JAKARTA, Cobisnis.com – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Triwulan II-2021 sebesar 7,07% (yoy) menjadi momentum pemulihan yang memberikan optimisme bagi para pelaku ekonomi.
Dari sisi eksternal, neraca perdagangan surplus selama 16 bulan berturut-turut dan mencapai US$4,74 miliar atau tertinggi sejak Desember 2006. Ditambah lagi kondisi nilai tukar yang relatif stabil dan cadangan devisa yang mencapai US$144,8 miliar pada akhir Agustus 2021 mengindikasikan bahwa ketahanan sektor eksternal cukup kuat.
“Pertumbuhan positif di seluruh sektor dan meningkatnya permintaan menandakan bahwa upaya Pemerintah sudah pada jalur yang tepat. Capaian pemulihan ini seiring dengan program penanganan Covid-19 yang semakin efektif dan tren penambahan kasus harian di tingkat nasional terus menurun. Per 2 Oktober 2021, positivity rate nasional per minggu sebesar 0,98%,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Properti Indonesia Award, secara virtual pada Rabu (6/10).
Keberlangsungan sektor usaha properti menjadi salah satu fokus utama Pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional. Saat ini penduduk perkotaan di Indonesia telah mencapai 56,7% yang diprediksi akan mencapai 66,6% di 2035 dan 72,8% di 2045.
Selain itu, masih ada 15,5 juta orang yang tinggal di rumah tidak layak pada 2020. Untuk itu, sektor properti terus didorong agar terus berkontribusi aktif dalam penyediaan hunian yang layak dan diperlukan strategi yang tepat dalam situasi pandemi Covid-19.
“Sektor properti memiliki multiplier-effect baik dari sisi forward-linkage maupun backward-linkage terhadap 174 sub sektor industri baik secara langsung maupun tidak langsung. Penyerapan tenaga kerja langsung di industri properti juga mencapai hingga 19 juta orang,” tutur Menko Airlangga.
Berbagai insentif yang telah diberikan oleh Pemerintah antara lain kebijakan Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) sebesar 100% untuk kredit properti. Pada tahun 2021 Pemerintah juga telah menerbitkan kebijakan pemberian insentif PPN yang telah diberikan sejak bulan Maret hingga Agustus dan telah diperpanjang hingga Desember 2021.
“Kebijakan PPN ditanggung Pemerintah telah memberikan dampak pada pergerakan pasar pada segmen masyarakat berpenghasilan menengah ke atas dan pertumbuhan penjualan terjadi secara signifikan pada segmen rumah dengan harga Rp500 juta sampai Rp1 miliar dan di atas Rp2 miliar,” kata Menko Airlangga.
Hasilnya, pada kuartal II tahun 2021 PDB sisi produksi sektor jasa real estate mampu tumbuh 2,82 persen dan ini lebih tinggi dari kuartal sebelumnya yang sebesar 0,94 persen. Sementara sektor jasa konstruksi juga tumbuh sebesar 4,42 persen secara tahunan. Sementara dari segi investasi, Penanaman Modal Tetap Bruto tumbuh sebesar 7,54 persen secara tahunan didukung oleh pertumbuhan bangunan.
“Kepada pelaku usaha properti dan pemangku kepentingan pembangunan ekonomi lainnya saya minta agar tetap optimis dan terus bersemangat guna mendukung pemulihan ekonomi nasional. Mesin pertumbuhan ekonomi saat ini dalam tren membaik dan situasi pandemi pun semakin terkendali. Simplifikasi regulasi dan perizinan termasuk di bidang properti juga sudah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja,” jelas Menko Airlangga.
Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga berharap, industri properti tanah air harus bisa mengambil pelajaran dari kasus gagal bayar utang dari perusahaan-perusahaan internasional.
“Pelajaran pertama adalah kehati-hatian saat mengekspansi bisnis yang harus dibarengi dengan proyeksi pendapatan yang realistis dan menghindari agresivitas dalam berutang. Pelajaran selanjutnya adalah industri harus mengutamakan transparansi dalam pelaporan keuangannya serta menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik dan berkelanjutan,” pungkas Menko Airlangga.