• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, April 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK Terbitkan POJK Baru Soal Aturan Kerja Sama Influencer di Pasar Modal

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
July 15, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek (PEE) dan Perantara Pedagang Efek (PPE).

Sebagai informasi, Penjamin Emisi Efek (PEE) adalah perusahaan yang membantu emiten menerbitkan saham atau obligasi kepada publik, sedangkan Perantara Pedagang Efek (PPE) adalah perusahaan yang melakukan transaksi jual beli efek di pasar modal atas nama nasabah.

Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi menjelaskan regulasi ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap perusahaan efek, termasuk pengaturan penggunaan media sosial dalam kegiatan pasar modal.

“Untuk memperbarui pengaturan pengendalian internal serta perilaku bagi Penjamin Emisi Efek (PEE) dan Perantara Pedagang Efek (PPE) termasuk Perusahaan Efek Daerah (PED) dan PPE yang merupakan Mitra Pemasaran secara lebih komprehensif,” ujarnya dalam keterangannya, Selesa, 15 Juli.

Aturan baru ini menggantikan ketentuan sebelumnya dan mengakomodasi dinamika terbaru di industri sekuritas, seperti meningkatnya kompleksitas produk, proses bisnis, serta model layanan berbasis teknologi informasi dan media sosial.

Ismail menyampaikan, penerbitan POJK ini dilatarbelakangi oleh kompleksitas yang semakin tinggi dalam kegiatan usaha Penjamin Emisi Efek (PEE) dan/atau Perantara Pedagang Efek (PPE), serta perkembangan budaya dan mekanisme layanan di industri sekuritas.

POJK ini mencakup pengaturan pengendalian internal dan perilaku perusahaan efek, termasuk kewajiban melakukan uji tuntas terhadap calon emiten yang akan melakukan penawaran umum, pengelolaan potensi benturan kepentingan.

Selain itu, POJK ini juga mengatur ketentuan terkait penerapan manajemen risiko penggunaan teknologi informasi, termasuk pemanfaatan penyedia jasa teknologi, serta ketentuan perizinan bagi pegiat media sosial yang bekerja sama dengan Perusahaan Efek.

Ismail menyampaikan pengaturan terkait pengendalian internal dan perilaku Perusahaan Efek dalam POJK ini diharapkan dapat meningkatkan dan memperkuat aspek pelindungan investor di Pasar Modal dari aspek peningkatan kualitas Emiten, mitigasi benturan kepentingan dalam penawaran umum, penguatan fungsi-fungsi pada PEE maupun PPE, maupun penggunaan media sosial dalam pelaksanaan kegiatan Perusahaan Efek.

Secara umum, POJK ini mengatur ketentuan antara lain:

Fungsi yang wajib dimiliki oleh PEE;

Perilaku PEE yaitu terkait kewajiban dan larangan PEE serta penanganan benturan kepentingan;

Fungsi yang wajib dimiliki oleh PPE, termasuk fungsi teknologi informasi TI, beserta ketentuan mengenai tata kelola dan manajemen risiko TI;

Fungsi yang wajib dimiliki oleh mitra pemasaran PPE;

Fungsi yang wajib dimiliki PED;

Pembatasan akses pada fungsi PEE dan PPE;

Alih daya fungsi PPE; dan Perilaku PPE dan PED terkait kewajiban dan larangan PPE dan PED serta kerja sama iklan dengan pegiat media sosial.

Untuk informasi, POJK ini diundangkan pada tanggal 11 Juni 2025 dan mulai berlaku 6 (enam) bulan sejak tanggal diundangkan, yaitu 11 Desember 2025.

Ismail menyampaikan OJK akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi POJK ini untuk memastikan peraturan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta industri pasar modal.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comInfluencerkerjasamaojkPasar Modal

Related Posts

Manchester City Tundukkan Arsenal 2-1, Peluang Juara Kian Terbuka

Manchester City Tundukkan Arsenal 2-1, Peluang Juara Kian Terbuka

by Hidayat Taufik
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Manchester City berhasil mengamankan tiga poin berharga usai menundukkan Arsenal dengan skor 2-1 pada pertandingan lanjutan liga...

Dendam Lama di Jakarta Jadi Motif Dua Pria Tewaskan Nus Kei

Dendam Lama di Jakarta Jadi Motif Dua Pria Tewaskan Nus Kei

by Hidayat Taufik
April 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Aparat kepolisian mengungkap motif di balik kasus penikaman yang menewaskan Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, Ketua DPD...

Tragis! Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Derita 4 Luka Tusuk

Tragis! Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Derita 4 Luka Tusuk

by Hidayat Taufik
April 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kabar duka datang dari Maluku Tenggara. Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei,...

Uya Kuya Tempuh Jalur Hukum Usai Dituding Miliki 750 Dapur MBG

Uya Kuya Tempuh Jalur Hukum Usai Dituding Miliki 750 Dapur MBG

by Hidayat Taufik
April 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Uya Kuya mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan penyebaran kabar bohong setelah muncul isu yang menyebut dirinya...

Dua Kapal Pertamina Masih Tertahan Usai Selat Hormuz Ditutup Lagi 2026

Dua Kapal Pertamina Masih Tertahan Usai Selat Hormuz Ditutup Lagi 2026

by Hidayat Taufik
April 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Indonesia menyatakan dua kapal milik Pertamina masih berada di wilayah Selat Hormuz. Situasi itu terjadi setelah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wilmar Dorong Kesiapan Kerja Mahasiswa Lewat Program Magang

Wilmar Dorong Kesiapan Kerja Mahasiswa Lewat Program Magang

April 19, 2026
Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

April 19, 2026
Super Indo Berbagi Kebahagiaan Lebaran untuk 3.000 Warga di 6 Kota

Super Indo Berbagi Kebahagiaan Lebaran untuk 3.000 Warga di 6 Kota

April 19, 2026
FIFA Siapkan Coldplay untuk Tampil di Final Piala Dunia 2026

FIFA Siapkan Coldplay untuk Tampil di Final Piala Dunia 2026

April 19, 2026
Manchester City Tundukkan Arsenal 2-1, Peluang Juara Kian Terbuka

Manchester City Tundukkan Arsenal 2-1, Peluang Juara Kian Terbuka

April 20, 2026
Dendam Lama di Jakarta Jadi Motif Dua Pria Tewaskan Nus Kei

Dendam Lama di Jakarta Jadi Motif Dua Pria Tewaskan Nus Kei

April 19, 2026
Tragis! Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Derita 4 Luka Tusuk

Tragis! Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Derita 4 Luka Tusuk

April 19, 2026
Uya Kuya Tempuh Jalur Hukum Usai Dituding Miliki 750 Dapur MBG

Uya Kuya Tempuh Jalur Hukum Usai Dituding Miliki 750 Dapur MBG

April 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved