• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK Terbitkan Aturan Perdagangan di Bursa Karbon

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
August 24, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

JAKARTA,Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2023. Di mana, aturan tersebut mengenai perdagangan karbon melalui bursa karbon (POJK bursa karbon).

Menurut OJK, aturan ini akan menjadi pedoman dan acuan perdagangan karbon melalui bursa karbon yang dilaksanakan oleh penyelenggara pasar.

POJK bursa karbon merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang mengamanatkan pengaturan lebih lanjut perdagangan karbon melalui bursa karbon.

Sesuai UU P2SK, penyusunan POJK tersebut telah melalui proses konsultasi dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa menjelaskan substansi pengaturan POJK bursa karbon, di antaranya, pertama, unit karbon yang diperdagangkan melalui bursa karbon adalah efek serta wajib terlebih dahulu terdaftar di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) dan penyelenggara bursa karbon.

Kedua, pihak yang dapat menyelenggarakan kegiatan usaha sebagai bursa karbon merupakan penyelenggara pasar yang telah memiliki izin usaha sebagai penyelenggara bursa karbon dari OJK.

Ketiga, penyelenggara bursa karbon dapat melakukan kegiatan lain, serta mengembangkan produk berbasis unit karbon setelah memperoleh persetujuan OJK.

Keempat, penyelenggaraan perdagangan karbon melalui bursa karbon wajib diselenggarakan secara teratur, wajar, dan efisien.

Kelima, Aman melanjutkan, penyelenggara bursa karbon wajib memiliki modal disetor paling sedikit sebesar Rp100 miliar, serta dilarang berasal dari pinjaman.

Lalu, keenam, pemegang saham, anggota direksi, dan anggota dewan komisaris penyelenggara bursa karbon wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh OJK, serta wajib melalui penilaian kemampuan dan kepatutan.

Kemudian, ketujuh, OJK melakukan pengawasan terhadap perdagangan karbon melalui bursa karbon yang meliputi pengawasan penyelenggara bursa karbon, infrastruktur pasar pendukung perdagangan karbon, pengguna jasa bursa karbon, transaksi dan penyelesaian transaksi unit karbon, tata kelola perdagangan karbon, manajemen risiko, perlindungan konsumen, serta pihak, produk, dan/atau kegiatan yang berkaitan dengan perdagangan karbon melalui bursa karbon.

Kedelapan, dalam melakukan kegiatan usaha, penyelenggara bursa karbon diijinkan menyusun peraturan, yang mana peraturan beserta perubahannya, mulai berlaku setelah mendapat persetujuan OJK.

Lebih lanjut, kesembilan, setiap perubahan anggaran dasar penyelenggara bursa karbon wajib memperoleh persetujuan OJK sebelum diberitahukan atau diajukan kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia untuk memperoleh persetujuan.

Terakhir, kesepuluh, rencana kerja dan anggaran tahunan penyelenggara bursa karbon wajib terlebih dahulu mendapat persetujuan OJK sebelum berlaku.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
download karbonn firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
Tags: Bursa karboncobisnis.comojk

Related Posts

Pramono Tawarkan Bantuan ke Banten untuk Tangani Krisis Sampah Tangsel

Pramono Tawarkan Bantuan ke Banten untuk Tangani Krisis Sampah Tangsel

by Hidayat Taufik
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu Pemerintah Provinsi Banten dalam...

Apa Itu Ngabuburit Tradisi Masyarakat Menjelang Sore Menunggu Buka Puasa

Apa Itu Ngabuburit Tradisi Masyarakat Menjelang Sore Menunggu Buka Puasa

by Hidayat Taufik
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ngabuburit merupakan salah satu tradisi yang kerap dijumpai selama bulan Ramadan di Indonesia. Istilah ini digunakan untuk...

Kinerja Bank Mandiri Tetap Tangguh Sepanjang 2025, Dorong Intermediasi dan Sinergi Program Pemerintah

Siap Masuk Dunia Kerja, Ini Alasan HUAWEI MatePad 11.5 New Standard Edition Cocok untuk First Jobber

by Dwi Natasya
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Memulai karier pertama bukan hal yang mudah. First jobber dan profesional muda dituntut untuk cepat beradaptasi, bekerja...

BRIN: Fenomena Pergerakan Tanah di Tegal Diprediksi Masih Aktif

BRIN: Fenomena Pergerakan Tanah di Tegal Diprediksi Masih Aktif

by Hidayat Taufik
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan bahwa fenomena pergerakan tanah yang terjadi di wilayah tanah Tegal...

Kinerja Bank Mandiri Tetap Tangguh Sepanjang 2025, Dorong Intermediasi dan Sinergi Program Pemerintah

Kinerja Bank Mandiri Tetap Tangguh Sepanjang 2025, Dorong Intermediasi dan Sinergi Program Pemerintah

by Dwi Natasya
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perekonomian Indonesia sepanjang 2025 tetap menunjukkan ketahanan yang solid di tengah dinamika global. Badan Pusat Statistik (BPS)...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

February 4, 2026
BSI Tetapkan Pemenang Program Nabung Haji Berhadiah Umrah

BSI Tetapkan Pemenang Program Nabung Haji Berhadiah Umrah

February 4, 2026
Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

February 4, 2026
Bank Mandiri Catat Fundamental Solid di 2025, Perkuat Intermediasi dan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Bank Mandiri Catat Fundamental Solid di 2025, Perkuat Intermediasi dan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

February 5, 2026
Pramono Tawarkan Bantuan ke Banten untuk Tangani Krisis Sampah Tangsel

Pramono Tawarkan Bantuan ke Banten untuk Tangani Krisis Sampah Tangsel

February 5, 2026
Apa Itu Ngabuburit Tradisi Masyarakat Menjelang Sore Menunggu Buka Puasa

Apa Itu Ngabuburit Tradisi Masyarakat Menjelang Sore Menunggu Buka Puasa

February 5, 2026
Kinerja Bank Mandiri Tetap Tangguh Sepanjang 2025, Dorong Intermediasi dan Sinergi Program Pemerintah

Siap Masuk Dunia Kerja, Ini Alasan HUAWEI MatePad 11.5 New Standard Edition Cocok untuk First Jobber

February 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved