• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, April 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Humaniora

Ombudsman Bengkulu Minta Korban Laporkan Oknum Camat dan Kades

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
February 13, 2021
in Humaniora
0
Komnas Perempuan Soroti Perlindungan Hak Konstitusional Warga Lansia Yang Ditelantarkan di Bengkulu

Cobisnis.com – Senada dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu, Herdi Puryanto, menilai pemerintah merupakan garda terdepan penyelenggara layanan publik.

Untuk itu, Ombudsman Bengkulu mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar bertindak tegas terhadap ulah oknum Camat dan Kades di Kecamatan Rimbo Pengadang, Lebong, Bengkulu.

“Pemda setempat perlu menelaah lebih lanjut kebenarannya, terkait informasi pihak Kecamatan Rimbo Pengadang dan Desa Teluk Dien di Kabupaten Lebong yang tidak memberikan pelayanan yang baik kepada warganya. Seyogyanya sebagai penyelenggara layanan, maka Camat dan Kades harus mengedepankan pelayanan yang baik untuk warganya,” tegas Herdi dalam keterangan pers kepada wartawan, Jumat (12 Februari 2021).

Sesuai instruksi Jokowi, Herdi mengimbau pihak korban. Untuk melapor resmi segera ke pemda setempat. Khusunya terkait dugaan pelanggaran maladministrasi oleh oknum Camat Rimbo Pengadang, Lasmudin, dan Kades Teluk Dien, Jon Kenedi.

“Jika pelayanan publik dari penyelanggara layanan masih tidak baik, silakan laporkan ke Ombudsman RI Bengkulu. Sesuai instruksi Presiden Jokowi, masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap indikasi maladministrasi oleh pelaksana pelayanan publik,” imbau Herdi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta masyarakat lebih aktif dalam menyampaikan kritik dan masukan terhadap kerja-kerja pemerintah. Sekaligus meminta penyelenggara layanan publik terus meningkatkan kinerja.

“Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi maladministrasi. Dan para penyelenggara layanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan,” kata Jokowi melalui tayangan YouTube Ombudsman RI, Senin (8/2).

Sementara itu, salah satu korban, Switta, menilai perilaku oknum Camat dan Kades selaku pelaksana pelayanan publik, telah merugikan masyarakat. Baik materi maupun immateriil.

“Perilaku Camat dan Kades tersebut tidak hanya perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang. Sesuai definisi maladministrasi dari Ombudsman. Mereka juga membahyakan jiwa dua lansia dan belasan keluarga lainnya,” tuturnya.

Switta juga menjabarkan sejumlah maladministrasi yang diduga dilakukan oknum Camat dan Kades di Rimbo Pengadang. Menurut Switta, setidaknya ada tujuh dari sepuluh jenis maladministrasi prioritas layanan Ombudsman yang diduga dilanggar oknum Camat dan Kades di Rimbo Pengadang.

“Camat dan Kades itu tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat, menyalahgunakan wewenang, tidak kompeten, bertindak tidak layak, diskriminasi, berpihak, dan menerapkan konflik kepentingan,” papar Switta.

Untuk diketahui, sebelumnya nasib malang dialami dua wanita lansia, Rosni (70), Sumiaty (65), dan keluarganya. Mereka terdampar selama berjam-jam di tepi sungai Ketaun, Talang Ratu, Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, Bengkulu, Kamis (28/1) siang.

Kedua lansia tersebut dilarang menyeberang menggunakan rakit oleh oknum Kades Teluk Dien, Jon Kenedi, yang mengklaim sebagai pemilik rakit. Tindakan Kades tersebut, juga didukung kakak kandungnya selaku Camat Rimbo Pengadang, Lasmudin.

Dua lansia dan keluarganya, berhasil dievakuasi perahu karet setelah 3,5 jam terlantar di seberang sungai. Bupati Lebong dan Gubernur Bengkulu, belum menanggapi terkait ulah oknum Camat dan Kades tersebut.

Hingga saat ini, belum ada tindakan tegas dari Pemda setempat menyikapi ulah oknum Camat dan Kades tersebut. Berbeda dengan Pemda setempat, sejumlah pihak dari pusat telah menanggapi dan mengecam perbuatan oknum Camat dan Kades bersaudara tersebut.

Mulai dari Komisi Perempuan, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Dewan Perwakilan Daerah, hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA),
ikut turun tangan menyikpai ulah anak buah Mendagri tersebut.

Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
udemy free download
download xiomi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: Ombudsman

Related Posts

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Langsung Terseret Kasus Korupsi

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Langsung Terseret Kasus Korupsi

by Hidayat Taufik
April 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung. Kasus...

Ombudsman: 4.000 Nelayan Rugi Rp24 Miliar Imbas Kasus Pagar Laut Tangerang

Ombudsman: 4.000 Nelayan Rugi Rp24 Miliar Imbas Kasus Pagar Laut Tangerang

by Farida Ratnawati
February 3, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Apriyadi mengatakan, kerugian nelayan akibat pagar laut sepanjang 30 kilometer di Tanjung...

Program Mudik Gratis BUMN Diluncurkan Besok

Temuan Ombudsman soal Harga Tiket Bus Mudik Lebaran 2024: Naik hingga 100 Persen

by Farida Ratnawati
May 27, 2024
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ombudsman RI menyoroti bahwa harga tiket bus selama periode mudik Lebaran 2024 mengalami kenaikan hingga 100 persen...

KemenPAN RB bersama UNDP dan KOICA Paparkan Pentingnya Sistem Pengaduan Pelayanan Publik SP4N-Lapor!

KemenPAN RB bersama UNDP dan KOICA Paparkan Pentingnya Sistem Pengaduan Pelayanan Publik SP4N-Lapor!

by Saeful Imam
July 11, 2023
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indonesia telah memiliki sistem pengaduan pelayanan publik, disebut juga sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)...

Eks Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih Pertanyakan Kebijakan Pemerintah Soal Subsidi Minyak Goreng, Siapa Diuntungkan

Eks Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih Pertanyakan Kebijakan Pemerintah Soal Subsidi Minyak Goreng, Siapa Diuntungkan

by Indra Purnama
February 2, 2022
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan Anggota Komisioner Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih mengomentari kebijakan subsidi minyak goreng yang diterapkan pemerintah. "Subsidi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AIA Vitality Women’s 10K 2026 Kembali Hadir

AIA Vitality Women’s 10K 2026 Kembali Hadir

April 26, 2026
BNI Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terbitkan AT – 1 Bond

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank

April 26, 2026
Bank Sentral Borong Emas, Harga Diprediksi Menguat di Pekan Depan

Bank Sentral Borong Emas, Harga Diprediksi Menguat di Pekan Depan

April 26, 2026
Sawe Cetak Sejarah, Pecahkan Rekor Marathon Sub Dua Jam di London 2026

Sawe Cetak Sejarah, Pecahkan Rekor Marathon Sub Dua Jam di London 2026

April 27, 2026
Dudung Buka Layanan Laporan 24 Jam Usai Dilantik Jadi KSP

Dudung Buka Layanan Laporan 24 Jam Usai Dilantik Jadi KSP

April 27, 2026
Jakarta Bersiap! May Day 2026 Dipenuhi Buruh dan Ojol di Monas

Jakarta Bersiap! May Day 2026 Dipenuhi Buruh dan Ojol di Monas

April 27, 2026
Plastik Mahal, Pemerintah Gerak Cepat Bahas Stimulus untuk Industri dan UMKM

Plastik Mahal, Pemerintah Gerak Cepat Bahas Stimulus untuk Industri dan UMKM

April 27, 2026
Diskon Tiket Whoosh Hingga 50 Persen Berlaku Segera, Ini Tanggal Lengkapnya

Diskon Tiket Whoosh Hingga 50 Persen Berlaku Segera, Ini Tanggal Lengkapnya

April 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved