• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, January 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK Terbitkan POJK Baru Soal Aturan Kerja Sama Influencer di Pasar Modal

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
July 15, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek (PEE) dan Perantara Pedagang Efek (PPE).

Sebagai informasi, Penjamin Emisi Efek (PEE) adalah perusahaan yang membantu emiten menerbitkan saham atau obligasi kepada publik, sedangkan Perantara Pedagang Efek (PPE) adalah perusahaan yang melakukan transaksi jual beli efek di pasar modal atas nama nasabah.

Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi menjelaskan regulasi ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap perusahaan efek, termasuk pengaturan penggunaan media sosial dalam kegiatan pasar modal.

“Untuk memperbarui pengaturan pengendalian internal serta perilaku bagi Penjamin Emisi Efek (PEE) dan Perantara Pedagang Efek (PPE) termasuk Perusahaan Efek Daerah (PED) dan PPE yang merupakan Mitra Pemasaran secara lebih komprehensif,” ujarnya dalam keterangannya, Selesa, 15 Juli.

Aturan baru ini menggantikan ketentuan sebelumnya dan mengakomodasi dinamika terbaru di industri sekuritas, seperti meningkatnya kompleksitas produk, proses bisnis, serta model layanan berbasis teknologi informasi dan media sosial.

Ismail menyampaikan, penerbitan POJK ini dilatarbelakangi oleh kompleksitas yang semakin tinggi dalam kegiatan usaha Penjamin Emisi Efek (PEE) dan/atau Perantara Pedagang Efek (PPE), serta perkembangan budaya dan mekanisme layanan di industri sekuritas.

POJK ini mencakup pengaturan pengendalian internal dan perilaku perusahaan efek, termasuk kewajiban melakukan uji tuntas terhadap calon emiten yang akan melakukan penawaran umum, pengelolaan potensi benturan kepentingan.

Selain itu, POJK ini juga mengatur ketentuan terkait penerapan manajemen risiko penggunaan teknologi informasi, termasuk pemanfaatan penyedia jasa teknologi, serta ketentuan perizinan bagi pegiat media sosial yang bekerja sama dengan Perusahaan Efek.

Ismail menyampaikan pengaturan terkait pengendalian internal dan perilaku Perusahaan Efek dalam POJK ini diharapkan dapat meningkatkan dan memperkuat aspek pelindungan investor di Pasar Modal dari aspek peningkatan kualitas Emiten, mitigasi benturan kepentingan dalam penawaran umum, penguatan fungsi-fungsi pada PEE maupun PPE, maupun penggunaan media sosial dalam pelaksanaan kegiatan Perusahaan Efek.

Secara umum, POJK ini mengatur ketentuan antara lain:

Fungsi yang wajib dimiliki oleh PEE;

Perilaku PEE yaitu terkait kewajiban dan larangan PEE serta penanganan benturan kepentingan;

Fungsi yang wajib dimiliki oleh PPE, termasuk fungsi teknologi informasi TI, beserta ketentuan mengenai tata kelola dan manajemen risiko TI;

Fungsi yang wajib dimiliki oleh mitra pemasaran PPE;

Fungsi yang wajib dimiliki PED;

Pembatasan akses pada fungsi PEE dan PPE;

Alih daya fungsi PPE; dan Perilaku PPE dan PED terkait kewajiban dan larangan PPE dan PED serta kerja sama iklan dengan pegiat media sosial.

Untuk informasi, POJK ini diundangkan pada tanggal 11 Juni 2025 dan mulai berlaku 6 (enam) bulan sejak tanggal diundangkan, yaitu 11 Desember 2025.

Ismail menyampaikan OJK akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi POJK ini untuk memastikan peraturan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta industri pasar modal.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
online free course
download intex firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.comInfluencerkerjasamaojkPasar Modal

Related Posts

PDC

PDC Bukukan Pendapatan Rp 2,83 Triliun dan Laba Bersih Rp 141 Miliar di 2025

by Iwan Supriyatna
January 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Patra Drilling Contractor (PDC) memaparkan capaian kinerja perusahaan sepanjang 2025 sekaligus strategi bisnis 2026 dalam kegiatan...

PGN

PGN Salurkan Gas Perdana ke Pabrik Baterai Kendaraan Listrik CATIB di Karawang

by Iwan Supriyatna
January 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, melalui Sales and Operation Region II (SOR...

PHM

PHM Dongkrak Produksi Minyak Lapangan Handil hingga 2.000 bph

by Iwan Supriyatna
January 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) mencatatkan pencapaian positif pada awal tahun 2026 ini melalui tambahan produksi minyak...

Claire Danes Mengaku Panik Saat Tahu Hamil di Usia 44 Tahun

Claire Danes Mengaku Panik Saat Tahu Hamil di Usia 44 Tahun

by Zahra Zahwa
January 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aktris Claire Danes mengungkapkan dirinya mengalami “meltdown” atau kepanikan hebat saat mengetahui bahwa ia hamil anak ketiga...

Gol Dramatis Kiper di Detik Terakhir Warnai Putaran Pembuka Liga Champions

Gol Dramatis Kiper di Detik Terakhir Warnai Putaran Pembuka Liga Champions

by Zahra Zahwa
January 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Real Madrid secara mengejutkan tersingkir ke babak playoff kualifikasi Liga Champions setelah kalah dramatis dari Benfica yang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

January 28, 2026
Juragan Kucek

Juragan Kucek Tutup Gerai Mendadak, Mitra dan Konsumen Merugi

January 20, 2026
Deretan Film Bioskop Februari 2026: dari Horor Mencekam hingga Animasi Keluarga

Deretan Film Bioskop Februari 2026: dari Horor Mencekam hingga Animasi Keluarga

January 20, 2026
Bank Mandiri Salurkan 70% Dana Pemerintah, Purbaya Beri Sinyal Tambahan Stimulus

Pemerintah Tawarkan ORI029, Targetkan Penghimpunan Dana Rp25 Triliun

January 27, 2026
PDC

PDC Bukukan Pendapatan Rp 2,83 Triliun dan Laba Bersih Rp 141 Miliar di 2025

January 29, 2026
PGN

PGN Salurkan Gas Perdana ke Pabrik Baterai Kendaraan Listrik CATIB di Karawang

January 29, 2026
PHM

PHM Dongkrak Produksi Minyak Lapangan Handil hingga 2.000 bph

January 29, 2026
Claire Danes Mengaku Panik Saat Tahu Hamil di Usia 44 Tahun

Claire Danes Mengaku Panik Saat Tahu Hamil di Usia 44 Tahun

January 29, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved