JAKARTA, Cobisnis.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat menyatakan belum menemukan informasi bahwa Ferdy Sambo menggunakan hunian berfasilitas mewah yang ditemukan di kompleks Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan bangunan tersebut berada di area perumahan dinas dan bukan tempat yang digunakan warga binaan pemasyarakatan. Penjelasan itu disampaikan setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong.
“Sampai detik ini tidak ada informasi dan temuan-temuan hasil tim itu mengarah ke sana, gitu. Itu kan sebetulnya lingkungan perumahan dinas itu,” kata Yudi di Lapas Cibinong, Kamis, 24 September 2026.
Yudi juga secara khusus membantah adanya temuan bahwa Ferdy Sambo menggunakan fasilitas tersebut. Ia menyebut pemeriksaan masih berjalan dan belum menemukan bukti yang mengarah pada penggunaan hunian itu oleh Sambo.
“Kayaknya nggak ada ya. Eh, bukan kayaknya, sampai detik ini belum ada temuan tuh, khususnya Pak Ferdy Sambo menggunakan rumah fasilitas mewah,” ujar Yudi.
Menurut Yudi, tidak ada perlakuan khusus terhadap Sambo maupun warga binaan lainnya. Sambo disebut tetap menempati kamar yang sama dengan warga binaan lain sesuai kondisi bangunan yang tersedia.
“Sama, nggak ada. Karena kan namanya kamar itu kan memang sudah memang kondisinya, bangunannya seperti itu prototipenya, kan gitu ya. Nggak ada yang istimewa di situ, sama rata semuanya,” kata Yudi.
Kasubsi Bimkemaswat Lapas Kelas IIA Cibinong Ricky Robby juga menyampaikan hal serupa. Ia mengatakan Sambo ditempatkan di ruang yang sama dengan warga binaan lainnya dan tidak mendapatkan perlakuan berbeda.
“Jadi untuk khususnya Pak Sambo, kita juga ditempatkan di ruang yang sama. Tidak ada yang dibeda-bedakan,” kata Ricky.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan di kompleks Lapas Cibinong yang disebut memiliki fasilitas seperti hunian mewah. Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan bangunan seperti homestay, rumah menyerupai klaster, serta fasilitas dengan ruang tamu, televisi, meja makan dan kulkas.
Yudi menjelaskan area yang diperiksa Ombudsman merupakan lokasi asimilasi yang sebelumnya dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi atau SAE. Di area tersebut terdapat sejumlah rumah dinas jabatan yang memiliki surat keputusan sebagai rumah jabatan.
Meski begitu, Kanwil Ditjenpas Jawa Barat masih melakukan pendalaman terhadap kondisi di area tersebut. Jika nantinya ditemukan pelanggaran, Yudi memastikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai aturan.
Ombudsman sendiri sebelumnya belum dapat memastikan siapa yang menggunakan fasilitas tersebut karena keterbatasan akses saat melakukan inspeksi. Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk memastikan fungsi bangunan, pengguna fasilitas, serta ada atau tidaknya pelanggaran di dalam kompleks tersebut.













