• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 15, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Banding Dikabulkan, Hukuman Nadiem Jadi 9 Tahun

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
September 24, 2026
in Nasional
0
Banding Dikabulkan, Hukuman Nadiem Jadi 9 Tahun

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan sebagian permohonan banding Nadiem Anwar Makarim dalam perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan mengurangi hukuman penjara dari 10 tahun menjadi 9 tahun.

Putusan banding tersebut dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Jakarta pada Kamis (24/9/2026), dengan majelis hakim menyatakan tidak menemukan alasan pembenar maupun alasan pemaaf yang dapat menghapus pertanggungjawaban pidana Nadiem. 

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Nadiem Anwar Makarim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 tahun,” ujar hakim saat membacakan putusan.

Selain hukuman penjara, Nadiem tetap dikenakan denda Rp1 miliar yang apabila tidak dibayarkan akan diganti dengan pidana kurungan selama 140 hari.

Majelis hakim banding juga mengubah besaran uang pengganti yang sebelumnya sekitar Rp809 miliar menjadi Rp548.761.031.950,86 atau sekitar Rp548,7 miliar. 

“Membayar uang pengganti sebesar Rp548.761.031.950,86 (Rp548 miliar),” ujar hakim.

Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, harta benda Nadiem dapat dirampas untuk kemudian dilelang dan apabila hasilnya tidak mencukupi, kekurangannya diganti dengan pidana penjara selama enam tahun.

“Jumlah uang pengganti yang telah dibayarkan akan diperhitungkan dengan lamanya pidana tambahan,” ucap hakim.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim banding menyatakan putusan tingkat pertama tetap tepat dalam memeriksa perkara, termasuk penilaian terhadap pembuktian dan penerapan hukum, meski besaran pidana penjara serta uang pengganti kemudian dikoreksi. 

Majelis hakim juga tetap menyatakan terdapat kerugian negara dalam perkara pengadaan laptop Chromebook tersebut dengan nilai sekitar Rp1,5 triliun dan menyatakan Nadiem terbukti melanggar Pasal 604 KUHP. 

Dengan putusan banding tersebut, Nadiem kini dijatuhi hukuman 9 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta kewajiban membayar uang pengganti sekitar Rp548,7 miliar. 

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download lenevo firmware
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: banding Nadiem MakarimChromebookcobisnis.comHeadlinekorupsi chromebookNadiem Makarim

Related Posts

Pulang Kerja Terasa Melelahkan? Ini Tips Pulihkan Energi

Pulang Kerja Terasa Melelahkan? Ini Tips Pulihkan Energi

by Hidayat Taufik
October 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Rasa lelah setelah bekerja tidak selalu disebabkan oleh aktivitas fisik. Tekanan pekerjaan, komunikasi dengan banyak orang, hingga...

Raymond Chin Angkat Isu Karhutla, Krisis Asap Indonesia Jadi Perhatian ASEAN

Raymond Chin Angkat Isu Karhutla, Krisis Asap Indonesia Jadi Perhatian ASEAN

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia menjadi sorotan setelah dampak kabut asap dilaporkan meluas hingga sejumlah...

Polemik ‘Pasal Gibran Banget’ Memanas, Denny Adukan KPU ke DKPP

Polemik ‘Pasal Gibran Banget’ Memanas, Denny Adukan KPU ke DKPP

by Hidayat Taufik
October 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bersama sejumlah pihak melaporkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU)...

Jepang mengkaji kemungkinan memiliki kapal selam bertenaga nuklir di tengah meningkatnya aktivitas militer China dan pembaruan dokumen pertahanan.

Jepang Serius Kaji Kepemilikan Kapal Selam Nuklir

by Desti Dwi Natasya
October 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Jepang mempertimbangkan kemungkinan memiliki kapal selam bertenaga nuklir di tengah meningkatnya aktivitas militer China di kawasan Pasifik...

Bahlil Targetkan Ekspor Nikel Naik, dari US$40 Miliar Jadi US$45 Miliar

Bahlil Targetkan Ekspor Nikel Naik, dari US$40 Miliar Jadi US$45 Miliar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Chandra Asri Dukung Fasilitas Perikanan di 200 Titik Papua

Chandra Asri Dukung Fasilitas Perikanan di 200 Titik Papua

October 14, 2026
Asuransi Jasindo menawarkan diskon 15% untuk asuransi kebakaran rumah dan 30% untuk asuransi perjalanan dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan.

Jasindo Tawarkan Diskon Asuransi Rumah dan Perjalanan

October 14, 2026
Bio Farma

Bio Farma dan 23 Century Medical Group Jajaki Kolaborasi Produk Berbasis Sel Punca dan Sekretom di Indonesia

October 14, 2026
Pengadaan Barang dan Jasa Jadi Fokus OTT KPK di BNPB

Pengadaan Barang dan Jasa Jadi Fokus OTT KPK di BNPB

October 14, 2026
OpenAI

Eks Karyawan OpenAI Ditangkap Terkait Alat Penyadap

October 15, 2026
Netflix memangkas sekitar 1.000 karyawan atau 6% tenaga kerjanya di tengah persaingan platform streaming dan upaya mencari sumber pendapatan baru.

Netflix PHK 1.000 Karyawan di Tengah Persaingan Ketat

October 15, 2026
Novo

Novo Paparkan Prioritas Strategi Perusahaan dalam Capital Markets Day 2026

October 15, 2026
Pulang Kerja Terasa Melelahkan? Ini Tips Pulihkan Energi

Pulang Kerja Terasa Melelahkan? Ini Tips Pulihkan Energi

October 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved