• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, May 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK Terbitkan POJK Baru Soal Aturan Kerja Sama Influencer di Pasar Modal

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
July 15, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek (PEE) dan Perantara Pedagang Efek (PPE).

Sebagai informasi, Penjamin Emisi Efek (PEE) adalah perusahaan yang membantu emiten menerbitkan saham atau obligasi kepada publik, sedangkan Perantara Pedagang Efek (PPE) adalah perusahaan yang melakukan transaksi jual beli efek di pasar modal atas nama nasabah.

Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi menjelaskan regulasi ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap perusahaan efek, termasuk pengaturan penggunaan media sosial dalam kegiatan pasar modal.

“Untuk memperbarui pengaturan pengendalian internal serta perilaku bagi Penjamin Emisi Efek (PEE) dan Perantara Pedagang Efek (PPE) termasuk Perusahaan Efek Daerah (PED) dan PPE yang merupakan Mitra Pemasaran secara lebih komprehensif,” ujarnya dalam keterangannya, Selesa, 15 Juli.

Aturan baru ini menggantikan ketentuan sebelumnya dan mengakomodasi dinamika terbaru di industri sekuritas, seperti meningkatnya kompleksitas produk, proses bisnis, serta model layanan berbasis teknologi informasi dan media sosial.

Ismail menyampaikan, penerbitan POJK ini dilatarbelakangi oleh kompleksitas yang semakin tinggi dalam kegiatan usaha Penjamin Emisi Efek (PEE) dan/atau Perantara Pedagang Efek (PPE), serta perkembangan budaya dan mekanisme layanan di industri sekuritas.

POJK ini mencakup pengaturan pengendalian internal dan perilaku perusahaan efek, termasuk kewajiban melakukan uji tuntas terhadap calon emiten yang akan melakukan penawaran umum, pengelolaan potensi benturan kepentingan.

Selain itu, POJK ini juga mengatur ketentuan terkait penerapan manajemen risiko penggunaan teknologi informasi, termasuk pemanfaatan penyedia jasa teknologi, serta ketentuan perizinan bagi pegiat media sosial yang bekerja sama dengan Perusahaan Efek.

Ismail menyampaikan pengaturan terkait pengendalian internal dan perilaku Perusahaan Efek dalam POJK ini diharapkan dapat meningkatkan dan memperkuat aspek pelindungan investor di Pasar Modal dari aspek peningkatan kualitas Emiten, mitigasi benturan kepentingan dalam penawaran umum, penguatan fungsi-fungsi pada PEE maupun PPE, maupun penggunaan media sosial dalam pelaksanaan kegiatan Perusahaan Efek.

Secara umum, POJK ini mengatur ketentuan antara lain:

Fungsi yang wajib dimiliki oleh PEE;

Perilaku PEE yaitu terkait kewajiban dan larangan PEE serta penanganan benturan kepentingan;

Fungsi yang wajib dimiliki oleh PPE, termasuk fungsi teknologi informasi TI, beserta ketentuan mengenai tata kelola dan manajemen risiko TI;

Fungsi yang wajib dimiliki oleh mitra pemasaran PPE;

Fungsi yang wajib dimiliki PED;

Pembatasan akses pada fungsi PEE dan PPE;

Alih daya fungsi PPE; dan Perilaku PPE dan PED terkait kewajiban dan larangan PPE dan PED serta kerja sama iklan dengan pegiat media sosial.

Untuk informasi, POJK ini diundangkan pada tanggal 11 Juni 2025 dan mulai berlaku 6 (enam) bulan sejak tanggal diundangkan, yaitu 11 Desember 2025.

Ismail menyampaikan OJK akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi POJK ini untuk memastikan peraturan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta industri pasar modal.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
free online course
download samsung firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
Tags: cobisnis.comInfluencerkerjasamaojkPasar Modal

Related Posts

PSG Tantang Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026, Simak Jadwal Tayangnya Malam Ini

PSG Tantang Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026, Simak Jadwal Tayangnya Malam Ini

by Hidayat Taufik
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Final Liga Champions 2025/2026 akan mempertemukan PSG dan Arsenal pada Sabtu, 30 Mei 2026. Kedua tim akan...

PDIP Bentuk Tim Kajian UU Pemilu untuk Persiapan Pemilu 2029

PDIP Bentuk Tim Kajian UU Pemilu untuk Persiapan Pemilu 2029

by Hidayat Taufik
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PDI Perjuangan (PDIP) membentuk tim khusus untuk mengevaluasi Undang-Undang Pemilu. Partai juga mulai menyiapkan langkah menghadapi Pemilu...

Pria Ditemukan Meninggal di Tol Jagorawi, Diduga Lompat dari Jembatan

Pria Ditemukan Meninggal di Tol Jagorawi, Diduga Lompat dari Jembatan

by Desti Dwi Natasya
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang pria berinisial I ditemukan meninggal dunia di Jalan Tol Jagorawi kawasan Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat...

Popularitas Trump Turun ke Titik Terendah Jelang Pemilu 2026

Pengadilan Putuskan Kennedy Center Tetap Milik Warisan JFK, Nama Trump Harus Dicabut

by Zahra Zahwa
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang hakim federal Amerika Serikat memblokir upaya penambahan nama Presiden Donald Trump pada Kennedy Center. Selain itu,...

Ukraina Andalkan Robot dan Drone untuk Kurangi Korban Jiwa di Garis Depan

Ukraina Andalkan Robot dan Drone untuk Kurangi Korban Jiwa di Garis Depan

by Zahra Zahwa
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perang di Ukraina memasuki fase baru dengan penggunaan robot tempur dan drone dalam skala besar. Teknologi tersebut...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
1 Juni 2026 Resmi Jadi Libur Nasional, Ini Arti Penting Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2026 Resmi Jadi Libur Nasional, Ini Arti Penting Hari Lahir Pancasila

May 29, 2026
Bukan Sekadar Pesta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Jadi Platform Official Japanese IP Pertama di Indonesia

Bukan Sekadar Pesta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Jadi Platform Official Japanese IP Pertama di Indonesia

May 30, 2026
Rivian R2 Resmi Meluncur Juni 2026, Siap Bidik Pasar SUV Listrik

Rivian R2 Resmi Meluncur Juni 2026, Siap Bidik Pasar SUV Listrik

May 29, 2026
Steam Deck OLED Kembali Dijual tapi Harganya Bikin Gamers Mikir Dua Kali

Steam Deck OLED Kembali Dijual tapi Harganya Bikin Gamers Mikir Dua Kali

May 30, 2026
PSG Tantang Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026, Simak Jadwal Tayangnya Malam Ini

PSG Tantang Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026, Simak Jadwal Tayangnya Malam Ini

May 30, 2026
PDIP Bentuk Tim Kajian UU Pemilu untuk Persiapan Pemilu 2029

PDIP Bentuk Tim Kajian UU Pemilu untuk Persiapan Pemilu 2029

May 30, 2026
Pria Ditemukan Meninggal di Tol Jagorawi, Diduga Lompat dari Jembatan

Pria Ditemukan Meninggal di Tol Jagorawi, Diduga Lompat dari Jembatan

May 30, 2026
Popularitas Trump Turun ke Titik Terendah Jelang Pemilu 2026

Pengadilan Putuskan Kennedy Center Tetap Milik Warisan JFK, Nama Trump Harus Dicabut

May 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved