• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, August 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK Catat Realisasi Restrukturisasi Kredit Capai Rp932,4 Triliun

Gilang Praditya by Gilang Praditya
November 27, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
OJK Catat Realisasi Restrukturisasi Kredit Capai Rp932,4 Triliun

Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa kondisi sektor jasa keuangan masih dalam kondisi yang stabil dan terjaga di tengah upaya keras yang dilakukan OJK bersama Pemerintah dan otoritas lain untuk mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional yang masih tertekan dampak pandemi Covid 19.

Hal ini terlihat dari hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan OJK yang mencatat bahwa profil risiko dan permodalan sektor jasa keuangan dalam kondisi yang terjaga terlihat dari Oktober 2020, rasio NPL gross tercatat sebesar 3,15% (NPL net: 1,03%) dan Rasio NPF Perusahaan Pembiayaan sebesar 4,7%.

Dalam keterangan resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (26/11/2020), diungkapkan bahwa terjaganya NPL dan NPF banyak ditopang kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan yang realiasasinya hingga 26 Oktober 2020, restrukturisasi kredit mencapai Rp932,4 triliun untuk 7,53 juta debitur perbankan. Terdiri dari restrukturisasi kredit UMKM Rp369,8 triliun untuk 5,84 juta debitur dan non UMKM senilai Rp562,5 triliun untuk 1,69 juta debitur.

“Kemudian, realisasi restrukturisasi pembiayaan hingga 17 November 2020 mencapai Rp181,3 triliun untuk 4,87 juta kontrak,” tulis Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo.

Sementara risiko nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level yang rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) Agustus 2020 sebesar 2,31%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

Untuk likuiditas dan permodalan perbankan juga berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per 18 November 2020 terpantau pada level 157,57% dan 33,77%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% November dan 10%.

Sedangkan permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini relatif terjaga pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan tercatat sebesar 23,74% serta Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 539% dan 337%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%.

“Begitupun gearing ratio Perusahaan Pembiayaan yang tercatat sebesar 2,28%, jauh di bawah maksimum 10%,” paparnya dalam keterangan resmi OJK.

OJK juga mencatat data Oktober 2020 menunjukkan kinerja intermediasi sektor jasa keuangan masih sejalan dengan perkembangan perekonomian nasional. Di sektor perbankan, OJK mencatatkan adanya kredit baru sebesar Rp130,92 triliun, namun tingginya pelunasan kredit dan hapus buku oleh perbankan untuk memitigasi risiko kredit menyebabkan pertumbuhan kredit terkontraksi sebesar -0,47% yoy.

Sementara di industri keuangan non-bank, piutang Perusahaan Pembiayaan terkontraksi sebesar -15,7% yoy seiring belum pulihnya pasar kendaraan bermotor yang merupakan sektor ekonomi yang memiliki kontribusi terbesar dalam pembiayaan.

Selanjutanya, industri asuransi tercatat menghimpun pertambahan premi sebesar Rp26,6 triliun (Asuransi Jiwa: Rp18,1 triliun; Asuransi Umum dan Reasuransi: Rp8,5 triliun) dan fintech P2P Lending Oktober 2020 mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp13,24 triliun atau tumbuh sebesar 18,4% yoy.

Hingga 24 November 2020, jumlah penawaran umum yang dilakukan emiten di pasar modal mencapai 149, dengan total nilai penghimpunan dana mencapai Rp100,1 triliun. Dari jumlah penawaran umum tersebut, 44 di antaranya dilakukan oleh emiten baru. Dalam pipeline saat ini terdapat 58 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp21,76 triliun.

OJK akan terus mengoptimalkan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan peran sektor jasa keuangan. “OJK berkomitmen kuat untuk mendukung program percepatan pemulihan ekonomi nasional dan siap mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan secara terukur dan tepat waktu untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional,” tutupnya.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download xiomi firmware
Download WordPress Themes Free
udemy free download

Related Posts

Klaim Dinasti Tang Tidak Pernah Ada Menyebar di Internet China

Columbia House Akan Tutup Setelah Tujuh Dekade di Industri Musik

by Zahra Zahwa
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Columbia House, perusahaan pelopor layanan langganan musik, akan menghentikan operasionalnya setelah tujuh dekade. Situs perusahaan sempat memuat...

Ruteng Diguncang Gempa Susulan M6,0, Satu Warga Tewas

Ruteng Diguncang Gempa Susulan M6,0, Satu Warga Tewas

by Hidayat Taufik
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gempa bumi susulan dengan magnitudo (M) 6,0 kembali mengguncang Kabupaten Manggarai, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT),...

BSI menghadirkan promo umrah dalam Garuda Umrah Travel Fair 2026 berupa diskon hingga Rp3 juta dan cicilan 0% hingga 24 bulan.

BSI Tebar Promo Umrah di Garuda Umrah Travel Fair 2026

by Rizki Meirino
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperkuat penetrasi layanan perjalanan ibadah halal melalui sinergi dalam Garuda Umrah...

Klaim Dinasti Tang Tidak Pernah Ada Menyebar di Internet China

Klaim Dinasti Tang Tidak Pernah Ada Menyebar di Internet China

by Zahra Zahwa
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Muncul fenomena tak biasa di internet China. Sejumlah pengguna mempertanyakan keberadaan Dinasti Tang dalam sejarah China. Dinasti...

Kasus Pandji Selesai, Bareskrim Tempuh Restorative Justice

Kasus Pandji Selesai, Bareskrim Tempuh Restorative Justice

by Hidayat Taufik
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kasus dugaan penghinaan terhadap adat Toraja yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono kini memasuki tahap penyelesaian. Bareskrim Polri...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

August 19, 2026
3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

August 19, 2026
Susah Tidur karena Lapar? Coba Camilan Ini

Susah Tidur karena Lapar? Coba Camilan Ini

August 19, 2026
Polisi Ungkap Pria Bugil di Lenteng Agung Ternyata Mahasiswa

Polisi Ungkap Pria Bugil di Lenteng Agung Ternyata Mahasiswa

August 19, 2026
Klaim Dinasti Tang Tidak Pernah Ada Menyebar di Internet China

Columbia House Akan Tutup Setelah Tujuh Dekade di Industri Musik

August 20, 2026
Ruteng Diguncang Gempa Susulan M6,0, Satu Warga Tewas

Ruteng Diguncang Gempa Susulan M6,0, Satu Warga Tewas

August 20, 2026
BSI menghadirkan promo umrah dalam Garuda Umrah Travel Fair 2026 berupa diskon hingga Rp3 juta dan cicilan 0% hingga 24 bulan.

BSI Tebar Promo Umrah di Garuda Umrah Travel Fair 2026

August 20, 2026
Klaim Dinasti Tang Tidak Pernah Ada Menyebar di Internet China

Klaim Dinasti Tang Tidak Pernah Ada Menyebar di Internet China

August 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved