• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK Terbitkan POJK Baru Soal Aturan Kerja Sama Influencer di Pasar Modal

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
July 15, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek (PEE) dan Perantara Pedagang Efek (PPE).

Sebagai informasi, Penjamin Emisi Efek (PEE) adalah perusahaan yang membantu emiten menerbitkan saham atau obligasi kepada publik, sedangkan Perantara Pedagang Efek (PPE) adalah perusahaan yang melakukan transaksi jual beli efek di pasar modal atas nama nasabah.

Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi menjelaskan regulasi ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap perusahaan efek, termasuk pengaturan penggunaan media sosial dalam kegiatan pasar modal.

“Untuk memperbarui pengaturan pengendalian internal serta perilaku bagi Penjamin Emisi Efek (PEE) dan Perantara Pedagang Efek (PPE) termasuk Perusahaan Efek Daerah (PED) dan PPE yang merupakan Mitra Pemasaran secara lebih komprehensif,” ujarnya dalam keterangannya, Selesa, 15 Juli.

Aturan baru ini menggantikan ketentuan sebelumnya dan mengakomodasi dinamika terbaru di industri sekuritas, seperti meningkatnya kompleksitas produk, proses bisnis, serta model layanan berbasis teknologi informasi dan media sosial.

Ismail menyampaikan, penerbitan POJK ini dilatarbelakangi oleh kompleksitas yang semakin tinggi dalam kegiatan usaha Penjamin Emisi Efek (PEE) dan/atau Perantara Pedagang Efek (PPE), serta perkembangan budaya dan mekanisme layanan di industri sekuritas.

POJK ini mencakup pengaturan pengendalian internal dan perilaku perusahaan efek, termasuk kewajiban melakukan uji tuntas terhadap calon emiten yang akan melakukan penawaran umum, pengelolaan potensi benturan kepentingan.

Selain itu, POJK ini juga mengatur ketentuan terkait penerapan manajemen risiko penggunaan teknologi informasi, termasuk pemanfaatan penyedia jasa teknologi, serta ketentuan perizinan bagi pegiat media sosial yang bekerja sama dengan Perusahaan Efek.

Ismail menyampaikan pengaturan terkait pengendalian internal dan perilaku Perusahaan Efek dalam POJK ini diharapkan dapat meningkatkan dan memperkuat aspek pelindungan investor di Pasar Modal dari aspek peningkatan kualitas Emiten, mitigasi benturan kepentingan dalam penawaran umum, penguatan fungsi-fungsi pada PEE maupun PPE, maupun penggunaan media sosial dalam pelaksanaan kegiatan Perusahaan Efek.

Secara umum, POJK ini mengatur ketentuan antara lain:

Fungsi yang wajib dimiliki oleh PEE;

Perilaku PEE yaitu terkait kewajiban dan larangan PEE serta penanganan benturan kepentingan;

Fungsi yang wajib dimiliki oleh PPE, termasuk fungsi teknologi informasi TI, beserta ketentuan mengenai tata kelola dan manajemen risiko TI;

Fungsi yang wajib dimiliki oleh mitra pemasaran PPE;

Fungsi yang wajib dimiliki PED;

Pembatasan akses pada fungsi PEE dan PPE;

Alih daya fungsi PPE; dan Perilaku PPE dan PED terkait kewajiban dan larangan PPE dan PED serta kerja sama iklan dengan pegiat media sosial.

Untuk informasi, POJK ini diundangkan pada tanggal 11 Juni 2025 dan mulai berlaku 6 (enam) bulan sejak tanggal diundangkan, yaitu 11 Desember 2025.

Ismail menyampaikan OJK akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi POJK ini untuk memastikan peraturan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta industri pasar modal.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download lenevo firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: cobisnis.comInfluencerkerjasamaojkPasar Modal

Related Posts

Joysparks Group Resmi Hadir, Satukan Seluruh Portofolio Ritel PT Star Maju Sentosa

Joysparks Group Resmi Hadir, Satukan Seluruh Portofolio Ritel PT Star Maju Sentosa

by Iwan Supriyatna
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks...

Anggaran Fantastis! Ini 10 Kementerian dan Lembaga dengan Pagu Terbesar di 2027

Anggaran Fantastis! Ini 10 Kementerian dan Lembaga dengan Pagu Terbesar di 2027

by Hidayat Taufik
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah telah menyusun rencana belanja untuk kementerian dan lembaga negara yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan...

F1 Singapura

F1 Singapura Siapkan Rencana Darurat Hadapi Ancaman Kabut Asap

by Desti Dwi Natasya
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pagelaran Formula 1 (F1) Grand Prix Singapura menghadapi ancaman kabut asap lintas batas dari Sumatera dan Kalimantan....

Mathilde Favier

Petinggi Dior Mathilde Favier Tewas dalam Kecelakaan Mobil di Prancis

by Desti Dwi Natasya
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Petinggi rumah mode Christian Dior, Mathilde Favier, meninggal dunia dalam kecelakaan mobil di Deux-Sèvres, Prancis, pada Senin...

Makan Siang Sebaiknya Jam Berapa? Ini Waktu yang Dianjurkan Ahli Gizi

Makan Siang Sebaiknya Jam Berapa? Ini Waktu yang Dianjurkan Ahli Gizi

by Hidayat Taufik
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Makan siang bukan sekadar waktu untuk mengatasi rasa lapar. Menentukan waktu makan yang tepat juga dapat berhubungan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cuma Gara-Gara Perapian? Kebakaran Gunung Bromo Hanguskan 176 Hektare

Cuma Gara-Gara Perapian? Kebakaran Gunung Bromo Hanguskan 176 Hektare

August 8, 2026
Laga Chelsea Vs AC Milan di GBK Dikawal 1.200 Personel Gabungan

Laga Chelsea Vs AC Milan di GBK Dikawal 1.200 Personel Gabungan

August 8, 2026
Teddy Buka Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Sekolah Rakyat

Teddy Buka Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Sekolah Rakyat

August 8, 2026
Banjir Assam India Tewaskan 97 Orang Lebih dari 170.000 Warga Terdampak

Banjir Assam India Tewaskan 97 Orang Lebih dari 170.000 Warga Terdampak

August 8, 2026
Jennie BLACKPINK

Jennie BLACKPINK Bakal Comeback dengan EP Baru Bulan Ini

August 19, 2026
Joysparks Group Resmi Hadir, Satukan Seluruh Portofolio Ritel PT Star Maju Sentosa

Joysparks Group Resmi Hadir, Satukan Seluruh Portofolio Ritel PT Star Maju Sentosa

August 19, 2026
Tom Holland Spider-Man

Film Spider-Man Cetak Rp35 Triliun, Tom Holland Kantongi Rp1,78 Triliun

August 19, 2026
Anggaran Fantastis! Ini 10 Kementerian dan Lembaga dengan Pagu Terbesar di 2027

Anggaran Fantastis! Ini 10 Kementerian dan Lembaga dengan Pagu Terbesar di 2027

August 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved