• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, July 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Ombudsman: 4.000 Nelayan Rugi Rp24 Miliar Imbas Kasus Pagar Laut Tangerang

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
February 3, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Ombudsman: 4.000 Nelayan Rugi Rp24 Miliar Imbas Kasus Pagar Laut Tangerang

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Apriyadi mengatakan, kerugian nelayan akibat pagar laut sepanjang 30 kilometer di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, mencapai Rp24 miliar.

Hal tersebut diketahui setelah adanya investigasi yang dilakukan. Fadli bilang, kerugian tersebut dialami nelayan sejak Agustus 2024-Januari 2025.

“Berdasarkan perhitungan kami, minimal kerugian yang dialami oleh hampir 4.000 nelayan itu mencapai sekurang-kurangnya Rp24 miliar,” ujar Fadli dalam konferensi pers mengenai Dugaan Pengabaian Kewajiban Hukum terkait Pembangunan Pagar Laut Banten di Jakarta, Senin, 3 Februari.

Temuan itu berdasarkan beberapa faktor, seperti meningkatnya pembelian bahan bakar oleh nelayan hingga penurunan hasil tangkapan imbas adanya pagar laut tersebut.

“Itu dari jumlah bahan bakar yang bertambah antara 4-6 liter solar per hari, lalu hasil tangkapan yang berkurang dan kerusakan kapal yang kami hitung adalah pada angka minimalnya itu Rp24 miliar sampai dengan dilakukannya pembongkaran,” katanya.

Di sisi lain, kata Fadli, pihaknya juga menyimpulkan bahwa pemasangan pagar laut tersebut maladministrasi.

Dia pun mengapresiasi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten yang telah bertindak cepat dengan melakukan kunjungan ke lokasi pemasangan pagar laut setelah adanya laporan dari masyarakat.

Namun, dia menyayangkan upaya pencabutan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dinilai terlambat meski sudah ada putusan dari DKP Banten.

“Tapi, membutuhkan waktu yang cukup lama sampai dengan 22 Januari kemarin baru dilakukan pembongkaran,” tegas Fadli.

“Dengan kami memahami segala keterbatasannya dari sisi sumber daya, KKP sudah berupaya. Tapi, upaya itu belum maksimal karena membutuhkan waktu yang lama untuk pembongkaran,” sambungnya.

Selain terkait pembongkaran, Fadli juga meminta DKP Banten untuk berkoordinasi kembali dengan KKP dan aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut dalam kasus tersebut.

Dikatakan Fadli, pemasangan pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang itu memang terindikasi untuk menguasai ruang laut.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan, Ombudsman menemukan adanya permintaan tanah girik seluas 370 hektare di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Adapun permintaan girik tersebut untuk menjadi tanah hak milik.

“Kami meyakini ada indikasi yang kuat bahwa keberadaan pagar laut ini adalah dalam rangka upaya menguasai ruang laut,” terangnya.

“Adanya dokumen permintaan atau upaya penguasaan ruang laut, yang mana 370 hektare awalnya diajukan di daerah Kohod yang sebagian atau seluruhnya sudah terbit,” tambah dia.

Setelah diterimanya pengajuan tanah di Desa Kohod, lanjut Fadli, pihak yang sama kembali mengajukan permintaan lahan seluas 1.415 hektare dari 16 desa di enam kecamatan.

Menurut Fadli, temuan itu sama dengan luas tanah terkait pemasangan pagar laut di Tangerang.

“Garis terluarnya (tanah yang diminta) sama persis dengan garis pagar laut. Jadi, kami meyakini munculnya pagar laut ini memiliki korelasi kuat dengan pengajuan hak di laut yang modusnya bagaimana menaikan status girik menjadi tanah,” jelas dia.

Fadli mengungkapkan, hal itu diketahui dari surat yang diperoleh Ombudsman Banten.

Menurut dia, upaya semacam ini masuk dalam indikasi tindakan pidana dan perlu diusut.

“Jadi, kami mendorong agar aparat penegak hukum mengusut tuntas indikasi pidana tersebut dan tentu saja terkait dengan pengajuan perizinan itu harus didalami lagi karena ini melibatkan 16 desa dari 6 kecamatan yang mengajukan surat untuk dilakukannya pengukuran dan memastikan apakah itu memang dilakukan di ruang laut atau bukan,” ungkapnya.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download mobile firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: cobisnis.comNelayanOmbudsmanPagar laut Tanggerang

Related Posts

Isu PHK Tokopedia Mencuat, TikTok Akui Ada Penyesuaian Organisasi

Isu PHK Tokopedia Mencuat, TikTok Akui Ada Penyesuaian Organisasi

by Hidayat Taufik
July 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - TikTok mengonfirmasi bahwa perusahaan sedang menjalankan proses restrukturisasi yang berdampak pada sebagian karyawan Tokopedia di Indonesia. Meski...

DPR Libatkan NU, Muhammadiyah dan Walubi dalam Pembahasan RUU Pemilu

DPR Libatkan NU, Muhammadiyah dan Walubi dalam Pembahasan RUU Pemilu

by Hidayat Taufik
July 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - DPR RI berencana menyerap aspirasi dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu....

Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak di Gaza, Istri Sedang Hamil Anak Pertama

aespa Siap Rilis Mini Album Jepang Pertama Kiss N Tell pada 24 Juli

by Desti Dwi Natasya
July 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – aespa resmi mengumumkan perilisan mini album Jepang pertama mereka yang bertajuk Kiss N Tell. EP tersebut dijadwalkan...

Sidang Perdana Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi, dr Tifa Minta Pembuktian Lewat Dokumen Asli

Sidang Perdana Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi, dr Tifa Minta Pembuktian Lewat Dokumen Asli

by Hidayat Taufik
July 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo mulai disidangkan...

Sekretaris Deputi BGN Jadi Tersangka Baru dalam Dugaan Korupsi Program MBG

Sekretaris Deputi BGN Jadi Tersangka Baru dalam Dugaan Korupsi Program MBG

by Hidayat Taufik
July 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan seorang tersangka baru dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Afternoon Tea Talkshow “Sebuah Legacy” Kenang 100 Tahun Rahmi Hatta, Wariskan Nilai Keteladanan bagi Generasi Muda

Afternoon Tea Talkshow “Sebuah Legacy” Kenang 100 Tahun Rahmi Hatta, Wariskan Nilai Keteladanan bagi Generasi Muda

July 2, 2026
Kapolri Targetkan 1.500 SPPG pada 2026, Ribuan Dapur MBG Mulai Beroperasi

Kapolri Targetkan 1.500 SPPG pada 2026, Ribuan Dapur MBG Mulai Beroperasi

July 1, 2026
Trump Raup Rp25 Triliun dari Bisnis Kripto pada 2025, Jadi Sumber Pendapatan Terbesar

Trump Raup Rp25 Triliun dari Bisnis Kripto pada 2025, Jadi Sumber Pendapatan Terbesar

July 1, 2026
Harga Avtur Turun 14 Persen, Tiket Pesawat Diprediksi Mulai Lebih Murah dalam 1 hingga 2 Hari

Harga Avtur Turun 14 Persen, Tiket Pesawat Diprediksi Mulai Lebih Murah dalam 1 hingga 2 Hari

July 1, 2026
Isu PHK Tokopedia Mencuat, TikTok Akui Ada Penyesuaian Organisasi

Isu PHK Tokopedia Mencuat, TikTok Akui Ada Penyesuaian Organisasi

July 2, 2026
DPR Libatkan NU, Muhammadiyah dan Walubi dalam Pembahasan RUU Pemilu

DPR Libatkan NU, Muhammadiyah dan Walubi dalam Pembahasan RUU Pemilu

July 2, 2026
Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak di Gaza, Istri Sedang Hamil Anak Pertama

aespa Siap Rilis Mini Album Jepang Pertama Kiss N Tell pada 24 Juli

July 2, 2026
Sidang Perdana Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi, dr Tifa Minta Pembuktian Lewat Dokumen Asli

Sidang Perdana Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi, dr Tifa Minta Pembuktian Lewat Dokumen Asli

July 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved