakat membeli hunian baru sekaligus menggerakkan sektor properti sepanjang tahun 2026.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
free download udemy course
download xiomi firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Tags: Beli Rumah Barucobisnis.commenteri keuanganPMKPPN Ditanggung PemerintahPurbaya

Related Posts

Prudential dan UOB Luncurkan PRUFortune Dollar Berbasis USD

Prudential dan UOB Luncurkan PRUFortune Dollar Berbasis USD

by Dwi Natasya
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Prudential Indonesia bersama UOB Indonesia meluncurkan produk asuransi jiwa tradisional berbasis dolar Amerika Serikat, PRUFortune Dollar. Produk ini...

Transaksi Ramadan-Lebaran Meningkat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Transaksi Ramadan-Lebaran Meningkat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

by Dwi Natasya
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aktivitas belanja masyarakat menunjukkan tren positif pada kuartal I 2026. Momentum Ramadan dan Lebaran menjadi salah satu pendorong...

ASABRI Perkuat Dampak Sosial Lewat Program TJSL Berkelanjutan

Negara Hadir, ASABRI Jamin Hak Ahli Waris Prajurit TNI

by Dwi Natasya
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Negara melalui PT ASABRI (Persero) memastikan pemenuhan hak dan manfaat bagi keluarga tiga prajurit TNI yang gugur...

ASABRI Perkuat Dampak Sosial Lewat Program TJSL Berkelanjutan

ASABRI Perkuat Dampak Sosial Lewat Program TJSL Berkelanjutan

by Dwi Natasya
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT ASABRI (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan manfaat berkelanjutan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Puan Maharani Desak Evaluasi Pengawasan usai Temuan Kecurangan UTBK 2026

Puan Maharani Desak Evaluasi Pengawasan usai Temuan Kecurangan UTBK 2026

by Hidayat Taufik
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti banyaknya kasus kecurangan dalam pelaksanaan UTBK SNBT 2026. Karena itu, ia...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Beda dari yang Lain, Huawei Pura X Max Tawarkan Layar Lipat Lebih Lebar

Syekh Ahmad Al-Misri Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan terhadap Santri

April 22, 2026
Tim Hukum Nadiem Protes Jadwal Sidang Dipercepat, Dinilai Tak Proporsional

Tim Hukum Nadiem Protes Jadwal Sidang Dipercepat, Dinilai Tak Proporsional

April 22, 2026
UU PPRT Resmi Berlaku, Istilah Pembantu dan Majikan Kini Diganti

UU PPRT Resmi Berlaku, Istilah Pembantu dan Majikan Kini Diganti

April 22, 2026
Konsep Sharing Economy di Era Digital dan Dampaknya ke Bisnis

Konsep Sharing Economy di Era Digital dan Dampaknya ke Bisnis

October 1, 2025
RUPST BTN 2026: Perkuat Permodalan, Akselerasi Kredit dan Siapkan Akuisisi Portofolio

RUPST BTN 2026: Perkuat Permodalan, Akselerasi Kredit dan Siapkan Akuisisi Portofolio

April 23, 2026
Prudential dan UOB Luncurkan PRUFortune Dollar Berbasis USD

Prudential dan UOB Luncurkan PRUFortune Dollar Berbasis USD

April 23, 2026
Transaksi Ramadan-Lebaran Meningkat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Transaksi Ramadan-Lebaran Meningkat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

April 23, 2026
ASABRI Perkuat Dampak Sosial Lewat Program TJSL Berkelanjutan

Negara Hadir, ASABRI Jamin Hak Ahli Waris Prajurit TNI

April 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved